Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:08 WIB

Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas Saat Natal dan Tahun Baru, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Screenshot

Screenshot

Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas Saat Natal dan Tahun Baru, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas 

JAMBI – Operasi Lilin tahun 2024 dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan malam pergantian Tahun akan dimulai pada tanggal 22 Desember 2024 hingga tanggal 02 Januari 2025.

Polda Jambi sendiri telah menggelar Apel Gelar Pasukan dengan melibatkan ribuan personel gabungan dari TNI, Polda Jambi, Satpol PP, Basarnas, BPJN, BPTD, BPBD, Dinkes, Damkar, Senkom, dan steakholder terkait lainnya.

Dalam operasi lilin telah disiapkan Pos Pam akan didirikan sebanyak 45 Pos pengamanan yang mana untuk mengamankan rumah ibadah (Gereja) sebanyak 480 Gereja di seluruh Jambi.

Baca Juga  Himbau Angkutan Berat Patuh, Ditlantas Polda Jambi Siap Terapkan Zero Over Dimension dan Over Loading

Menyikapi arus lalu lintas yang diperkirakan akan melonjak saat libur Natal dan Tahun Baru, Ditlantas Polda Jambi nantinya akan melakukan beberapa langkah agar tidak terjadi kemacetan dan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah Misa Natal dan Tahun baru.

“ Nantinya rekayasa arus lalu lintas yang kita lakukan di pasar tumpah kita pasang barier, tempat wisata pintu masuk dan keluar yang berpotensi menyebabkan kemacetan,” ujar Dirlantas Kombes Pol Dhafi, Jum’at (20/12/24).

Baca Juga  Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Pimpin Sertijab Wakapolres, Kabag Ops, Kabag SDM dan Kasi Hukum

Tidak hanya itu saja, angkutan batubara yang menjadi kemacetan di jalan Nasional akan dihentikan sementara aktivitasnya agar masyarakat yang melaksanakan ibadah Natal dan Tahun Baru bisa merasa nyaman.

“ Penghentian sementara aktivitas kendaraan batubara akan dimulai pada tanggal 22 Desember hingga tanggal 01 Januari 2024 tidak diperbolehkan melewati jalan Nasional,” lanjutnya.

Tidak sampai di situ saja, untuk angkutan barang lainnya terkecuali sembako, BBM juga tidak diperbolehkan melintas pada saat siang hari namun saat malam diperbolehkan yang bertujuan menghindari kemacetan saat aktivitas masyarakat.

Baca Juga  Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Turun Langsung Berikan Pelayanan dan Pengamanan Lomba Gerak Jalan HUT RI ke 80

“ Kita akan berikan sanksi jika tanggal yang sudah ditetapkan ada angkutan batubara atau angkutan lainnya di luar sembako dan BBM tidak ikuti aturan, sanksi tilang kendaraannya,” tegas Kombes Pol Dhafi.

Selain itu juga, untuk di Pos Pengamanan dan Pelayanan nantinya kita juga di masing-masing Polres juga akan di lakukan pengaturan lalu lintas oleh Satlantas masing-masing dan tentunya di daerah yang menjadi titik rawan kemacetan agar segera terurai dan tidak menyebabkan kemacetan panjang, pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Ini Arahan Danrem 042 Gapu Saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Pam VVIP Kunker Presiden RI 

Berita

Jaringan Internet di Muara Emat Kian Mantap, Gubernur Al Haris Langsung Tes Video Call Beberapa Kerabat

Berita

Konstruksi Tol Betung – Jambi Seksi IV Capai Progress 80%, Segera Hadirkan Konektivitas Baru

Berita

Libur Natal dan Tahun Baru, Terminal Alam Barajo Alami Kenaikan Penumpang, BPTD Jambi Berikan Pelayanan Prima

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Himbauan Kamtibmas Pasca Kapal Tongkang Batubara Dilempar Warga Sebabkan Kebakaran

Berita

Kapolsek Tebing Tinggi Ipda Hans Ajak Masyarakat Bersama Lawan Narkoba dan Perjudian

Berita

Deteksi dini Gangguan Kamtib, Rutan Sungai Penuh lakukan Perawatan Gembok dan Rolling

Berita

Dibuka Sekda Tebo, Kodim 0416 Bute Gelar Upacara Pembukaan TMMD Reguler ke 123 Tahun 2025