Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Bungo / Daerah

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:13 WIB

Uji Coba Jembatan Bailey Selesai, BPJN Jambi Fokus Perbaiki Jalan, Penggendara Boleh Lewat Syarat Maksimal Tonase 20 ton

Uji Coba Jembatan Bailey Selesai, BPJN Jambi Fokus Perbaiki Jalan, Penggendara Boleh Lewat Syarat Maksimal Tonase 20 ton

 

Bungo – Dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan, terutama selama masa perbaikan jalan putus Jambi-Sumbar, Kapolres Bungo, Bupati Bungo, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, dan Balai Pengelola Transportasi Darat telah mengeluarkan Keputusan Bersama Nomor 07/III/2025/POLRES BUNGO tentang Pembatasan Penggunaan Jalan Alternatif dan Jembatan Bailey.

Meski demikian, Pemasangan Jembatan Baileydi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Bungo, KM 58 yang putus sejak Minggu (2/3/2025) sempat terhambat. Awalnya jembatan darurat dari rangka baja portabel tersebut ditargetkan sudah terpasang 100 persen pada Senin (10/3/2025), dan bisa dilalui Selasa (11/3/2025).

Baca Juga  Ini Kata Kepala BPJN Jambi Terkait Progres Pengerjaan Jalan Nasional di Provinsi Jambi

Namun, karena faktor cuaca yang tidak mendukung (hujan), penyelesaian pemasangan jembatan Bailey mundur satu hari. Sampai Selasa sore, pekerja masih menyelesaikan pengaspalan jalan untuk naik ke jembatan.

Kepala BPJN Jambi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan uji coba kelayakan dengan cara jembatan Bailey tersebut dilalui oleh mobil bertonase 20 ton.

Baca Juga  Perbaikan Jalan Nasional di Batanghari, BPJN Jambi Kerjakan Rigid Beton

“Kami ingin memastikan bahwa keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan dapat terjamin selama masa perbaikan jalan putus Jambi-Sumbar, oleh karena itu pembatasan tonase kendaraan dibatasi,” kata Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Ibnu Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).

Dalam keputusan bersama tersebut, disebutkan bahwa berat kendaraan berikut muatan maksimum 20 ton diperbolehkan melintasi Jembatan Bailey. Sementara itu, kendaraan dengan muatan lebih dari 20 ton dilarang melintasi Jembatan Bailey.

Selain itu, apabila ditemukan kendaraan yang melebihi muatan, maka akan diputar balik.

Baca Juga  Masyarakat Beri Nilai Tinggi Manfaat IJD Tahun 2023 Yang Dikerjakan BPJN Jambi

“Kendaraan yang akan melintasi Jembatan Bailey wajib menunjukkan bukti hasil penimbangan di UPPKB (Jembatan Timbang) sesuai batasan daya angkut di kartu uji dan memastikan kendaraannya beserta muatan tidak lebih dari 20 ton,“terangnya.

Ibnu berharap bahwa dengan keputusan bersama ini, dapat menghindari kerusakan pada Jembatan Bailey hingga nanti jalan selesai diperbaiki.

Selanjutnya , pihak BPJN berkomitmen akan sesegera mungkin memperbaiki dengan cepat dan maksimal agar jalan bisa kembali dilewati. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Dua Orang Oknum Warga Bakar Lahan Berhasil Ditangkap Satgas Karhutla

Berita

Pasar Modal Indonesia Terus Tunjukkan Pertumbuhan di Tengah Dinamika Ekonomi Global Penuh Tantangan

Berita

Membaur bersama Masyarakat, Polisi RW Ditpolairud Polda Jambi Ajak Sukseskan Pilkada Serentak

Berita

Pastikan Stok Cukup dan Kestabilan Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha, Dirreskrimsus Polda Jambi Sidak ke Pasar Angso Duo

Berita

Fazzio On The Street Ajang Silaturahmi Pengguna Yamaha Fazzio di Jambi

Berita

Bersama Masyarakat, Polda Jambi Gelar Sholat Idul Fitri 1446 H dan Halal Bihalal

Berita

Dipimpin Pangdam II Sriwijaya, Kolonel Inf Rachmad Resmi Jabat Danrem 042 Gapu 

Berita

Bersama Pangdam II Sriwijaya, Danrem 042 Gapu Cek Kesiapan Personel Jelang Kunker KASAD