Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Jumat, 19 Juli 2024 - 00:18 WIB

Belasan Yayasan Amal dan Panti Asuhab Diduga Sebagai Pencari Dana Jaringan NII

Belasan Yayasan Amal dan Panti Asuhab Diduga Sebagai Pencari Dana Jaringan NII

JAMBI – Setelah beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terafiliasi jaringan organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII), kini mencuat ada belasan yayasan Amal dan Panti Asuhan yang diduga sebagai pencari dana jaringan NII.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, ada beberapa yayasan di Kota Jambi yang diduga terindikasi oleh jaringan organisasi terlarang.

“Besok kita akan melakukan sidak langsung ke yayasan tersebut, menurut data yang kita peroleh ada dua yayasan yang terindikasi terafiliasi ke jaringan terlarang, sebelumnya ada tiga, namun satu lagi sudah lama tutup, kita lihat besok hasil sidaknya ya,” katanya saat ditemui media ini, Kamis (18/7/2024).

Baca Juga  Polresta Jambi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan saat Aksi Unras DPRD, Kabid Humas Polda Jambi : Tiga Pelaku Ditangkap

Tentunya, Dinas Sosial akan terus bekerjasama dan berkordinasi dengan Pemerintah Prov. Jambi dan aparat penegak hukum (aph), jika memang yayasan tersebut terbukti melakukan tindakan yang melanggar aturan, maka yayasan tersebut akan kita berikan sanksi.

Baca Juga  Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Jambi Gelar Razia Blok Hunian Serentak dan Tes Urine

“Sesuai dengan aturan pemerintah, maka yayasan tersebut akan kita tutup atau kita bekukan aktivitasnya, untuk lebih lanjutnya terhadap pemilik yayasan, itu bukan wewenang kita mungkin sudah masuk ranah ke pihak kepolisian atau penegak hukum yang membidangi,” ucapnya.

Dinas Sosial Kota Jambi berharap dengan terbukanya kasus tersebut, yayasan yang terafiliasi jaringan organisasi terlarang akan memperkecil ruang bagi mereka untuk memperluas jaringan organisasi yang telah dilarang oleh pemerintah pusat.

“Semoga dengan ditemukannya oknum-oknum yang terafiliasi dan yayasan yang menandanai jaringan tersebut dapat memberikan kesadaran kepada mereka dan semoga mereka mau berikrar setia kepada NKRI, kita dari dinas sosial akan terus berkordinasi dan terbuka kepada aph yang melaksanakan tugas dilapangan untuk menuntaskan baik itu organisasi terlarang maupun jaringan terorisme dan radikalisme,” pungkasnya.

Baca Juga  Ketua Bhayangkari Cabang Kerinci dan Pengurus Bagikan Takjil kepada Masyarakat Kerinci

Sebelumnya, awak media telah mendatangi kantor Dinas Sosial Provinsi Jambi, namun pihak dari Dinas tersebut enggan memberikan komentar terkait pemberitaan yayasan yang terafiliasi organisasi terlarang.

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Jambi Gelar Razia Blok Hunian Serentak dan Tes Urine

Berita

Pimpin Upacara Sertijab Gubernur Akpol, Kasepolwan, Kapusdik Intel Dan Kapusdik Lantas, Ini Amanat Kalemdiklat Polri

Berita

Mentri Imigrasi dan Pemasyarakatan Panen Perdana di Nusakambangan, Bangun Lumbung Ketahanan Pangan dan Beri Kesempatan Warga Binaan

Berita

Dua Kurir Narkotika Jaringan Antar Provinsi Bawa Sabu Seberat 7 Kilogram Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi

Berita

Lakukan Langkah Preventif dan Preemtif, Polda Jambi, Brimob dan Polres Sarolangun Redam Konflik SAD dan Security PT SAL

Berita

Damkartan Kota Jambi Selamatkan Warga Kesetrum di Kabel Listrik

Berita

Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024, Danrem 042/Gapu Bacakan Amanat Mensos RI

Berita

Pastikan Keamanan saat Perayaan Malam Pergantian Tahun di Gereja, Ditsamapta Polda Jambi Terjunkan Anjing Satwa K9