Pelaku Penyerangan Polantas saat Bertugas Ditangkap Tim Gabungan Polda dan Polresta Jambi Kurang dari 12 Jam
KOTAJAMBI – Tim gabungan Polda dan Polresta Jambi dalam waktu kurang dari 12 jam berhasil menangkap AM (30) pelaku penyerangan dengan senjata tajam kepada dua Polisi lalu lintas yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di kawasan Pasar Angso Duo Jambi pada Senin pagi (22/6).
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar mengatakan atas atensi Kapolda tim gabungan berhasil menangkap pelaku penyerangan polisi lalu lintas sedang bertugas di lapangan.
“Kurang dari 12 jam pelaku berhasil ditangkap di kawasan Sipin Kota Jambi tanpa perlawanan dan saat ini pelaku AM dalam pemeriksaan polisi untuk mengetahui motif penyerangan tersebut,” jurubicara kepolisian Jambi.
Hasil pemeriksaan tes urine AM pelaku penyerangan polisi lalu lintas tersebut dipastikan mengkonsumsi narkoba jenis methafetamin atau narkotika golongan II (sabu-sabu) dan pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan.
“Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 479 KUHP dan atau pasal 349 KUHP dan 466 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,” kata Kombes Pol Erlan Munaji.
Kejadian itu bermula saat dua anggota Satlantas Polresta Jambi diserang pelaku AM saat bertugas mengatur lalu lintas di kawasan Pasar Angso Duo, Kota Jambi dimana satu personel mengalami luka bacok senjata tajam.
Peristiwa terjadi Senin (22/6) sekira pukul 07.00 WIB di depan Pasar Angso Duo, simpang Taman Kanak-Kanak Putra 1, Jalan Sultan Thaha No 37 A, Kota Jambi dan pelaku langsung melarikan diri.
Berdasarkan keterangan saksi warga, pelaku datang berjalan kaki dari arah Gentala menuju Pasar Angso Duo. Kondisi pelaku tidak memakai sandal dan membawa senjata tajam jenis samurai panjang serta dua bilah pisau.
“Pelaku tadi jalan dari bawah tidak pakai sandal, bawak senjata tajam jenis semurai panjang, dan dua pisau,” kata Ansori, warga yang berjualan di lokasi dekat kejadian.
Setiba di simpang, pelaku langsung mengejar dua polisi yang sedang pengaturan lalu lintas. Salah satu anggota terkena bacokan samurai.
“Saya liat tadi secara tibo-tio pelaku langsunh melakukan penyerangan terhadap keduo polisi dan kemudian kabur ke arah parkir pasar, sedangkan satu polisi kena bacok pake samurai panjang,” kata Ansori.
Salah satu korban sempat terjatuh saat dikejar. Beruntung keduanya berhasil lolos dari kejaran pelaku. Saksi mata Ansori mengaku sempat jadi incaran pelaku.
Kini kedua korban masih dirawat di RS Bhayangkara Jambi untuk penanganan medis.
Pelaku usai melancarkan aksinya kemudian melarikan diri pakai sepeda motor.
Polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), meminta keterangan saksi dan mengejar pelaku berdasarkan ciri-ciri yang diberikan warga. Area Angso Duo yang padat aktivitas pagi menjadi fokus penyelidikan.
Kasus ini menambah catatan penyerangan terhadap petugas saat bertugas di ruang publik. Polda Jambi memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.










