Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:56 WIB

Pembunuh Sopir Travel Asal Jambi, Polda Jambi terbitkan DPO terhadap Dua pelaku

Pembunuh Sopir Travel Asal Jambi, Polda Jambi terbitkan DPO terhadap Dua pelaku

JAMBI – Polda Jambi akan terbitkan DPO terhadap dua orang pelaku pembunuhan terhadap sopir travel Jambi, yang jasadnya ditemukan di di daerah Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, pada Rabu 11 September 2024 lalu .

Korban yakni , Matnur warga Jalan Panglima H Saman, RT 09, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Diketahui, Keluarga Matnur sebelumnya membuat laporan pengaduan orang hilang pada Senin 09 September 2024. Kemudian, selang beberapa hari, Matnur ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan mata ditutup lakban dan kaki tangan terikat didaerah Bayung Lincir, Kabupaten Muba, Sumatra Selatan.

Baca Juga  Personel Satbrimob dan Ditpolairud Polda Jambi Bagikan 500 Bungkus Makanan untuk Masyarakat Pesisir Sungai Batanghari

Ia diduga menjadi korban perampokan oleh orang yang menyewa jasanya dari Pelabuhan Kuala Tungkal tujuan Palembang.

Dari hasil  penyelidikan yang sudah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan Polda Sumsel. Pihak kepolisian berhasil  mengantongi tiga nama terduga pelaku dan satu diantaranya sudah diringkus.

Maka dari itu, pihak Kepolisian menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua orang pelaku lainnya.

Baca Juga  Kunjungan Menteri ATR/BPN RI Disambut Kapolda Jambi dan Gubernur dan Forkompimda 

Wadir Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi AKBP Imam Rachman mengatakan, pihaknya menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua pelaku lain yang sudah dikantongi identitasnya.

“Dengan ditetapkan sebagai DPO, diharapkan untuk memperkecil ruang gerak dari dua orang tersangka tersebut,” katanya, Jumat (11/10/2024).

Imam berharap agar dua orang tersangka pembunuhan terhadap sopir travel asal Jambi tersebut segera diamankan.

“Kami mohon doanya, terhadap dua tersangka segera kami amankan untuk diminta pertanggungjawaban,” sebutnya.

Baca Juga  Komitmen Penuh Berantas Kejahatan, Ini Rilis Ungkap Kasus Bidhumas Polda Jambi Minggu ke IV Bulan Juli 2024

Ditambahkan Iman , kemarin, Kamis 10 Oktober 2024, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi telah menerima pelimpahan satu orang tersangka pembunuhan terhadap sopir travel asal Jambi dari Polsek Bayung Lencir.

“Iya, terhadap satu orang tersangka sudah dilimpahkan ke Polda Jambi,” terangnya.

Dikarenakan, setelah melihat lokasi kejadian (locus) dan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan terhadap sopir travel asal Jambi ini berada di jalan Prof Dr Sri Sudewi Maschun Sopyan, Kota Jambi atau tepatnya di depan Rumah Dinas Walikota Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Terima Penghargaan Siddhakarya, Bukti HTK Sebagai Top Leader dalam Mengelola Perusahaan

Berita

Juara U11 Liga Anak Indonesia Region Jambi 2024 Diraih SSB Gamas Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Berita

Lakukan Penilaian Kinerja Polresta Jajaran, Kompolnas Sambangi Polsek Jambi Timur

Berita

Selektif Pilih Teman, Ditresnarkoba Polda Jambi Pasang Himbauan di SMP Negeri 6 Kota Jambi Tentang Bahaya Narkoba

Berita

Tangkal Peredaran Narkoba Ditresnarkoba Polda Jambi Razia Pulau Pandan dan Danau Sipin serta Buat Terobosan Inovasi

Berita

Siapkan Siswa Jadi SDM Unggul Berbahasa Asing, SMKN 2 Kota Jambi Jalin MoU Perdana dengan Yayasan Garuda Foundation Center

Berita

Polres Kerinci Gelar TWG Pengamanan Debat Kandidat Pilkada Kota Sungai Penuh

Berita

Melalui Kodim 0417/Kerinci, Kodam II/SWJ Gelar Dapur Masuk Sekolah