Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Sungai Penuh

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:11 WIB

Wako Alfin Perintahkan OPD Kumpulkan Kendaraan Dinas

Wako Alfin Perintahkan OPD Kumpulkan Kendaraan Dinas

SUNGAIPENUH – Walikota Sungai Penuh Alfin, SH mengeluarkan surat perintah kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah di pemerintahannya agar seluruh kendaraan dinas dikumpulkan.
Langkah itu diambil untuk pendataan ulang asset daerah dan pengecekan kelayakan kendaraan dinas. Disamping menghindari penyalahgunaan kendaraan dinas baik roda empat maupun dua.

“Sudah saya perintahkan kepada setiap OPD termasuk camat untuk segera mengumpulkan kendaraan dinas, ” kata Walikota Sungaipenuh Alfin, SH.

Targetnya Senin (24/3) kendaraan dinas sudah terkumpul semua. Nanti didata kepemilikan, kelayakan dan usia kendaraan dinas.

Baca Juga  Sambangi Rumah Duka Korban Reruntuhan Tembok SMK N 1, Wakil Ketua DPRD Terpilih Ivan Wirata Sampaikan Duka Yang Mendalam

Disamping kendaraan dinas yang dikumpulkan nanti juga dicek kepatuhan pemakai dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

“Laporan yang kami terima dari UPTD Samsat Kerinci banyak kendaraan dinas yang belum bayar pajak, ” tegas Walikota.

Wako menegaskan kepada masing-masing OPD untuk bersiap-siap. Nanti semua kelayakan kendaraan diperiksa, termasuk kebersihan dan perawatan.
“Kita ingin melihat kebersihan kendaraan, diharapkan kondisi kendaraan dinas dapat diperhatikan, karena ini aset. Harus dijaga baik-baik, ” katanya.

Baca Juga  Gencarkan Program Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Jambi Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Ditegaskan, kendaraan dinas merupakan aset pemerintah, sehingga pemegang kendaraan wajib melakukan pemeliharaan. Pemerintah harus memikirkan masyarakat ketika ingin membeli aset, karena uang yang digunakan tersebut merupakan uang rakyat.

Jika perawatan kendaraan dilakukan secara rutin, yang jelas berdampak terhadap masa penyusutan kendaraan menjadi cukup lama.

Setelah melakukan pemeriksaan, Inspektorat selanjutnya mencatat. Jika ada kendaraan sudah tidak layak, selanjutnya Pemerintah Kota Sungaipenuh akan melelang kendaraan tersebut. Begitu juga kendaraan yang ada di pool, jika tidak terpakai dan kondisi sudah semakin susut juga akan dilelang.

Baca Juga  Bersama Masyarakat, Korem 042/Gapu Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Lapangan Tenis Indoor Makorem

Menyinggung pengumpulan kendaraan dinas terkait pelarangan pejabat mudik lebaran, menurut Alfin pada intinya lebih pada penyelamatan asset.

Disamping juga menindaklanjuti program pemerintah pusat untuk penghematan.

Karena apa, lanjut Alfin banyak kendaraan dinas dalam kondisi rusak, tapi jatah BBM tetap jalan. “Inikan gak benar. Mental yang seperti ini harus kita singkirkan, ” tegas Wako.

red

Share :

Baca Juga

Berita

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan saat Razia Pekat Polda Jambi di Hotel Infinity

Berita

Pelanggan Tirta Mayang Nikmati Peningkatan Jam Pengaliran Air

Berita

Bersama Masyarakat, Kapolda, Wakapolda dan PJU Sholat Idul Adha 1445 H di Lapangan Hitam Mapolda Jambi

Berita

Tuntut Formasi PPPK, Honorer RSUD Raden Mattaher Demo Ancam Mogok Kerja

Berita

Berpotensi Kisruh SKTT PPPK Anggota DPRD Sungai Penuh Sarankan Cukup CAT Saja

Berita

Polres Bungo Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Pengamanan Nataru 2024

Berita

Ketum Yuzar Rayakan Pejuang Tarung Derajat Jambi, Malam Penuh Haru dan Semangat Juang di Gala Dinner

Berita

Walikota Sungai Penuh Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke BPK RI Perwakilan Jambi