Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Tebo

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:34 WIB

Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Amankan 516 Botol Miras di Rimbo Bujang saat Operasi Pekat

Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Amankan 516 Botol Miras di Rimbo Bujang saat Operasi Pekat

TEBO – Kepolisian Resort (Polres) Tebo berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek saat menggelar operasi pekat tahun 2024, Rabu malam (04/12/24).

Diamankannya ratusan botol minuman keras ini merupakan salah satu upaya dalam mendukung program Presiden Prabowo Asta Cita salah satunya adalah mencegah tindak pidana dengan melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan guna menciptakan situasi kamtibmas kondusif.

Kali ini dalam operasi memberantas penyakit masyarakat (pekat) Tim Sultan Polres Tebo melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik LAP warga Desa Rimbo Bujang dan mengamankan 516 botol minuman keras.

Baca Juga  Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur 

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Darma Susanto, S.H., S.I.K melalui Kanit Pidum Ipda Hafizh menyebutkan bahwa kita lakukan penggeledahan terhadap gudang atau tempat penyimpanan yang diduga gudang penyimpanan minuman keras.

“ Alhasil kita amankan 32 Dus miras dengan isi 384 botol Jenis Kawa-Kawa, 4 Dus berisi 96 botol Jenis Soju dan 3 Dus berisi 36 botol miras Jenis Ciu” ujarnya, Kamis (05/12/24).

Baca Juga  Anggota Polsek Gunung Raya dan Bhayangkari Bagi – Bagi Takjil Kepada Pengguna Pengguna Jalan

Ipda Hafizh menjelaskan pengungkapan tempat atau gudang penyimpanan ratusan botol minuman keras ini merupakan salah satu target kita dari Polres Tebo saat pekat.

“ Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah di Rimbo Bujang telah menyimpan ratusan botol minuman keras untuk diperjual belikan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi tersebut maka kita Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo saat operasi pekat berhasil mengamankan Miras (Minuman Keras) di Wilayah Rimbo Bujang di Jalan 20 Desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.

Baca Juga  Diskusi Edukatif Kapolda Jambi dengan Taruna, Kenali Akar Masalah Baru Bisa Memberikan Solusinya

“ Untuk ratusan minuman keras dan pemilik rumah saat ini kita amankan di Polres guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Kanit Pidum Polres Tebo Ipda Hafizh turut memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas atau kegiatan-kegiatan yang negatif dan menimbulkan dampak negatif serta dapat menyebabkan gangguan kamtibmas di masyarakat.(IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Pertama Jadi Kampung Donor, Kapolda Jambi : Berkomitmen Kerjasama dan Bersinergi bersama dalam misi kemanusiaan

Berita

Berikan Akses Pendidikan Formal Kepada WBP, Lapas Kelas IIB Muara Tebo Lakukan Proses Program Paket B dan C

Berita

Personil Ditpolairud Bagikan Sembako dan Makanan ke Warga Terdampak Banjir di Muaro Jambi

Berita

Jalin Silaturahmi dan Meriahkan Hari Bhayangkara ke 78, Polres Sarolangun Gelar Lomba Domino

Berita

Polda Jambi Peduli, Irjen Pol Rusdi Hartono Resmikan Bedah Rumah Nenek Minah Warga Tungkal Ilir

Berita

Polda Jambi Gelar Upacara Pemuliaan Nilai-nilai Tribrata Peringatan Hari Bhayangkara ke 79

Berita

Buka Kegiatan Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi T.A. 2024, Ini Penekanan Kapolda Jambi

Berita

Pererat Silaturahmi dan Sinergitas dengan Forkopimda Danrem 042/Gapu Berkunjung ke Kantor Kejati Provinsi Jambi