Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:47 WIB

Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan, Kerugian Negara Rp2,47 miliar Berhasil Diselamatkan

Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan, Kerugian Negara Rp2,47 miliar Berhasil Diselamatkan 

 

JAMBI – Kantor Bea dan Cukai Jambi memusnahkan barang hasil penindakan, Kamis 18 Desember 2025 yang turut dihadiri Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar, Kasrem 042 Gapu, Polisi Militer dan undangan lainnya.

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan secara terbuka sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus perlindungan terhadap masyarakat.

Dalam pemusnahan tersebut, Bea Cukai Jambi memusnahkan sebanyak 3.252.716 batang rokok ilegal, baik tanpa pita cukai maupun menggunakan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.

Nilai barang ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp2,5 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp2,47 miliar.

Baca Juga  Apel Gelar Pasukan Konsolidasi Mantap Praja Siginjai 2024-2025, Kapolda Jambi: Seluruh Proses Pengamanan Pilkada Berjalan Lancar

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Indra Gautama Sukiman, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

“Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan atas pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai. Dari rokok ilegal yang dimusnahkan saja, potensi penerimaan negara yang hilang mencapai Rp2,47 miliar,” ujar Indra.

Selain rokok ilegal, Bea Cukai Jambi juga memusnahkan berbagai barang konsumsi tidak layak edar dan kedaluwarsa hasil penindakan dengan nilai total mencapai Rp627,9 juta.

Barang-barang tersebut dinilai berbahaya apabila tetap beredar di tengah masyarakat.

Baca Juga  Upaya Tekan Angka Stunting, Dandim 0417/Kerinci Tinjau Dapur Makan Bergizi di Kota Sungai Penuh

Indra menjelaskan, untuk menekan peredaran rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, Bea Cukai Jambi terus melakukan berbagai langkah strategis.

Mulai dari pengumpulan informasi melalui kegiatan intelijen lapangan, analisis data, hingga operasi bersama aparat penegak hukum terkait.

Tak hanya itu, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pedagang eceran, dan pemilik toko terkait ciri-ciri rokok serta MMEA ilegal, termasuk bahaya konsumsi produk ilegal yang dapat mengancam kesehatan, terutama bagi generasi muda.

“Kami juga melibatkan pemerintah daerah melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBH CHT, baik untuk kegiatan penegakan hukum maupun sosialisasi di seluruh wilayah Provinsi Jambi,” jelasnya.

Baca Juga  Ikatan Bikers Rejang Lebong Bantu Bersih-bersih Masyarakat Desa Tapus Talang Donok Pasca Banjir

Untuk pemusnahan rokok ilegal, dilakukan dengan cara pembakaran dan pemotongan manual menggunakan mesin.

Sementara barang konsumsi kedaluwarsa dimusnahkan dengan cara dipotong, disobek, dihancurkan, lalu dibuang ke tempat pembuangan akhir sebagai limbah.

Indra berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memberantas peredaran barang ilegal dengan mematuhi ketentuan yang berlaku serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.

“Kami berharap pemusnahan ini memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengamankan penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari barang berbahaya,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Kerinci Gelar Kegiatan Penyuluhan Kenakalan Remaja Dan Bahaya Narkoba pada Pelajar

Berita

Dansat Brimob Polda Jambi Sampaikan Kebanggaan Atas Prestasi Bripda M Hadirsya Fadli Pelatih Bawa Atlet Taekwondo Juara Kapolri CUP

Berita

Masuk Prioritas HTK-Ezi, Peningkatan Kesejahteraan Perangkat Desa, BPD, Da’i, Petugas Damkar, Tagana, dan Pengelola Sampah

Berita

Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan

Berita

Hari Bhayangkara ke 78, Irwasda Polda Jambi Pimpin Upacara Ziarah Makam Kapolwil Pertama dan Purnawiwan Polri

Berita

Kunker di Korem 042/Gapu, KASAD tegaskan ke Prajurit harus terlatih, disiplin serta jauhi Judol dan Narkoba

Berita

Tak Hanya Cek Kesiapan Sarana dan Prasarana, Kapolda Jambi Turut Berikan Arahan ke Personil Terkait Pengamanan Pilkada

Berita

Tingkatkan Kemampuan, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Pelatihan Menembak bersama Personil