Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:47 WIB

Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan, Kerugian Negara Rp2,47 miliar Berhasil Diselamatkan

Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan, Kerugian Negara Rp2,47 miliar Berhasil Diselamatkan 

 

JAMBI – Kantor Bea dan Cukai Jambi memusnahkan barang hasil penindakan, Kamis 18 Desember 2025 yang turut dihadiri Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar, Kasrem 042 Gapu, Polisi Militer dan undangan lainnya.

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan secara terbuka sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus perlindungan terhadap masyarakat.

Dalam pemusnahan tersebut, Bea Cukai Jambi memusnahkan sebanyak 3.252.716 batang rokok ilegal, baik tanpa pita cukai maupun menggunakan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.

Nilai barang ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp2,5 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp2,47 miliar.

Baca Juga  Jelang Pemilu 2024, Dit Intelkam Polda Jambi Gelar Diskusi Publik Bersama Pengurus SMSI Provinsi Jambi Antisipasi Berita Hoaks

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Indra Gautama Sukiman, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

“Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan atas pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai. Dari rokok ilegal yang dimusnahkan saja, potensi penerimaan negara yang hilang mencapai Rp2,47 miliar,” ujar Indra.

Selain rokok ilegal, Bea Cukai Jambi juga memusnahkan berbagai barang konsumsi tidak layak edar dan kedaluwarsa hasil penindakan dengan nilai total mencapai Rp627,9 juta.

Barang-barang tersebut dinilai berbahaya apabila tetap beredar di tengah masyarakat.

Baca Juga  Warga Minta Kabid Pelayanan dan Dirut RS MHA Thalib yang Diangkat Ahmadi Diganti

Indra menjelaskan, untuk menekan peredaran rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, Bea Cukai Jambi terus melakukan berbagai langkah strategis.

Mulai dari pengumpulan informasi melalui kegiatan intelijen lapangan, analisis data, hingga operasi bersama aparat penegak hukum terkait.

Tak hanya itu, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pedagang eceran, dan pemilik toko terkait ciri-ciri rokok serta MMEA ilegal, termasuk bahaya konsumsi produk ilegal yang dapat mengancam kesehatan, terutama bagi generasi muda.

“Kami juga melibatkan pemerintah daerah melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBH CHT, baik untuk kegiatan penegakan hukum maupun sosialisasi di seluruh wilayah Provinsi Jambi,” jelasnya.

Baca Juga  Commander Wish Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar : Power Is For Service

Untuk pemusnahan rokok ilegal, dilakukan dengan cara pembakaran dan pemotongan manual menggunakan mesin.

Sementara barang konsumsi kedaluwarsa dimusnahkan dengan cara dipotong, disobek, dihancurkan, lalu dibuang ke tempat pembuangan akhir sebagai limbah.

Indra berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memberantas peredaran barang ilegal dengan mematuhi ketentuan yang berlaku serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.

“Kami berharap pemusnahan ini memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengamankan penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari barang berbahaya,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Katahuan Tanam Ganja Di Ladang, Ini Pengakuan Tersangka

Berita

514 Personel Satbrimob Polda Jambi Siap Diterjunkan Dalam Pengamanan Pemilu 2024 Mendatang

Berita

Kodim 0416/Bute Bangun Saluran Air Bersih untuk Ponpes Babul Muarif dan Warga Desa Timbolasi

Berita

Polda Jambi Peduli Disabilitas, Kapolda Irjen Pol Krisno Kunjungi SLB Prof Dr Sri Sudewi dan Dukung Kembangkan Potensi Anak

Berita

Pelindo Regional 2 Jambi Gelar Program Penanaman Pohon dalam Rangka HUT RI ke-79

Berita

Pererat Kemitraan, Kapolres Kerinci dan Jajaran Coffe Morning Sambut Ramadhan Bersama Wartawan Mitra Polres

Berita

Pasca Udul Fitri Tahun 2024, Tim Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Lakukan Pantauan Harga Bapok

Berita

BNN RI Musnahkan Ladang Ganja di Ketinggian 1300 MDPL