Diduga Lakukan Pungli di Simpang Jerambah Bolong, Tim Gabungan Operasi Pekat Polda Jambi Berikan Himbauan dan Buat Surat Pernyataan
KOTAJAMBI – Tim gabungan operasi pekat Polda Jambi melakukan patroli kewilayahan mengantisipasi tindak kejahatan dan kriminalitas dalam upaya menciptakan situasi keamanan kondusif selama bulan Ramadhan tahun 2025.
Kali ini tim gabungan operasi pekat menyasar ke simpang jerambah bolong, Pall merah yang mana tim mendapatkan informasi bahwa kerap terjadi pungutan liar (pungli) angkutan batubara dan barang serta memaksa jika tidak mau memberikan.
Menyikapi hal tersebut, tim mendapatkan beberapa orang pemuda yang memang tengah berkumpul di pinggir jalan dan saat ditanya memang sedang akan meminta uang kepada angkutan truk batubara yang lewat.
Panit I Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Iptu Wiwik Utomo langsung memberikan himbauan kepada sekelompok pemuda tersebut untuk segera menghentikan aktivitasnya dan membuat surat pernyataan.
“Kami himbau kepada pelaku pungli untuk segera menghentikan aktivitasnya dan tidak lagi melakukan praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” kata Iptu Wiwik.
Polda Jambi juga mengingatkan bahwa praktik pungli adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi yang tegas, apalagi saat ini bulan Ramadhan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pelaku pungli yang masih beroperasi di Simpang Jerambah Bolong,” tambahnya.
Masyarakat juga dihimbau untuk tidak melakukan praktik pungli dan melaporkan jika menemukan adanya praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
“Kami berharap bahwa dengan himbauan ini, pelaku pungli akan segera menghentikan aktivitasnya dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.
Tim gabungan operasi pekat Polda Jambi turut menyasar ke hotel untuk dilakukan razia mengantisipasi adanya pasangan yang bukan suami istri berada dalam kamar hotel dan melakukan perbuatan yang dapat menodai bulan Suci Ramadhan.










