Hutama Karya Resmi Operasikan Junction Palembang Rampung 4, 6 dan 8 Mulai 3 April 2026 Integrasikan Antar Ruas Tol di Sumatera
SUMATRA SELATAN – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan mengoperasikan _Junction Palembang_ mulai Jum’at, 3 April 2026 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 167/KPTS/M/2026. _Junction Palembang_ yang akan segera beroperasi ini mencakup Ramp 5 (Betung–Indralaya), Ramp 6 (Betung–Palembang), dan Ramp 8 (Palembang–Kayu Agung). Sebelumnya, Ramp 1 (Betung–Kayu Agung), Ramp 2 (Kayu Agung–Indralaya), Ramp 3 (Indralaya–Kayu Agung), dan Ramp 4B (Kayu Agung–Kramasan) telah lebih dahulu beroperasi melayani pengguna jalan. Sementara itu, Ramp 4A (Indralaya–Betung) serta Ramp 7 (Betung–Kramasan dan Kramasan–Kayu Agung) akan dibuka seiring dengan beroperasinya Tol Palembang–Betung.
Pengguna jalan diimbau untuk memperhatikan asal dan tujuan perjalanan serta memastikan saldo uang elektronik mencukupi agar transaksi di gerbang tol berjalan lancar. _Junction Palembang_ akan meningkatkan konektivitas antarruas dan mempermudah perjalanan pengguna jalan karena sejumlah perjalanan kini dapat ditempuh lebih langsung tanpa perlu keluar tol terlebih dahulu.
“Dengan beroperasinya _Junction Palembang_, konektivitas antarruas tol di wilayah Palembang dan sekitarnya akan semakin baik. Pengguna jalan kini dapat menempuh sejumlah perjalanan secara lebih efisien dan praktis melalui jalur yang terhubung langsung. Kami mengimbau pengguna jalan untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik, termasuk mengecek rute serta memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum melintas,” ujar Hamdani, Plt. _Executive Vice President_ Sekretaris Perusahaan (EVP) Hutama Karya, Hamdani,
Adapun besaran tarif setelah terintegrasi dengan _Junction Palembang_ adalah sebagai berikut:
Ramp 5
Untuk perjalanan dari arah Kramasan menuju Pemulutan, KTM Rambutan, Indralaya, hingga Prabumulih:
· Kramasan–Pemulutan
Golongan I: Rp9.000
Golongan II dan III: Rp13.000
Golongan IV dan V: Rp17.500
· Kramasan–KTM Rambutan
Golongan I: Rp15.000
Golongan II dan III: Rp22.000
Golongan IV dan V: Rp29.500
· Kramasan–Indralaya
Golongan I: Rp26.500
Golongan II dan III: Rp39.000
Golongan IV dan V: Rp52.500
· Kramasan–Prabumulih
Golongan I: Rp111.500
Golongan II dan III: Rp166.500
Golongan IV dan V: Rp222.500
Ramp 6
Untuk perjalanan dari arah Kramasan menuju Palembang:
· Kramasan–Palembang
Golongan I: Rp4.500
Golongan II dan III: Rp6.500
Golongan IV dan V: Rp8.500
Ramp 8 Untuk perjalanan dari arah Palembang menuju Kayu Agung Utama:
· Palembang–Kayu Agung Utama
Golongan I: Rp51.000
Golongan II dan III: Rp76.500
Golongan IV dan V: Rp102.000
Hutama Karya mengimbau pengguna jalan agar memantau akun resmi media sosial Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya, serta menghubungi Call Center _Junction Palembang_ di 0858-6003-6003 apabila terjadi keadaan darurat atau keluhan di jalan tol.
Sekilas Tentang Hutama Karya
PT Hutama Karya (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bagian dari Danantara yang bergerak di sektor pengembangan infrastruktur dan pengelolaan jalan tol. Kami menyediakan berbagai layanan, antara lain konstruksi, investasi jalan tol, operasi dan pemeliharaan jalan tol. Dalam visinya sebagai pengembang infrastruktur terkemuka di Indonesia, Hutama Karya terus berkolaborasi dengan empat anak perusahaan dan dua Special Purpose Vehicle (SPV) untuk mengoptimalkan inovasi di setiap lini bisnisnya, sehingga tetap berperan penting dalam mendukung kemajuan pembangunan infrastruktur di Tanah Air untuk untuk mewujudkan Asta Cita Pemerintah. Keenam anak perusahaan tersebut antara lain: PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) yang fokus pada jasa konstruksi, PT Hakaaston (HKA) yang menangani operasi dan pemeliharaan jalan tol, PT Hutama Karya Realtindo (HKR) yang bergerak di bidang properti, dan PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) yang berfokus pada pengelolaan jalan tol. Sementara kedua SPV nya adalah PT Hutama Mambelim Trans Papua (HMTP) dan PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL).










