Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci / Sungai Penuh

Senin, 24 Februari 2025 - 08:47 WIB

Terkait Vidio Di Akun TikTok Gemilau Junior Disebut Menahan Motor, Ini Penjelasan Polres Kerinci

Terkait Vidio Di Akun TikTok Gemilau Junior Disebut Menahan Motor, Ini Penjelasan Polres Kerinci

Sungai Penuh – Beredar unggahan video berdurasi 1 menit, di media sosial Tiktok yang bernama gemilau Junior yang diklaim menampilkan polisi di Kota Sungai Penuh mengata Blako tahun 2019 serta polisi menahan motor miliknya, dalam video tersebut ia memperlihatkan semua anggota Polantas dan menyebutkan nama satu persatu.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Wakapolres Kompol Sampae Nababan menjelaskan fenomena yang terjadi sebenaranya sebagai berikut :
1. Untuk blangko tilang merupakan material produksi tahun 2019 dan masih bisa digunakan dan terdaftar dalam System aplikasi E-tilang dan Material Blangko Tilang tidak ada masa kadaluarsa untuk penggunaannya.
2. ⁠Terkait Tilang pelanggar An Z.ARIEF NUGRAHA tersebut sudah disampaikan bahwa untuk penyelesaian nya bisa mengikuti sidang di pengadilan atau yang bersangkutan bisa membayar denda tilang melalui ke bank BRI melalui BRI virtual account (BRIVA) yang sudah diberikan nomornya.
3. ⁠Barang bukti yg diamankan adalah Sepeda Motor yang pada saat ini diamankan di Gudang Barang Bukti Unit Gakkum Satlantas Polres Kerinci.
4. ⁠Barang Bukti yang sita Sepeda Motor dikarenakan pada saat diperiksa yang tersebut tidak memiliki SIM dan STNK masa berlakunya habis.
Dikarenakan pada saat di amankan di Pos Lantas ada niat yang tersebut mau membawa kabur Barang Bukti Sepeda Motor tersebut.

Baca Juga  Terbakarnya Batubara Stockfile PT BBI, Ditreskrimsus Polda Jambi Akan Panggil Pemilik IUP dan Lahan

Lanjut, Kompol Sampe Nababan menambahkan pihaknya akan mengecek surat-surat kendaraan yang bersangkutan, ia menghimbau kepada masyarakat memakai helem SNI dan memakai kendraan yang lengkap.
“ Kami selalu mengimbau kepada masyarakat selalu taati aturan berkendara dan lengkapi surat-surat kendraan, jangan nanti di tilang malah marah ya, dan harapan kami sebagai pihak kepolisian masyarakat taat dan patuh aturan lalulintas agar berkendara aman dan nyaman,” Tutup Kompol Sampe Nababan.

Baca Juga  Pucuk Pimpinan Polres Kerinci Berganti, Ini Profil AKBP Ramadhanil Kapolres Kerinci Yang Baru

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Jambi Tangkap DPO Kasus Narkotika di Tanjabbar, Irjen Pol Krisno: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Peredaran Gelap Narkoba

Berita

Supriatin Tenang Jalani Pengobatan Diabetes Bersama Program JKN

Berita

Cawako Jambi Maulana Paparkan Pandangan Isu Kenakalan Remaja dan Berikan Solusi saat Debat Kandidat

Berita

Peringatan Harlah Pancasila 2025, Pengamalan Nilai-nilai Pancasila dalam Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

Berita

Farenza Garden dan Bupati Merangin Diundang Menerima Penghargaan API Awards 2025 di Bengkayang Kalimantan Barat

Berita

Lomba Kebersihan Kantor Tingkat Polda dan Polres Jajaran, Ditpolairud Polda Jambi Raih Juara 1

Berita

HUT Yamaha Motor Company KE 68, Yamaha Jambi Gelar Yamaha day Riding Experience

Berita

Masuki Masa Purnabakti, Pelepasan Kakanwil Kemenkumham Jambi Berlangsung Penuh Haru