Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Sungai Penuh

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:11 WIB

Wako Alfin Perintahkan OPD Kumpulkan Kendaraan Dinas

Wako Alfin Perintahkan OPD Kumpulkan Kendaraan Dinas

SUNGAIPENUH – Walikota Sungai Penuh Alfin, SH mengeluarkan surat perintah kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah di pemerintahannya agar seluruh kendaraan dinas dikumpulkan.
Langkah itu diambil untuk pendataan ulang asset daerah dan pengecekan kelayakan kendaraan dinas. Disamping menghindari penyalahgunaan kendaraan dinas baik roda empat maupun dua.

“Sudah saya perintahkan kepada setiap OPD termasuk camat untuk segera mengumpulkan kendaraan dinas, ” kata Walikota Sungaipenuh Alfin, SH.

Targetnya Senin (24/3) kendaraan dinas sudah terkumpul semua. Nanti didata kepemilikan, kelayakan dan usia kendaraan dinas.

Baca Juga  Ini Pesan Kabaharkam Polri ke Jajaran Dalam Pengamanan Pemilu 2024

Disamping kendaraan dinas yang dikumpulkan nanti juga dicek kepatuhan pemakai dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

“Laporan yang kami terima dari UPTD Samsat Kerinci banyak kendaraan dinas yang belum bayar pajak, ” tegas Walikota.

Wako menegaskan kepada masing-masing OPD untuk bersiap-siap. Nanti semua kelayakan kendaraan diperiksa, termasuk kebersihan dan perawatan.
“Kita ingin melihat kebersihan kendaraan, diharapkan kondisi kendaraan dinas dapat diperhatikan, karena ini aset. Harus dijaga baik-baik, ” katanya.

Baca Juga  Wako Alfin Beri Motivasi Kepemimpinan Para Siswa SMA 1 Sungai Penuh

Ditegaskan, kendaraan dinas merupakan aset pemerintah, sehingga pemegang kendaraan wajib melakukan pemeliharaan. Pemerintah harus memikirkan masyarakat ketika ingin membeli aset, karena uang yang digunakan tersebut merupakan uang rakyat.

Jika perawatan kendaraan dilakukan secara rutin, yang jelas berdampak terhadap masa penyusutan kendaraan menjadi cukup lama.

Setelah melakukan pemeriksaan, Inspektorat selanjutnya mencatat. Jika ada kendaraan sudah tidak layak, selanjutnya Pemerintah Kota Sungaipenuh akan melelang kendaraan tersebut. Begitu juga kendaraan yang ada di pool, jika tidak terpakai dan kondisi sudah semakin susut juga akan dilelang.

Baca Juga  Perkuat Sinergisitas, Kapolres Kerinci Silaturahmi bersama Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh 

Menyinggung pengumpulan kendaraan dinas terkait pelarangan pejabat mudik lebaran, menurut Alfin pada intinya lebih pada penyelamatan asset.

Disamping juga menindaklanjuti program pemerintah pusat untuk penghematan.

Karena apa, lanjut Alfin banyak kendaraan dinas dalam kondisi rusak, tapi jatah BBM tetap jalan. “Inikan gak benar. Mental yang seperti ini harus kita singkirkan, ” tegas Wako.

red

Share :

Baca Juga

Berita

Berhasil Selesaikan Tindak Pidana Pertanahan, Kapolda Jambi Terima PIN Emas dan Piagam Penghargaan dari Mentri ATR/KBPN RI

Berita

Resmi Jabat Dandim 0416/Bute, Kedatangan Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto Disambut dengan Upacara Tradisi

Berita

Pimpin Upacara HUT Ke-53 KORPRI, Pj Wali Kota Jambi Sampaikan 7 Pesan Presiden

Berita

Satu Tetes Darah untuk Kemanusiaan, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Donor Darah sambut HUT ke 74

Berita

Kapolda Jambi Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada saat Cek Kesiapan Personil, Sarana dan Prasarana di Polres Tanjab Timur

Berita

Sidak ke Pasar Angso Duo, Kapolresta Jambi Pastikan Kebutuhan Pokok Cukup dan Harga Sembako Stabil saat Ramadhan

Berita

Buka Rakerwas Jajaran Polda Jambi, Ini Penyampaian Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono

Berita

Diduga Dijadikan Basecamp, Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Segel Dua Rumah Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba