Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Sarolangun

Sabtu, 4 November 2023 - 13:17 WIB

Tak Sesuai Ketentuan dan Ganggu Kamtibmas, Polisi Bubarkan Paksa Aksi Pemblokiran Jalan di Sarolangun

Tak Sesuai Ketentuan dan Ganggu Kamtibmas, Polisi Bubarkan Paksa Aksi Pemblokiran Jalan di Sarolangun

 

SAROLANGUN – Sebanyak tujuh orang warga Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun terpaksa diamankan pihak kepolisian dalam aksi pembubaran pemblokiran jalan pada Jumat, 3 November 2023 malam.

Satu warga di antaranya meninggal, yang menurut keterangan dari Polda Jambi akibat jatuh saat aksi pembubaran tersebut.

Baca Juga  Pilkada Berjalan Aman, Lancar dan Kondusif, Ketua LAM Bungo Ucapkan Terima Kasih kepada Jajaran Polda Jambi Serta Himbau Tetap Jaga Kambtibmas Kondusif

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman mengatakan bahwa pemblokiran jalan mulai kembali dilakukan warga pada pukul 22.30 WIB. Ini adalah aksi serupa dengan tuntutan penangkapan para pelaku pembacokan di SMAN 4 Sarolangun beberapa waktu lalu.

“Saat kami akan melakukan pembubaran pemblokiran jalan, masa melempari petugas dengan batu sehingga diambil tindakan tegas oleh petugas,” katanya pada Sabtu, 4 November 2023.

Baca Juga  Disaksikan Kompolnas RI, Polda Jambi Gelar Rekonstruksi Kasus Tindak Pidana Rudapaksa Secara Transparan

Dijelaskan AKBP Imam, bahwa pemblokiran jalan ini sudah tidak sesuai dengan ketentuan dan menganggu kehidupan orang banyak.

“Saat ini, personel gabungan masih berjaga di lokasi kejadian dan proses mediasi masih terus dilakukan,” pungkasnya.

Baca Juga  Syukuran HUT KORPRI ke 53, Kapolda Jambi Apresiasi Kinerja Korpri Polda Jambi

Sebelumnya, Polda Jambi sudah membantah bahwa adanya warga yang tewas dari kejadian semalam adalah karena dianiaya aparat. Bahwa korban yang meninggal dunia bukan karena dianiaya aparat tapi karena terjatuh di got (parit) yang diduga korban sebelumnya dalam pengaruh alkohol (miras). (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Pelindo Jambi Raih Penghargaan di Forum Humas Pelindo Regional 2

Berita

Jumat Penuh Berkah di Samsat Kota Jambi, Sie STNK Ditlantas Polda Jambi Tebar Kepedulian untuk Masyarakat

Berita

Tak Surutkan Langkah Meski Diguyur Hujan, Ketua DPRD Provinsi Hafiz Fattah Terima Aspirasi Masyarakat

Berita

Ditlantas Polda Jambi Dekatkan Diri Melalui Program Polantas Menyapa dan Subuh Berkah

Berita

Drag Race Dandim Cup Sumatera Drag Wars Bakal Digelar, Berikut Jadwalnya 

Berita

Ramadhan Presisi, Dirresnarkoba Polda Jambi Turun ke Jalan Bagikan Takjil Gratis Jelang Berbuka

Batanghari

Perbaikan Jalan Nasional di Batanghari, BPJN Jambi Kerjakan Rigid Beton

Berita

Bangun Kerjasama dan Sinergitas, Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Sungai Penuh Gelar Rakor Hadapi Masa Pilkada Serentak 2024