Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Muaro Jambi

Minggu, 12 April 2026 - 16:34 WIB

Kabur ke Sumsel, DPO Polsek Maro Sebo Akhirnya Ditangkap

Kabur ke Sumsel, DPO Polsek Maro Sebo Akhirnya Ditangkap

 

MUAROJAMBI – Jajaran Polsek Maro Sebo Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap kasus pelarian tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Maro Sebo dengan menangkap kembali salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sempat melarikan diri.

Sebelumnya, beberapa orang tahanan yang sedang menjalan proses hukum dilaporkan melarikan diri dari Rutan Polsek Maro Sebo.

Menyikapi kejadian tersebut, pihak kepolisian segera melakukan langkah-langkah cepat berupa pencarian intensif serta menetapkan para tahanan tersebut sebagai DPO.

Baca Juga  Cek Fakta: Al Haris Klaim Berdayakan Perempuan di Pemerintahan, Faktanya Semua Dinas Dipimpin Laki-Laki

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, pada Jumat (10/04/2026) sekira pukul 20.00 WIB, diperoleh informasi terkait keberadaan salah satu DPO atas nama Jimmi Hardiansyah di wilayah hukum Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap satu DPO Polsek Maro Sebo yang melarikan diri dari sel tahanan Polsek.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi yang tengah melakukan pengembangan kasus segera berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres OKI untuk melakukan penangkapan,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).

Baca Juga  Breaking News, Pelaku Pencurian Motor Ditinggal di Kebun Sawit Ditangkap Polsek Jaluko Polres Muaro Jambi

Kita berkoordinasi dengan Polres OKI dan berkat sinergi dan koordinasi yang baik, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Selanjutnya, Unit Reserse Kriminal Polsek Maro Sebo yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penjemputan terhadap tersangka untuk dibawa ke wilayah hukum Polres Muaro Jambi. Pada Minggu (12/04/2026) sekira pukul 06.00 WIB, tersangka telah tiba di Mapolsek Maro Sebo dalam keadaan aman dan lengkap.

Baca Juga  Tinggalkan Motor Curian Dikebun Sawit, Polsek Jaluko Buru Pelaku dan Kembalikan Barang Bukti ke Korban Pencurian

Setibanya di Mapolsek, terhadap tersangka langsung dilakukan proses administrasi penyidikan (Mindik) serta penahanan lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun tersangka diketahui berinisial JH (29), warga Kota Jambi, yang sebelumnya terlibat dalam perkara penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dengan tertangkapnya tersangka, maka seluruh tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari Rutan Polsek Maro Sebo sebanyak tiga orang telah berhasil diamankan kembali.

Share :

Baca Juga

Berita

Serap Aspirasi Petani, Masnah-Zulkifli Hadiri Undangan Asosiasi Petani Karet di Sungai Gelam

Berita

Tak Hanya Tinjau Kesiapan TPS PSU di Bungo, Kapolda Jambi Turut Tinjau Kondisi Jembatan Bailey, Pospam Lebaran

Berita

Peringatan HAKORDIA 2024, OJK Komitmen Tegakkan Integritas dan Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju

Berita

Dua Warga Binaan Lapas Perempuan Jambi Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Berita

Bakti Kesehatan Polri di Hari Kemerdekaan RI ke 80, RS Bhayangkara Polda Jambi Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis ke Warga Teratai Jaya

Berita

Perkuat Sistem Pertahanan, Danrem 042 Gapu Danpingi Pangdam XX/TIB Tinjau Lokasi Pembangunan Kodam Baru Di Jambi

Berita

Jalan Santai dan Lomba Rakyat Warnai Kemeriahan HUT RI ke-80 di Kodim 0416/Bungo Tebo

Berita

Dandim 0416/Bute Hadiri Rapat Koordinasi Distribusi Logistik Pemilihan Umum 2024 di Kantor KPU Bungo