Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Tanjab Timur

Rabu, 2 Agustus 2023 - 12:03 WIB

Kabur ke Riau, Polres Tanjab Timur Tangkap Pelaku Pembunuhan di Mendahara

Kabur ke Riau, Polres Tanjab Timur Tangkap Pelaku Pembunuhan di Mendahara

TANJABTIMUR – Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat beberapa waktu lalu yang terjadi di
Jalan Pertanian Rt.25 Rw. 02 Kelurahan Mendahara Ilir Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjab Timur dengan Korban seorang wanita bernama D Binti S.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan saat konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polres Tanjab Timur menyebutkan bahwa pelaku adalah AS alias Man alias Dolek.

” Pelaku AS kita amankan di Riau, yang mana saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan sehingga kita melakukan tindakan tegas terukur, ” ungkap Kapolres.

Baca Juga  Hadir Ditengah-tengah Masyarakat Dengarkan Aspirasi, Masnah Optimis Raih Kemenangan Dengan Bersatu nya Ivan Wirata

Dijelaskan Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, untuk kronologis kejadian aksi keji yang dilakukan tersangka AS terhadap korban D Binti S pada Sabtu, 22 Juli 2023, sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka masuk ke rumah korban melalui pintu samping yang tidak terkunci.

Tanpa alasan yang jelas, tersangka tiba-tiba memukul korban dengan balok kayu hingga menyebabkan korban tersungkur. Setelah itu, tersangka mengikat leher korban dengan sehelai kain (serbet) dan mencuri berbagai perhiasan emas korban.

Baca Juga  Kunjungan Ramadhan ke Pelindo Jambi, Executive Director (ED) Regional 2 Bagikan santunan ke Anak Yatim

Lebih lanjut, beberapa jam kemudian tersangka kembali mendatangi korban dan mencekiknya hingga menyebabkan kematian. Setelah itu, tersangka berpura-pura membantu mengangkat dan menguburkan korban. Uang tunai dan perhiasan emas korban dijadikan barang hasil curian tersangka.

” Kerugian ditaksir mencapai Rp. 22.000.000,-. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain 2 buah cincin emas, 1 gelang emas, kain serbet yang digunakan untuk mengikat leher korban, balok kayu yang digunakan untuk memukul korban, motor jenis Yamaha Mio M3 beserta kuncinya, pakaian dan aksesori yang digunakan oleh tersangka dan korban, serta sejumlah uang tunai yang merupakan hasil penjualan emas korban,” lanjut Kapolres.

Baca Juga  Pantau Langsung Pengamanan Pemilu, Dir Polairud dan Dir Binmas Polda Jambi Gunakan Kapal Klotok ke TPS 

Atas perbuatan pelaku AS alias Man alias Dolek Bin Paijan dijerat dengan Pasal 365 Ayat (3) KUHPidana, yaitu “pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.” Jika terbukti bersalah, tersangka menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan, terutama tindakan kekerasan yang merenggut nyawa. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya menjaga keamanan dan kerukunan dalam bermasyarakat. (*/Hms Tjt)

Share :

Baca Juga

Berita

Event Indomaret Festival di Kota Jambi ada Pembagian Kondom Gratis, Pengunjung Khawatirkan Salah Gunakan karena Banyak Anak Sekolah dan Remaja

Berita

Tinjau Sitkamtibmas Wisata Kampung Radja, Danrem 042 Gapu Bersama Kapolda Jambi Pastikan Libur Idul Fitri Aman dan Kondusif

Berita

Dihadiri Ribuan Massa, Ivan Wirata Ketua Tim Pemenangan Masnah – Zulkifli Optimis Raih Kemenangan

Berita

HUT ke-50, Keluarga Besar Tirta Mayang Gelar Jalan Santai

Berita

Mengenal Sejak Dini Tugas Brimob, Anak TK Al Ikhlas Karang Anyar Belajar Sambil Bermain di Mako Batalyon B Pelopor

Berita

Ketum KONI Pusat Lantik AKBP Mat Sanusi sebagai Ketua KONI Provinsi Jambi beserta 73 Pengurus

Berita

DANREM 042/GAPU PIMPIN APEL PENYERAHAN KENDARAAN OPERASIONAL SKK MIGAS DI WILAYAH KOREM 042/GAPU

Batanghari

Hadiri Ikrar Lepas Bai’at dan Ikrar Setia NKRI, Kapolda Jambi : Setia kepada NKRI merupakan Komitmen Didalam Diri