Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci

Minggu, 21 Juli 2024 - 14:38 WIB

Polres Kerinci Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemalakan Aksi Premanisme di Bumi Sakti Alam Kerinci

Kasus Pemalakan Berhasil Diungkap Polres Kerinci, 3 Tersangka Terancam 9 Tahun Penjara

 

Polres Kerinci Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemalakan Aksi Premanisme di Bumi Sakti Alam Kerinci

Kerinci— Komitmen Kapolres Kerinci berantas premanisme atau pemalakan di Bumi Sakti Alam Kerinci perlu di ancung jempol. Betapa tidak, penyidikan secara meraton menanggani kasus pemalakan/dugaan pemerasan sopir truk saat menimbun jalan rusak di Koto Petai, Tanah Cogok, Kerinci, mulai babak baru. Hasil gelar perkara, penyidik menetapkan 3 tersangka.

Sehari setelah kejadian, Jumat (19/7/2024) Polres Kerinci langsung melakukan penyidikan dan memeriksa belasan saksi terdiri dari oknum pengurus ordum, sopir pemalak dan instansi terkait yang secara swadaya menimbun jalan koto petai itu.

Baca Juga  Tingkatkan Pemanfaatan Sumber Daya Lahan, Dandim 0415 Dampingi Danrem 042 Gapu Tinjau Optimaliasi Lahan

Keterangan yang dihimpun dari Polres Kerinci, Sabtu (20/7/2024), tim penyidik Pidana Umum melakukan gelar perkara kasus. Alhasilnya, 3 pelaku oknum Ordum ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan.

Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib SH SIK kepada media mengatakan, hasil gelar perkara oleh penyidik ada 3 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Bukti-bukti sudah lengkap dan saksi – sakti sudah diminta keterangan. Penyidik menetapkan 3 orang tersangka yaitu AP, IS, SY mereka pengurus dan anggota ordum,” ujar Kapolres M Mujib, Minggu (21/7/2024).

Baca Juga  DPO Pengerjaan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Kecamatan Limun Ditangkap Polres Sarolangun

Kapolres Kerinci M Mujib mengingatkan kepada masyarakat, maupun organisasi atau kelompok apapun, jika melakukan pemerasan dan tindak premanisme, polres kerinci tidak tinggal diam.

“Kita tidak ingin ada premanisme di Kerinci dan Kota Sungaipenuh ini. Masyarakat, dan investor tidak takut lagi melakukan investasi di Bumi Kerinci serta di kota sakti Sungaipenuh ini,” ungkap Kapolres.

Dalam himbauannya, Kapolres menekankan pentingnya menjaga ketertiban, menghindari provokasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh berita atau informasi yang belum tentu valid. Apalagi menjelang Pilkada 2024 ini akan ada berita-berita hoax.

Baca Juga  Siswi SMAN 03 Kota Jambi, Arumingtyas Khoni Dahlia, Laksanakan Qurban dari Hasil Jerih Payah Sendiri

“Mari kita sama sama menjaga ketertiban, sehingga pembangunan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh berjalan dengan baik dan lebih maju lagi,” imbauan Kapolres M Mujib.

Adapun ancaman 3 orang tersangka tersebut dikenakan Pasal 368 KUHPidana ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHPidana Jo pasal 56 Ayat (2) tentang pemerasan, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Pengamanan Pemilu 2024, Kapolres Kerinci Cek Kesiapan Kelengkapan, Sarana hingga Kesehatan Personil

Berita

Seleksi UKJ Rekrutmen Calon Taruna Akpol, Kapolda Jambi : Tanamkan Jiwa Pejuang dan mental Mengabdi Kepada Bangsa dan Negara

Berita

Sidak ke Tempat Pelayanan Publik, Irwasda Polda Jambi Himbau Petugas Berikan Pelayanan Terbaik tanpa Pungli 

Berita

Polda Pertama Jadi Kampung Donor, Kapolda Jambi : Berkomitmen Kerjasama dan Bersinergi bersama dalam misi kemanusiaan

Berita

Layanan Terbaik dan Tuntas dari Brigpol Surya Akhmad Ramadhan dan Bripda Rizki Ardianto Senotama

Berita

Dir Polairud Polda Jambi Berikan Pembekalan dan Motivasi Kepada Personel

Berita

Pastikan Berjalan Lancar dan Aman, Kapolda Jambi Pantau Langsung Pengamanan Perayaan Waisak 2025 di Candi Kedaton Muaro Jambi

Berita

Penyuluhan di Kampus Poltekkes Kemenkes, Ditbinmas Polda Jambi usung Tema Mahasiswa Bersinar Berkarakter Anti Narkoba