Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:56 WIB

Pembunuh Sopir Travel Asal Jambi, Polda Jambi terbitkan DPO terhadap Dua pelaku

Pembunuh Sopir Travel Asal Jambi, Polda Jambi terbitkan DPO terhadap Dua pelaku

JAMBI – Polda Jambi akan terbitkan DPO terhadap dua orang pelaku pembunuhan terhadap sopir travel Jambi, yang jasadnya ditemukan di di daerah Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, pada Rabu 11 September 2024 lalu .

Korban yakni , Matnur warga Jalan Panglima H Saman, RT 09, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Diketahui, Keluarga Matnur sebelumnya membuat laporan pengaduan orang hilang pada Senin 09 September 2024. Kemudian, selang beberapa hari, Matnur ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan mata ditutup lakban dan kaki tangan terikat didaerah Bayung Lincir, Kabupaten Muba, Sumatra Selatan.

Baca Juga  Lepas Keberangkatan Flag Off Land Cruiser, Kapolda Jambi Apresiasi atas Semangat Komunitas Otomotif

Ia diduga menjadi korban perampokan oleh orang yang menyewa jasanya dari Pelabuhan Kuala Tungkal tujuan Palembang.

Dari hasil  penyelidikan yang sudah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan Polda Sumsel. Pihak kepolisian berhasil  mengantongi tiga nama terduga pelaku dan satu diantaranya sudah diringkus.

Maka dari itu, pihak Kepolisian menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua orang pelaku lainnya.

Baca Juga  12 Tersangka dan Barang Bukti Diamankan Satresnarkoba Polres Muara Jambi Dalam Sebulan

Wadir Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi AKBP Imam Rachman mengatakan, pihaknya menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua pelaku lain yang sudah dikantongi identitasnya.

“Dengan ditetapkan sebagai DPO, diharapkan untuk memperkecil ruang gerak dari dua orang tersangka tersebut,” katanya, Jumat (11/10/2024).

Imam berharap agar dua orang tersangka pembunuhan terhadap sopir travel asal Jambi tersebut segera diamankan.

“Kami mohon doanya, terhadap dua tersangka segera kami amankan untuk diminta pertanggungjawaban,” sebutnya.

Baca Juga  Perdana, Pesta Rakyat Bhayangkara Akan Digelar Serentak bersama 5 Polres Jajaran Polda Jambi

Ditambahkan Iman , kemarin, Kamis 10 Oktober 2024, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi telah menerima pelimpahan satu orang tersangka pembunuhan terhadap sopir travel asal Jambi dari Polsek Bayung Lencir.

“Iya, terhadap satu orang tersangka sudah dilimpahkan ke Polda Jambi,” terangnya.

Dikarenakan, setelah melihat lokasi kejadian (locus) dan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan terhadap sopir travel asal Jambi ini berada di jalan Prof Dr Sri Sudewi Maschun Sopyan, Kota Jambi atau tepatnya di depan Rumah Dinas Walikota Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Enam Pemuda Beserta Senjata Tajam Diduga Genk Motor Diamankan Polisi saat Patroli hingga Subuh

Berita

Tiba di Kodim 0415 Jambi, Dandim Letkol Inf Yoga Cahya Sambut Kunjungan Kerja Pangdam II Sriwijaya

Berita

Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Kapolda Jambi : Teguhkan Komitmen dalam Menjaga Kamseltibcarlantas dan Pentingnya Perkuat Kolaborasi

Berita

Bakti TNI AD Untuk Rakyat, Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun

Berita

Paslon Cawako Nomor Urut 3 Aktif Bersilaturahmi dengan Meperkenalkan Program “KEREN”

Berita

Bersama Dansat dan Kabalakrem, Danrem 042 Gapu Bahas Kerawanan serta Netralitas TNI AD Dalam Hadapi Pemilu

Berita

Perkuat Komitmen Layanan Satu Hati, Sinsen Kembali Gelar KLHR Jambi 2026

Berita

Tim Advokasi Paslon Walikota Maulana-Diza Laporksn Dugaan Pelanggaran Pemilu Cawako Nomor Urut 2