Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Politik

Senin, 11 November 2024 - 14:06 WIB

Terkait Dugaan Pelanggaran Paslon Wako dan Wawako Nomor Urut 2, Bawaslu Kota Jambi Angkat Bicara

Terkait Dugaan Pelanggaran Paslon Wako dan Wawako Nomor Urut 2, Bawaslu Kota Jambi Angkat Bicara

 

JAMBI – Soal adanya laporan dugaan pelanggaran paslon Wali dan Wakil Walikota Jambi nomor urut 2, Bawaslu Kota Jambi angkat bicara.

Menanggapi laporan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Jambi, Sinta Februari Ningsih, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari tim Paslon 01.

“Kami akan memproses dan memeriksa dugaan pelanggaran pidana ini. Bawaslu Kota Jambi akan berkoordinasi dengan Gakumdu untuk menindaklanjuti laporan ini,” kata dia, Senin 11 November 2024.

Baca Juga  Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke 61, Lapas Tebo Gelar Bansos kepada Purnabakti, Masyarakat dan Keluarga Warga Binaan

“Kami telah menerima barang bukti berupa fotokopi KTP, laporan dugaan pelanggaran, serta video dan foto. Langkah awal yang kami lakukan adalah kajian awal atas laporan tersebut,” singkat Sinta.
Perlu diketahui, Robert Samosir, perwakilan dari Tim Sukses Paslon 01, menyatakan bahwa pemilu lima tahunan ini seharusnya berjalan konstitusional, tanpa penyimpangan dan pelanggaran.

Baca Juga  Jelang Keberangkatan Ke Tanah Suci, Sebanyak 91 CJH diberikan Vaksin Meningitis

Menurutnya, Pilkada harus menjadi ajang adu gagasan dan program secara fair dan demokratis.
Namun, menurut Robert, pihaknya mendapati indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon 02 di wilayah Klenteng Sungai Sawang.

“Hari ini, tim kami mendapati dugaan kecurangan oleh Paslon 02. Di lokasi tersebut, ada pengumpulan massa sekitar 200 orang, tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Selain itu, terdapat pembagian beras yang diduga dilakukan oleh tim Paslon 02,” jelas Robert, Senin (11/11/2024).

Baca Juga  Resahkan Warga, Para Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap Tim Gabungan Polda Jambi

Robert menyebutkan bahwa pelanggaran ini merupakan tindakan serius yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Kami berharap Bawaslu dapat bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini,” katanya.
Sebagai barang bukti, timnya juga menyerahkan video dan foto terkait kejadian tersebut.

“Data yang kami sampaikan sudah lengkap,” tambah Robert.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Kasdim 0416/Bute Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Berita

Tak Hanya Bertakziah, Dandim 0416 Bute dan Kapolres Bungo Turut Sholat kan Jenazah Warga Yang Selamatkan Bocah Hanyut

Berita

Rakerda Pertama Pengurus PWI Kota Jambi Periode 2023-2026 Digelar di Yogyakarta

Berita

Walikota Jambi Kukuhkan Kepengurusan Iwako Periode 2023-2025

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polda Jambi Gelar Zikir dan Doa Bersama

Berita

Danrem Hadir dalam Rakor Kesiapan PAM Pilkada Serentak 2024 dan Evaluasi Program Unggulan TNI AD melalui Vicon

Berita

Polresta Jambi Gelar Upacara Peringatan Harlah Pancasila, Ini Amanat Wakapolresta AKBP Ruli Andi Yunianto

Berita

Kunjungi Polresta Jambi, Ratusan Anak dari Kelompok Bermain Superkids Billingual disambut Cinta Kasih Kombes Pol Boy Siregar