Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Sarolangun

Selasa, 27 Februari 2024 - 12:49 WIB

Di back Up Tim Polsek Kota Baru dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Polres Sarolangun  Tangkap Dua Pria Peras Korban dengan Ancaman 

Di back Up Tim Polsek Kota Baru dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Polres Sarolangun  Tangkap Dua Pria Peras Korban dengan Ancaman 

 

JAMBI – Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polsek Kota Baru Membackup Tim Opsnal Polres Sarolangun dan berhasil mengamankan 2 orang pria yang nekat melakukan aksi pemerasan dan pengancam terhadap korbannya.

Dua pelaku yang diamankan tersebut yakni Hafiz Mahmud (45) warga Perumahan Citra Kenali Blok A 12 RT.62 Keluarga Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi dan Debi Halmi (39) warga Perumahan Ramaliza blok A 17 RT. 09 Ds. Simpang Sungai Duren Kecamatan Jaluko Kabupaten. Muaro Jambi.

Baca Juga  Polres Sarolangun Siap Amankan Pemilu 2024, Kapolres Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Cindo Kottama S.Trk M.H saat di konfirmasi mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut telah melakukan aksi pemerasan dan pengancam terhadap korban pada hari Sabtu Tanggal 14 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 wib  di Jl. Lintas Sarolangun-Tembesi SPBU Gurun Mudo Kecamatan Mandiagin Kabupaten Sarolangun Jambi.

Baca Juga  Siap Dukung Mudik 2025, Hutama Karya Percepat Tol Palembang Betung

“Jadi kedua pelaku ini melakukan pemerasan terhadap korban dengan meminta uang Rp 5.000.000 dan pelaku mengancam korban jika tidak memberikan uang Rp. 5.000.000 tersebut korban akan di bawa ke Polsek” Ujar Iptu Cindo Kottama. S.Trk M.H. Selasa (27/2).

Lebih lanjut Iptu Cindo Kottama menjelaskan atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kedua pelaku ke Polres Sarolangun.

Baca Juga  Bentuk Perhatian ke Personel Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob , Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Berikan Satu Set Sarana Olahraga

“Jadi stelah kita menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Polres Sarolangun berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Jambi Dan Polsek Kota Baru, kedua pelaku berhasil diamankan tadi malam pada hari Senin (26/2) sekitar pukul 23.00 wib di kawasan Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti 1 unit mobil Xenia yang digunakan pelaku saat beraksi telah diamankan ke Polres Sarolangun guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Penjaringan Balon Calon Ketua Taekwondo Kota Jambi Resmi Dimulai

Berita

Kemitraan Global Gelar Pelatihan di Semarang untuk Perangi Eksploitasi Seksual Anak di Dunia Digital di JCLEC

Berita

Tinjau Banijir Tanjung Tanah, Rika Tafyani : Perlu Solusi dan Diprioritaskan

Berita

Tiga Personel Polri Gugur saat Bertugas, Polda Jambi Gelar Sholat Ghaib bentuk Penghormatan dan Panjatkan Doa

Berita

Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara, Satlantas Polresta Jambi Ajak Masyarakat Tumbuhkan Rasa Nasionalisme dan Tertib Berlalu Lintas

Berita

Dipimpin Dirlantas, Personel Ditlantas Polda Jambi Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas komitmen dan sanksi terhadap Penyalahgunaan Narkoba

Berita

Breaking News!!! Januar Kader PKS Nyatakan Sikap Resmi Gabung DPC PPP Kota Sungaipenuh

Berita

Ketua Komisi III DPR RI Sebut Mudik 2025 Paling Lancar