Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Tebo

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:34 WIB

Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Amankan 516 Botol Miras di Rimbo Bujang saat Operasi Pekat

Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Amankan 516 Botol Miras di Rimbo Bujang saat Operasi Pekat

TEBO – Kepolisian Resort (Polres) Tebo berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek saat menggelar operasi pekat tahun 2024, Rabu malam (04/12/24).

Diamankannya ratusan botol minuman keras ini merupakan salah satu upaya dalam mendukung program Presiden Prabowo Asta Cita salah satunya adalah mencegah tindak pidana dengan melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan guna menciptakan situasi kamtibmas kondusif.

Kali ini dalam operasi memberantas penyakit masyarakat (pekat) Tim Sultan Polres Tebo melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik LAP warga Desa Rimbo Bujang dan mengamankan 516 botol minuman keras.

Baca Juga  Cegah Konflik Pasca Penganiayaan Menggunakan Senjata, Kapolres Laksanakan Mitigasi dan Siagakan Personel di Lokasi

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Darma Susanto, S.H., S.I.K melalui Kanit Pidum Ipda Hafizh menyebutkan bahwa kita lakukan penggeledahan terhadap gudang atau tempat penyimpanan yang diduga gudang penyimpanan minuman keras.

“ Alhasil kita amankan 32 Dus miras dengan isi 384 botol Jenis Kawa-Kawa, 4 Dus berisi 96 botol Jenis Soju dan 3 Dus berisi 36 botol miras Jenis Ciu” ujarnya, Kamis (05/12/24).

Baca Juga  Bersama Satresnarkoba Polresta Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Segel 3 Rumah Dijadikan Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Ipda Hafizh menjelaskan pengungkapan tempat atau gudang penyimpanan ratusan botol minuman keras ini merupakan salah satu target kita dari Polres Tebo saat pekat.

“ Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah di Rimbo Bujang telah menyimpan ratusan botol minuman keras untuk diperjual belikan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi tersebut maka kita Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo saat operasi pekat berhasil mengamankan Miras (Minuman Keras) di Wilayah Rimbo Bujang di Jalan 20 Desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.

Baca Juga  Satu Pasangan Bukan Suami Istri beserta Mucikari Diamankan Tim Sultan Polres Tebo saat Operasi Pekat 2024

“ Untuk ratusan minuman keras dan pemilik rumah saat ini kita amankan di Polres guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Kanit Pidum Polres Tebo Ipda Hafizh turut memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas atau kegiatan-kegiatan yang negatif dan menimbulkan dampak negatif serta dapat menyebabkan gangguan kamtibmas di masyarakat.(IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Konsolidasi Tim Haris-Sani Semakin Mantap Mengawal Kemenangan Di Kota Sungaipenuh

Berita

Pemerintah Kota Sungai Penuh Akan Normalisasi Sungai Bungkal

Berita

Polda Sumsel Amankan Dua Remaja Putri Duel Gunakan Senjata Tajam yang Viral di Medsos

Berita

Dipimpin Wakapolda, Polres Kerinci Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara

Berita

Laksanakan Gelar Oerasional, Dirpolairud Polda Jambi Turut Evaluasi Kinerja Anggota

Berita

Tindak Pelaku PETI, Tim Sultan Polres Tebo Tangkap Empat Pelaku dan Barang bukti 

Berita

Kembali Terima Penghargaan Kompolnas Awards 2024, Kapolda Jambi Sebut Akan Terus Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Berita

Apresiasi Dalam Pelayanan Publik, Polda Jambi, Polres Kerinci dan Polsek Air Hitam Sarolangun Terima Penghargaan Kompolnas Award 2025