Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:44 WIB

Jelang Ramadhan 2026, Polda Jambi Cek Harga dan Pasokan Pangan di Pasar Tradisional Angso Duo

Jelang Ramadhan 2026, Polda Jambi Cek Harga dan Pasokan Pangan di Pasar Tradisional Angso Duo

KOTAJAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit I Indagsi melakukan pengecekan harga dan ketersediaan atau pasokan bahan pangan pokok di Pasar Tradisional Angso Duo, Kota Jambi, sebagai langkah antisipasi kenaikan harga jelang Ramadan tahun ini.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia melalui Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hernawan mengatakan pengecekan dilakukan terhadap 14 komoditas bahan pangan pokok yang ada di pasar Induk Angso Duo Jambi tersebut dan hasil pemantauan secara umum harga masih relatif terjangkau dan pasokan bahan pokok dalam kondisi cukup tersedia.

Baca Juga  Hadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI

“Untuk bahan pangan secara umum masih aman, harga rata-rata masih terjangkau dan pasokannya juga masih lumayan banyak,” ujarnya Selasa (3/2/2026).

Namun demikian, Polda Jambi bersama tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang turun kelapangan masih menemukan beberapa catatan, salah satunya terkait penjualan minyak goreng merek Minyak Kita yang seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter, ditemukan beberapa pedagang menjual dengan harga Rp16.000 per liter atau selisih sekitar Rp300.

Baca Juga  Ratusan Warga Desa Sembubuk Antusias Ikuti Jalan Santai bersama Masnah-Zulkifli dan Ivan Wirata

“Alasan pedagang karena tidak memiliki uang kecil untuk kembalian, tetapi tetap kami ingatkan agar menjual sesuai HET supaya tidak menimbulkan keresahan atau informasi liar di masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, temuan juga terjadi pada komoditas beras premium. AKBP Hernawan menyebut ada satu merek beras premium yang dijual di atas HET, yakni mencapai Rp15.600 per kilogram, padahal HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.400 per kilogram.

“Kami sudah menyampaikan langsung kepada pengecer agar menjual sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah dan untuk komoditas lainnya harga dan pasokannya relatif aman,” lanjutnya.

Baca Juga  Sidak ke PT EWF, Dirreskrimsus Polda Jambi Minta Seluruh Perusahaan Lengkapi Sarana dan Prasarana Antisipasi Karhutla

AKBP Hernawan menegaskan kegiatan pengecekan dan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri tahun ini. Polda Jambi juga bekerja sama dengan instansi terkait seperti Bapanas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Bulog.

“Intinya kami ingin menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

KPU Kerinci Sebut, Partisipasi Pemilih Di Pilkada Serentak 2024 Menurun Sebanyak 2,16%

Berita

Di Kecamatan Pelawan, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman Pimpin Penindakan Aktivitas PETI 

Berita

Pendukungnya Diminoritaskan, Antos-Lendra Merasa Simpati, Ini Kata Paslon No Urut 3

Berita

Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Amankan 516 Botol Miras di Rimbo Bujang saat Operasi Pekat

Berita

Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Polda Jambi, Apresiasi Penanganan Kasus dan Penguatan Sinergi Pendidikan

Berita

Narasumber Rakernis Bid Propam, Ketua PWI Kota Irwansyah : Sinergitas Polri dan Media di Era Keterbukaan

Berita

Tak Kenal Lelah, Satgas Preemtif Operasi Zebra Siginjai 2025 Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di Malam Hari

Berita

Gubernur Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka Provinsi Jambi Tahun 2025