Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Peristiwa

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:34 WIB

Kombes Pol Adi Benny Cahyono Beri Klarifikasi Terkait Kasus Yang Menyeret Namanya dan Istri

Kombes Pol Adi Benny Cahyono Beri Klarifikasi Terkait Kasus Yang Menyeret Namanya dan Istri

Jambi – Kombes Pol Adi Benny Cahyono, angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menyebut namanya terkait dugaan aliran dana miliaran rupiah dan keterkaitannya dalam perkara penipuan tanah yang dilaporkan oleh PT Kurnia Putra Soegama di Serpong, Tangerang Selatan.

Dalam keterangannya, Kombes Adi Benny menjelaskan bahwa perkara yang melibatkan tersangka Andi Widya Susatyo bermula dari transaksi jual beli tanah yang berlangsung sejak tahun 2015.

“Saya ditawari oleh teman saya, Tommy, untuk membeli tanah milik Andi Widya Susatyo. Kemudian istri saya dan Tommy melakukan transaksi jual beli tanah tersebut di daerah Serpong, Tangerang pada tahun 2015 dengan tujuan pengembangan properti. Proses jual beli dilakukan secara sah di hadapan notaris,” jelasnya.

Menurut Adi Benny, pada tahun 2019, pekerjaan pembangunan di lahan tersebut mulai dilakukan oleh PT Kurnia Putra Soegama. Namun dalam proses pembayaran, muncul surat pernyataan dari pihak Andi Widya Susatyo yang menyatakan bahwa tanah tersebut batal dijual kepada istri Adi Benny, yang juga pemilik perusahaan pembeli.

“Yang mengejutkan, dalam surat itu terdapat tanda tangan istri saya, padahal istri saya tidak pernah menandatangani dokumen tersebut. Kami langsung melaporkan Andi atas dugaan pemalsuan tanda tangan di polres Tangerang Selatan dan kini statusnya telah menjadi tersangka,” tegasnya.

Adi Benny menegaskan bahwa proses pembelian dilakukan sesuai aturan dan memiliki akta jual beli resmi. Namun karena Andi adalah salah satu dari banyak ahli waris, ia berupaya mengelak dengan berdalih kepada ahli waris yang lain tidak menerima pembayaran.

“Istri saya jadi ikut terseret, padahal nama perusahaannya hanya sebagai pihak pembeli. Andi ini sudah dilaporkan dalam empat kasus hukum, temasuk laporan perusahaan PT Kurnia Putra Soegama ” ujarnya.

Terkait dengan pemberitaan dari Center for Budget Analysis (CBA) yang mendesak KPK memeriksa dirinya atas dugaan aliran dana Rp5,2 miliar, Kombes Adi Benny menyatakan siap memberikan klarifikasi kepada pihak berwenang bila diminta.

“Semua dokumen dan transaksi tercatat dan bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Ia juga menyayangkan adanya narasi yang seolah-olah menggiring opini publik tanpa melihat konteks utuh transaksi dan kasus hukum yang sedang berjalan.

“Saat itu saya masih berpangkat Kompol, betul. Tapi kami melakukan investasi bersama-sama. Jangan sampai opini dibentuk tanpa fakta hukum. Ini murni sengketa tanah dan pemalsuan dokumen, bukan soal penyalahgunaan wewenang atau korupsi,” tutup Adi Benny.

Diketahui, dalam berita tersebut terdapat pernyataan bahwa dalam putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor: 937/Pid.B/2024/PN Tng, nama Adi Benny disebut dalam konteks transaksi pembelian tanah oleh PT Griya Anugerah Sejahtera yang didirikan pada Oktober 2014, dengan istri Adi Benny tercatat sebagai komisaris.

Pihak Adi Benny sendiri memastikan bahwa itu tidak benar, “Tidak ada nama saya dalam putusan tersebut saya berharap bahwa proses hukum tetap berjalan terhadap Andi Widya Susatyo, dan saya mendukung transparansi serta akan kooperatif bila dibutuhkan klarifikasi lanjutan dari lembaga penegak hukum,”tutupnya.

Baca Juga  Himbau Angkutan Berat Patuh, Ditlantas Polda Jambi Siap Terapkan Zero Over Dimension dan Over Loading

Share :

Baca Juga

Berita

Konstruksi Tol Betung – Jambi Seksi IV Capai Progress 80%, Segera Hadirkan Konektivitas Baru

Berita

Mengayomi Insan Siber, SAH Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI Pusat

Berita

Bersama Tim Gabungan, Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak Beras Premium di Pasar dan Distributor

Berita

Semarak HUT TNI ke-80, Korem 042/Gapu Gelar Bakti Kesehatan di Lapangan Tenis Indoor Korem

Berita

Silaturahmi bersama PWI Kota Sungai Penuh, Kapolres Kerinci Ajak Bersinergi Jaga Situasi Kamtibmas

Berita

LDII Apresiasi Untuk Timnas, Ketum : Mereka Pahlawan Bangsa yang Layak Dihargai

Berita

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Berita

Ini Lima Program Prioritas Kakan Kemenag Kota Jambi Tingkatkan Mutu Pendidikan Agama Islam