Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:01 WIB

Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nahkoda Kapal Tabrak Jembatan Batanghari Satu Ditahan

Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nahkoda Kapal Tabrak Jembatan Batanghari Satu Ditahan

JAMBI – Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi telah menetapkan sebagai tersangka kepada S (47) yang merupakan Nahkoda kapal TB Cahaya 1 usai menabrak jembatan Batanghari Satu pada (13/5/24).

Usai ditetapkan sebagai Tersangka dan telah dilakukan pemeriksaan, akhirnya penyidik Gakkum Ditpolairud Polda Jambi resmi menahan S selaku Nahkoda kapal.

Baca Juga  Peduli Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah di Sungai Batanghari

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Nahkoda S TB Cahaya 1 telah ditahan di Mako Ditpolairud mulai hari ini, Kamis (16/5/24).

“ Penahanan Nahkoda kapal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan ditemukan tindak pidana akibat kecelakaan menabrak jembatan Batanghari I, “ ujarnya.

Baca Juga  XSR 155 Warna Baru Meluncur di Awal Tahun 2025, Dukung Lifestyle Berkendara Bikers Pecinta Sport Heritage

Sebelumnya, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda jambi telah menahan 3 Kapal dan telah melakukan pemeriksaan terhadap ABK Kapal tongkang pengangkut batubara yang menabrak jembatan Batanghari (Aurduri) I.

“ Untuk kapal-kapal yang menabrak jembatan tersebut telah diamankan oleh pihak ditpolairud Polda Jambi,” ungkapnya.

Baca Juga  Polres Bungo Berhasil Amankan Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu 

Dirpolairud Polda Jambi menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengamankan sebanyak 3 kapal beserta kru kapal untuk yang menyebabkan kerusakan pada jembatan.

“ Saat ini, Kita juga sudah berkoordinasi dan melakukan pemeriksaan dengan pihak-pihak terkait seperti BPTD , KSOP, dan BPJN untuk Izin serta Kerusakan tersebut, ” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Bangun Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua PWI Kota Jambi dan Pengurus Sambangi Kanwil Jasa Raharja

Berita

SK Kepengurusan SMSI Muaro Jambi Diserahkan Langsung Ketua SMSI Provinsi Jambi 

Berita

Tak Hanya Gelar Kenal Pamit Pejabat Utama dan Kapolres, Polda Jambi Turut Gelar Tasyakuran Kompolnas Awards 2024

Berita

Datang Nampak Muka Pergi Nampak Punggung, Wawako Sungai Penuh Ucapkan Terimakasih dan Mohon Maaf

Berita

Danrem 042/Gapu Jambi melaksanakan peninjauan lahan ketahanan pangan terpadu kodim 0420/Sarko

Berita

Resmi Jabat Dirpolairud Polda Jambi, Ini Profil Kombes Pol Dhovan Oktavianton

Berita

Silaturahmi Bersama APDESI, Irjen Pol Krisno : Polda Jambi akan Membuka Diri Komunikasi dalam hal Memelihara Kamtibmas

Berita

Kanwil KemenHam FGD bersama Unbari Susun Kajian Akademis Tentang Penghapusan SKCK bagi Napi