Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Kamis, 29 Februari 2024 - 00:21 WIB

Polres Kerinci Telusuri Pengiriman 27 Sepeda Motor dengan Jasa J&T Kargo 

Polres Kerinci Telusuri Pengiriman 27 Sepeda Motor dengan Jasa J&T Kargo

 

KERINCI – Kepolisian Resort (Polres) Kerinci melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) terus malakukan pendalaman dan penyelidikan kasus penangakapan 27 sepeda motor yang dikirim dari Pulau Jawa melalui Jasa Kurir J&T Kargo Sungaipenuh pada (24/2/2024) lalu.

Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib melalui Kasat Reskrim Very Prasetyawan mengatakan, bahwa hingga saat ini penyidik telah melalukan pemeriksaan saksi-saksi. Namun, untuk kedepan penyidik akan memeriksa pihak terkait seperti perusahaan leasing.

Baca Juga  Remaja Lokal Jadi Penjaga Posko Mudik Bangko-Sanggaran Agung, Meningkatkan Kenyamanan Perjalanan

“Saksi-saksi sudah kita periksa, tinggal lagi Penyidik akan minta keterangan pihak perusahaan leasing di pulau jawa dan meminta bagian Ditlantas Polda Jambi mengecek identitas dan nomor rangka kenderaan,” ujar AKP Very kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga  Milenial Keren Gagas Bank Sampah untuk Mendukung Program Paslon Antos-Lendra

Ia menjelaskan, awalnya 28 sepeda motor diamankan tidak memiliki surat dan dokumen lengkap, diduga sepeda motor itu hasil kejahatan.

“1 unit motor sudah diambil pemiliknya dengan membawa surat dan dokumen kepemilikan. Sekarang tinggal 27 motor yang masih diamankan di tempat barang-bukti di belakang asrama Polres Kerinci,” ungkapnya.

Baca Juga  Polres Kerinci Gelar Patroli dan Hunting System Skala Besar

Kasat Reskrim turut menghimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor tersebut silakan datang ke polres kerinci dengan membawa dokumen kepemilikan.

“Kita menghimbau kembali, jika warga Sungaipenuh-kerinci memiliki motor tersebut silakan datang dengan membawa surat-surat BPKB dan bukti yang sah,” himbauannya. (Rama)

Share :

Baca Juga

Berita

Berikan Piagam, DPC Granat Apresiasi Polres Tanjab Barat ungkap Kasus Narkoba

Berita

Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 78 Turut Dimeriahkan Forum Komunikasi Ormas Provinsi Jambi 

Berita

Polri Siapkan Rekayasa Lalin dan Pengamanan Jalur Delegasi KTT ASEAN

Berita

Momen Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Diajak Foto oleh Anak-anak SD dan Bersalaman, Bukti Polisi Sahabat Anak

Berita

Jelang Operasi Ketupat 2026, Polda Jambi Gelar Apel KRYD

Berita

Informasi Terkini Trafik Long Weekend Perayaan Imlek di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode 13 Februari 2026

Berita

Kapolda Jambi Resmikan Lapangan Bulutangkis Siginjai Presisi dan Buka Turnamen Kapolda Cup 2026

Berita

Momen Idul Fitri 1446 H, Insan Pers Jalin Silaturahmi dengan Dandim 0417/Kerinci