GAKUM Kosgoro 1957 Jambi Resmi Terbentuk, Dr. (C) Romiyanto Siap Kawal Supremasi Hukum
JAMBI – Penguatan peran advokasi dan pendampingan hukum di Provinsi Jambi mendapat energi baru setelah terbentuknya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GAKUM Kosgoro 1957 Provinsi Jambi masa bakti 2026–2031.
Organisasi yang bergerak di bidang advokasi dan bantuan hukum tersebut kini dipimpin oleh Dr. (C) Romiyanto, SH., MH. sebagai ketua.
Pembentukan kepengurusan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat secara virtual yang diikuti jajaran pengurus dan anggota dari berbagai daerah. Momentum itu sekaligus menjadi awal konsolidasi organisasi dalam memperkuat peran hukum di tengah masyarakat.
Dalam struktur kepengurusan yang telah disahkan, posisi sekretaris dipercayakan kepada Dr. (C) Naufal Ardian Yantaufik, SM., MH., sementara jabatan bendahara diemban oleh Krisyalia Wahyu Sari, SH., M.Kn.. Kepengurusan tersebut juga diperkuat sejumlah wakil ketua dari berbagai bidang strategis.
Ketua DPD GAKUM Kosgoro 1957 Provinsi Jambi, Dr. (C) Romiyanto, SH., MH., menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak hanya hadir sebagai wadah profesional bagi insan hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam memperoleh akses keadilan.
Menurutnya, tantangan penegakan hukum saat ini membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk organisasi advokasi yang mampu menjembatani kepentingan masyarakat dengan proses hukum yang berkeadilan dan humanis.
“GAKUM Kosgoro 1957 harus hadir sebagai organisasi yang responsif, profesional, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran dan literasi hukum masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, DPD GAKUM Kosgoro 1957 Jambi akan memprioritaskan konsolidasi internal sekaligus menyusun program kerja yang berorientasi pada pelayanan publik.
Bantuan hukum, advokasi masyarakat, serta edukasi hukum disebut menjadi fokus utama organisasi dalam mendukung terciptanya supremasi hukum yang lebih inklusif di Provinsi Jambi.










