Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 8 November 2024 - 23:29 WIB

Brantas Aktivitas Perjudian, Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Ruko Dijadikan Transaksi Jual beli Togel

Brantas Aktivitas Perjudian, Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Ruko Dijadikan Transaksi Jual beli Togel

JAMBI – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perjudian tog*l.

Pengungkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada tempat yang dijadikan transaksi jual beli nomor tog*l.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi langsung menuju ke Lorong Marene, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

Setibanya di lokasi, tim Subdit III Jatanras langsung menggerebek ruko yang dijadikan transaksi jual beli nomor tog*l dan berhasil mengamankan satu orang pelaku.

Baca Juga  Konstruksi Tol Betung – Jambi Seksi IV Capai Progress 80%, Segera Hadirkan Konektivitas Baru

Adapun identitas pelaku yakni Maechel Marapung (19) warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Pelaku tersebut diamankan saat sedang merekap nomor tog*l dari hasil penjualan.

Sangat miris, ternyata pelaku ini membantu menjalankan bisnis haram orang tuanya yaitu menjual nomor tog*l.

Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman mengatakan, pengungkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana perjudian tog*l.

“Setelah menerima informasi itu tim langsung menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi, tim melihat benar adanya bawah ada seseorang yang sedang menulis nomor tog*l dan langsung diamankan,” ujarnya, Jumat (8/11/2024).

Baca Juga  Ikuti Jalan Santai di Kasang Pudak, Teriakan MBZ Menang Bergema, Masnah Busro : Mohon Doa dan Dukungannya

Menurut pengakuan dari pelaku itu sendiri, kata Imam, sudah beroperasi selama 1 tahun yang meraup keuntungan sebesar Rp 150 juta perbulannya.

“Perbulan itu omsetnya mencapai Rp 150 juta, karena omset seharinya mencapai Rp 10 hingga 15 juta,” sebutnya.

Lebih lanjut, tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait bos dan kaki tangan dari pelaku ini.

“Kaki tangan dan diatasnya pelaku (bos) masih dalam rangka penyelidikan,” kata Imam.

Dia menambahkan, menurut pengakuan dari pelaku bahwa hasil dari jual beli nomor tog*l tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga  Bentuk Kepedulian, Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Sambangi Keluarga Korban Pembunuhan dan Berikan Sembako

“Menurut keterangannya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 4 buah buku mimpi, kertas tabel pengumuman nomor keluar, kertas pemberitahuan kepada pembeli nomor, kertas pemberitahuan presentase kepada pembeli, buku rekapan nomor perhari dan kupon pembelian nomor tog*l.

Selain itu ada juga, 9 buah pulpen, 1 buah spidol, 2 kalkulator, 2 handphone, uang tunai Rp 658.000.00 sisa dari omset penjualan hari Rabu (6/11/2024). Sedangkan, uang Rp 3 juta telah ditransfer oleh orang tua pelaku kepada bandar.

Atas perbuatannya disangkakan Pasal 303 ayat (1) ke- 1, ke- 2 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut Ramadhan 2026, Ketua DPRD Kemas Faried Hadiri Doa Bersama Ratusan Masyarakat di Kediaman Ketua PWI Kota Jambi

Berita

Gelar Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (Gerak Syariah) 2025, OJK Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita

Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri, Polda Jambi, Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Berita

Coolling system, Polda Jambi, BNN dan FKPT Gelar Aksi Kampanye Simpatik dan Lomba Orasi di CFD Kota Baru

Berita

Insiden Tongkang Batubara Tabrak Keramba Ikan di Sungai Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Pendekatan Problem Solving

Berita

Sinergi Tanpa Batas! Ditlantas Polda Jambi Gandeng Ratusan Ojol Tebar 1.200 Paket Kebaikan di Jalanan

Batanghari

Bersama Tim ESDM, Lingkungan Hidup, Ditreskrimsus Polda Jambi Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Berita

Kapolres Tanjab Timur Berserta Jajarannya Turun Kejalan Bagikan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke-80