Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Bungo / Daerah

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:13 WIB

Uji Coba Jembatan Bailey Selesai, BPJN Jambi Fokus Perbaiki Jalan, Penggendara Boleh Lewat Syarat Maksimal Tonase 20 ton

Uji Coba Jembatan Bailey Selesai, BPJN Jambi Fokus Perbaiki Jalan, Penggendara Boleh Lewat Syarat Maksimal Tonase 20 ton

 

Bungo – Dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan, terutama selama masa perbaikan jalan putus Jambi-Sumbar, Kapolres Bungo, Bupati Bungo, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, dan Balai Pengelola Transportasi Darat telah mengeluarkan Keputusan Bersama Nomor 07/III/2025/POLRES BUNGO tentang Pembatasan Penggunaan Jalan Alternatif dan Jembatan Bailey.

Meski demikian, Pemasangan Jembatan Baileydi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Bungo, KM 58 yang putus sejak Minggu (2/3/2025) sempat terhambat. Awalnya jembatan darurat dari rangka baja portabel tersebut ditargetkan sudah terpasang 100 persen pada Senin (10/3/2025), dan bisa dilalui Selasa (11/3/2025).

Baca Juga  Gerebek Pondok Diduga Bascemp, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Tiga Pelaku

Namun, karena faktor cuaca yang tidak mendukung (hujan), penyelesaian pemasangan jembatan Bailey mundur satu hari. Sampai Selasa sore, pekerja masih menyelesaikan pengaspalan jalan untuk naik ke jembatan.

Kepala BPJN Jambi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan uji coba kelayakan dengan cara jembatan Bailey tersebut dilalui oleh mobil bertonase 20 ton.

Baca Juga  Bersama Awak Media, Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto : Semoga Terus Bersinergi

“Kami ingin memastikan bahwa keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan dapat terjamin selama masa perbaikan jalan putus Jambi-Sumbar, oleh karena itu pembatasan tonase kendaraan dibatasi,” kata Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Ibnu Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).

Dalam keputusan bersama tersebut, disebutkan bahwa berat kendaraan berikut muatan maksimum 20 ton diperbolehkan melintasi Jembatan Bailey. Sementara itu, kendaraan dengan muatan lebih dari 20 ton dilarang melintasi Jembatan Bailey.

Selain itu, apabila ditemukan kendaraan yang melebihi muatan, maka akan diputar balik.

Baca Juga  Dukung Swasembada Pangan, Wakapolda Jambi Lakukan Penanaman bibit Jagung Bhayangkara

“Kendaraan yang akan melintasi Jembatan Bailey wajib menunjukkan bukti hasil penimbangan di UPPKB (Jembatan Timbang) sesuai batasan daya angkut di kartu uji dan memastikan kendaraannya beserta muatan tidak lebih dari 20 ton,“terangnya.

Ibnu berharap bahwa dengan keputusan bersama ini, dapat menghindari kerusakan pada Jembatan Bailey hingga nanti jalan selesai diperbaiki.

Selanjutnya , pihak BPJN berkomitmen akan sesegera mungkin memperbaiki dengan cepat dan maksimal agar jalan bisa kembali dilewati. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Kedekatan Polri dengan Masyarakat, Polairud Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Masyarakat Pesisir

Berita

Ikuti Fun Walk Hari Jalan, Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Sebut Kepala BPJN Sosok yang Berkoordinasi, Berkolaborasi, dan Bersinergi

Berita

Ulang Tahun SMSI: Sewindu Mengarungi Disrupsi Multidimensi

Berita

Polri Gelar Apel Kasatwil 2024 Hari Ini, Fokus Wujudkan Keamanan Dalam Negeri

Berita

Dihadiri Paslon Gubernur dan Cawagub, Romi-Sudirman Nomor Urut 1 dan Haris-Sani Nomor 2

Berita

Pererat Sinergi antara Polri dan Ulama Jaga Situasi Kamtibmas, Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Pimpinan KH Al Mubarok

Berita

Diskresi Kepolisian Dorong Pelaku Usaha Batubara Sepakat Jalankan Rekomendasi Ketentuan KSP

Berita

Serap Aspirasi Caleg DPR RI, Yun Ilman dari Partai Golkar No Urut 8 Untuk Masa Depan Jambi