Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Muaro Jambi

Minggu, 12 April 2026 - 16:34 WIB

Kabur ke Sumsel, DPO Polsek Maro Sebo Akhirnya Ditangkap

Kabur ke Sumsel, DPO Polsek Maro Sebo Akhirnya Ditangkap

 

MUAROJAMBI – Jajaran Polsek Maro Sebo Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap kasus pelarian tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Maro Sebo dengan menangkap kembali salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sempat melarikan diri.

Sebelumnya, beberapa orang tahanan yang sedang menjalan proses hukum dilaporkan melarikan diri dari Rutan Polsek Maro Sebo.

Menyikapi kejadian tersebut, pihak kepolisian segera melakukan langkah-langkah cepat berupa pencarian intensif serta menetapkan para tahanan tersebut sebagai DPO.

Baca Juga  Pelaku Pelecehan dan Pencurian Terhadap Mahasiswi Ditangkap Ditreskrimum Polda Jambi Bersama Satreskrim Polres Muaro Jambi

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, pada Jumat (10/04/2026) sekira pukul 20.00 WIB, diperoleh informasi terkait keberadaan salah satu DPO atas nama Jimmi Hardiansyah di wilayah hukum Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap satu DPO Polsek Maro Sebo yang melarikan diri dari sel tahanan Polsek.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi yang tengah melakukan pengembangan kasus segera berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres OKI untuk melakukan penangkapan,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).

Baca Juga  Tim Itwasda Polda Jambi Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan di Mako Ditpolairud

Kita berkoordinasi dengan Polres OKI dan berkat sinergi dan koordinasi yang baik, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Selanjutnya, Unit Reserse Kriminal Polsek Maro Sebo yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penjemputan terhadap tersangka untuk dibawa ke wilayah hukum Polres Muaro Jambi. Pada Minggu (12/04/2026) sekira pukul 06.00 WIB, tersangka telah tiba di Mapolsek Maro Sebo dalam keadaan aman dan lengkap.

Baca Juga  Berikan Edukasi Sejak Dini, Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jambi Terima Kunjungan Program Outing Class TK Aisyah Islamic Kindergaten

Setibanya di Mapolsek, terhadap tersangka langsung dilakukan proses administrasi penyidikan (Mindik) serta penahanan lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun tersangka diketahui berinisial JH (29), warga Kota Jambi, yang sebelumnya terlibat dalam perkara penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dengan tertangkapnya tersangka, maka seluruh tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari Rutan Polsek Maro Sebo sebanyak tiga orang telah berhasil diamankan kembali.

Share :

Baca Juga

Berita

Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI, Danrem 042/Gapu Hadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi

Berita

Terima Audiensi Rektor Unja, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno: Sinergi Antara Akademisi dan Kepolisian Sangat Penting Dalam Membangun Masyarakat Cerdas Hukum dan Berwawasan

Berita

Prihatin Musibah Banjir, Kapolres Kerinci AKBP Arya Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak

Berita

Luar Biasa, Kapolres Kerinci Bagikan Langsung Makanan Nasi Kotak ke 60 Tahanan Sembari Berikan Wejangan

Berita

Hutama Karya Komitmen Layanan Tol Lancar, Aman dan Nyaman, Berikut Informasi Trafik Arus Balik Libur Nataru di Jalan Tol Trans Sumatera

Berita

Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo

Berita

Periksa Nakhkoda dan ABK, Ditpolairud Polda Jambi Turut Uraikan Kerugian Terkait Kapal Tongkang Tabrak Kerambah Ikan Warga

Batanghari

Meskipun Libur, Kakanwil Kemenkum HAM Jambi Kunjungi Lapas Kelas IIB Muara Bulian