Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 8 November 2024 - 23:29 WIB

Brantas Aktivitas Perjudian, Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Ruko Dijadikan Transaksi Jual beli Togel

Brantas Aktivitas Perjudian, Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Ruko Dijadikan Transaksi Jual beli Togel

JAMBI – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perjudian tog*l.

Pengungkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada tempat yang dijadikan transaksi jual beli nomor tog*l.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi langsung menuju ke Lorong Marene, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

Setibanya di lokasi, tim Subdit III Jatanras langsung menggerebek ruko yang dijadikan transaksi jual beli nomor tog*l dan berhasil mengamankan satu orang pelaku.

Baca Juga  Pembunuh Sopir Travel Asal Jambi, Polda Jambi terbitkan DPO terhadap Dua pelaku

Adapun identitas pelaku yakni Maechel Marapung (19) warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Pelaku tersebut diamankan saat sedang merekap nomor tog*l dari hasil penjualan.

Sangat miris, ternyata pelaku ini membantu menjalankan bisnis haram orang tuanya yaitu menjual nomor tog*l.

Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman mengatakan, pengungkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana perjudian tog*l.

“Setelah menerima informasi itu tim langsung menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi, tim melihat benar adanya bawah ada seseorang yang sedang menulis nomor tog*l dan langsung diamankan,” ujarnya, Jumat (8/11/2024).

Baca Juga  Resahkan Warga, Para Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap Tim Gabungan Polda Jambi

Menurut pengakuan dari pelaku itu sendiri, kata Imam, sudah beroperasi selama 1 tahun yang meraup keuntungan sebesar Rp 150 juta perbulannya.

“Perbulan itu omsetnya mencapai Rp 150 juta, karena omset seharinya mencapai Rp 10 hingga 15 juta,” sebutnya.

Lebih lanjut, tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait bos dan kaki tangan dari pelaku ini.

“Kaki tangan dan diatasnya pelaku (bos) masih dalam rangka penyelidikan,” kata Imam.

Dia menambahkan, menurut pengakuan dari pelaku bahwa hasil dari jual beli nomor tog*l tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga  Tiga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Resahkan Warga Dibekuk Tim Resmob Polda Jambi 

“Menurut keterangannya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 4 buah buku mimpi, kertas tabel pengumuman nomor keluar, kertas pemberitahuan kepada pembeli nomor, kertas pemberitahuan presentase kepada pembeli, buku rekapan nomor perhari dan kupon pembelian nomor tog*l.

Selain itu ada juga, 9 buah pulpen, 1 buah spidol, 2 kalkulator, 2 handphone, uang tunai Rp 658.000.00 sisa dari omset penjualan hari Rabu (6/11/2024). Sedangkan, uang Rp 3 juta telah ditransfer oleh orang tua pelaku kepada bandar.

Atas perbuatannya disangkakan Pasal 303 ayat (1) ke- 1, ke- 2 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Share :

Baca Juga

Bisnis

Perayaan HUT Puja Kesuma ke 6, Maulana-Diza Tampil Sebagai Tamu Kehormatan

Berita

Danrem 042/Gapu Jambi melaksanakan peninjauan lahan ketahanan pangan terpadu kodim 0420/Sarko

Berita

Pj Bupati Kerinci Hadiri Acara Forum Silaturahmi Kades, Asraf Terus Jaga dan Erat Silaturahmi

Berita

Polri Peduli Masyarakat, Sespimmen Dikreg ke 65 Salurkan Bantuan Pengadaan Air Bersih dan Al-Qur’an

Berita

Pimpin Analisa dan Evaluasi Kegiatan Operasional, Dir Polairud Harapkan ada Peningkatan 

Berita

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat dan Berikan Rasa Aman, Ditreskrimum Polda Jambi Amankan 5 Pemuda Bawa Sajam saat Hendak Tawuran

Berita

Ketum PWI Pusat Digelari Omas Pena Setia Jaya Lewat Penggolaran Adat Dayak

Berita

Danrem 042 Gapu Dampingi Kepala Staf Kepresidenan Tinjau SPPG dan Urban Farming Kodim 0415/Jambi