Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 7 Mei 2024 - 16:24 WIB

Operasion Angkutan Batu bara Kembali Dibuka, Dirlantas Polda Jambi Minta Para Sopir, TUKS, dan Perusahaan Ikuti Aturan

Screenshot

Screenshot

Operasion Angkutan Batu bara Kembali Dibuka, Dirlantas Polda Jambi Minta Para Sopir, TUKS, dan Perusahaan Ikuti Aturan

 

Jambi – Angkutan Batubara Jambi kembali boleh beroperasi sejak Kamis (2/5/2024) lalu.

Hal ini tertuang dalam surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Nomor: S-1092/SETDA.PRKM.2.2/V/2024 yang diwakili Plt Asisten Perekonomin dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Johansyah,Sabtu (4/5/2024).

Surat bertanggal 2 Mei 2024 itu ditujukan kepada beberapa dinas terkait diantaranya Kepala Dinas Perhubungan Provinsi, Kota Jambi, Batanghari, Muaro Jambi, Sarolangun, Merangin, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo.

Isi surat edaran itu adalah bahwa hauling atau kegiatan pengakutan batu bara, dibolehkan kembali beroperasi baik itu jalur darat maupun jalur sungai. Berarti pula, angkutan truk batu bara kembali bisa beroperasi di Provinsi Jambi setelah lama tutup walau sempat buka sembentar, sejak awal tahun 2024 lalu.

Baca Juga  Pastikan Aman Jelang Pilkada, Polda Jambi Turunkan K9 Lakukan Patroli dan Sterilisasi di Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi

Menanggapi hal tersebut Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan saat ini operasional angkutan batubara sudah dibuka kembali, tentunya pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi harus mengatur manajemen operasionalnya.

“Biarkan itu berjalan, dengan catatan memang dan sudah disampaikan pada saat rapat-rapat sebelumnya, perusahaan-perusahaan tambang ini yang di bawah naungan BPTB itu harus mematuhi kuota,” katanya, selasa (7/5/2024).

Baca Juga  Wujud Syukur Momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Ditlantas Polda Jambi Gelar Doa Bersama

Karena sudah dibagi itu secara keseluruhan tidak lebih dari 2.500 angkutan kendaraan yang sudah terbagi menjadi tiga wilayah termasuk yang keluar ke arah Sumatera Barat.

Dirlantas menegaskan, kuota tersebut harus dipatuhi, karena setiap wilayah jumlah kuotanya berbeda-beda. Selain itu, angkutan Batubara juga harus mematuhi jam operasionalnya, dimana meraka star dari mulut tambang sekita pukul 21.00 WIb sampai pukul 04.00 WIB .

“Itu harus betul-betul dilaksanakan, kemudian sistem keluar daripada mulut tambang juga tidak langsung keluar secara serentak beriringan begitu, tapi harus dibatasi per 5 menit keluarnya supaya masyarakat pemakai jalan lainnya juga mereka masih ada space yang aman untuk dia mendahului,” katanya.

Baca Juga  Edukasi Keselamatan Berkendara Program Polantas Menyapa, Satgas Preemtif OPS Zebra Siginjai 2025 Ditlantas Polda Jambi Gelar Police Goes to Campus di Poltekkes

Dia menegaskan kembali, apabila terjadi antrian panjang akibat angkutan batubara minimal 2 KM, Ditlantas Polda Jambi akan kembali mengambil alih manajamen pengoperasionalan Angkutan Batubara dan akanelakukan tindakan tegas.

“Demi Kamtibselcarlantas masyarakat penguna jalan lainnya, terpaksa kita salah satunya tindakan tegas itu mungkin harus dihentikan sebagian bisa keseluruhan atau dibatasi kuotanya,” tegasnya.

Sekali lagi kita menghimbau untuk para sopir, TUKS, pihak perusahaan tambang untuk mengikuti apa yang telah menjadi aturan yang telah ditetapkan, pungkas Kombes Pol Dhafi.

Share :

Baca Juga

Berita

Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional di Kerinci Sungai Penuh, Satgas Pangan Polda Jambi Turut Cek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Ramadhan

Berita

Kang Ebod, Kaisar Ronggolawe Nusantara Sambut Kunjungan Study Tiru Pengurus PWI Kota Jambi Periode 2023-2026

Berita

Panen Raya Padi di Tebo: Danrem 042/Gapu Bersama Bupati Teguhkan Kemanunggalan TNI-Rakyat untuk Swasembada Pangan

Berita

Terkait Vidio Di Akun TikTok Gemilau Junior Disebut Menahan Motor, Ini Penjelasan Polres Kerinci

Berita

Kerap Resahkan Masyarakat, Ditreskrimsus Polda Jambi Gulung Komplotan Penipuan Lewat Handphone

Berita

Pesantren Kilat Resmi Dibuka, 50 WBP dari Tiap Blok Ditargetkan Berpartisipasi Selama 6 Hari Kedepan

Berita

Komitmen Jaga Lingkungan dan Hentikan Kegiatan Merusak Alam, Kapolres Bungo Pimpin Langsung Operasi Penindakan PETI

Berita

Pertama di Jambi, Timezone Luncurkan Hiburan Keluarga di Jamtos, Hadirkan Permainan VR Magic UFO dan Social Bowling