Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Senin, 10 Juni 2024 - 14:24 WIB

Periksa Nakhkoda dan ABK, Ditpolairud Polda Jambi Turut Uraikan Kerugian Terkait Kapal Tongkang Tabrak Kerambah Ikan Warga

Screenshot

Screenshot

Periksa Nakhkoda dan ABK, Ditpolairud Polda Jambi Turut Uraikan Kerugian Terkait Kapal Tongkang Tabrak Kerambah Ikan Warga

JAMBI – Pasca kejadian yang sempat viral tongkang yang mengangkut batu bara di RT 04 dusun Tuo Desa Pematang Jering Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan.

Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo melalui Kasubdit Gakkum AKBP Wahyu Hidayat menyebutkan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian yang mana kita telah bertemu dengan Pemilik Kerambah an Kholidi (33).

Baca Juga  Pimpin Analisa dan Evaluasi Kegiatan Operasional, Dir Polairud Harapkan ada Peningkatan 

“ Kita sudah menghitung Kerugian petani kerambah ikan nila Bibit 6 kerambah jumlah 15.000 x 6 kerambah total Rp. 22.500.000, Pakan 6 kerambah 60 Sak dengan harga Rp.24.000.000, Biaya pembuatan 6 kerambah x 8 JT Rp.48 000.000, Upah jaga dan Pelihara Rp.5.000.000 dengan total keseluruhan kerugian berkisar Rp. 99.500.000,” ujarnya, Senin (10/6/24).

Dijelaskan Kasubdit, untuk Identitas Kapal sendiri yaitu TB : RMK 502, BG : ROYAL TAMA 1602 dengan dikemudikan Nakhoda bernama Muttakim (36) dengan jumlah ABK sebanyak Empat orang.

Baca Juga  Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68 Polda Jambi, SMSI Provinsi Jambi Terima Penghargaan dari Kapolda Jambi

“ Untuk Kronologis Kejadian, pada hari minggu 09 Juni 2024 kapal TB RMK 502 yang menarik BG ROYAL TAMA melakukan pelayaran dari Matagual Kabupaten Batanghari menuju Pelabuhan Talang Duku pada saat melewati wilayah perairan Desa Pematang Jering kapal TB RMK 502 yang menarik tongkang BG ROYAL TAMA 1602 mengalami trobel (gangguan) pada mesin kapal TB RMK 502,” jelasnya.

Selanjutnya mesin kapal mati dan kapal hanyut terbawa arus dan Nahkoda terjun ke sungai Batanghari dan membawa tali kapal ke pinggir sungai untuk di ikatkan ke batang pohon yang ada di pinggir sungai.

Baca Juga  Tingginya Debit Air Sungai, Dirpolairud Polda Jambi Himbau Masyarakat Waspada

“ Pada saat mengikat ke pinggir sungai BG ROYAL TAMA 1602 menyenggol keramba milik warga milik Kholidi di Desa Pematang Jering,” sambungnya.

Saat ini kita juga melakukan pemeriksaan terhadap Nakhoda dan ABK dan masih dilakukan mediasi untuk dilakukan mengganti kerugian akibat insiden tersebut.

“ Untuk Saat ini tongkang beserta kapal diikat di dekat TKP,” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Sabu Cair Seberat 266,7 Gram Senilai 347 Milyar Dimusnahkan Polda Jambi

Berita

Dinilai Keliru..Monadi Mau Pakai Dana Desa Atasi Jalan Kabupaten Rusak Berat saat Debat

Berita

Ketua KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman Puji Prestasi Olahraga, Jambi Punya Sejarah

Berita

Masyarakat Beri Nilai Tinggi Manfaat IJD Tahun 2023 Yang Dikerjakan BPJN Jambi

Berita

Bertema Pemilu Damai Indonesia Sejahtera, Rapimnas SMSI 2023 Akan Digelar Pada 28 Oktober

Berita

Dukung Program Pemerintah Kodam II /Swj melalui Kodim 0417/Kerinci Laksanakan Dapur Masuk Sekolah.

Berita

Pimpin Langsung Gladi Bersih, Pj Wali Kota Jambi Harap Upacara HUT RI Ke-79 Di Balaikota Berjalan Dengan Baik

Berita

Tepat Waktu, Tol Baleno Kini Telah Selesai, Kepala BPJN : Tinggal menunggu Uji Laik