Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Senin, 4 Maret 2024 - 13:24 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan saat Razia Pekat Polda Jambi di Hotel Infinity

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan saat Razia Pekat Polda Jambi di Hotel Infinity

 

JAMBI– Tim operasi razia penyakit masyarakat (pekat) I Siginjai 2024 kembali mendapati sejumlah pasangan bukan suami istri.

Ada sebanyak tiga pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi razia pekat I Siginjai 2024 yang sedang asik berduaan di Infinity Hotel Jambi.

Tiga pasangan bukan suami istri terjaring operasi razia pekat I Siginjai 2024 ini, setelah petugas memeriksa satu persatu kamar hotel.

Baca Juga  Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Pungli

Pada akhirnya, tiga pasangan bukan suami istri ini dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ps Panit PPA Ditreskrimum Polda Jambi Ipda Ronal Prajaya mengatakan, hasil pekat pada malam tadi ada sebanyak tiga pasangan bukan suami istri terjaring operasi razia pekat I Siginjai 2024.

“Hasil pekat kita menargetkan di Infinity Hotel Jambi atau di sebrang Mall WTC, kita mendapatkan tiga pasangan bukan suami istri,” ujarnya, Senin (2/3).

Baca Juga  Subdit V Cyber Ditreskrimsus Tangkap dan Tetapkan Satu Pelaku Ilegal Akses terkait Video Viral Syur Enak Yank

Tiga pasangan bukan suami istri yang terjaring ini, disampaikan dia, akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

“Untuk keterangan selanjutnya akan kita periksa dahulu,” sebutnya.

Tiga pasangan bukan suami istri terjaring operasi razia pekat I Siginjai 2024 ini, dikatakan dia, mereka bukan dibawah umur.

Baca Juga  Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

“Mereka sudah dewasa semua dan rata- rata warga Jambi. Mereka ini berpacaran, hubungan muda mudi,” katanya.

Dalam hal ini, disampaikan dia, tim memberikan surat pernyataan dan memanggil orang tau atau keluarga untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

“Kita juga berikan himbauan kepada pengelola kos untuk tidak menerima tamu yang bukan suami istri ataupun anak dibawah umur,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Gerebek Rumah Diduga Basecamp

Berita

Pelayanan Eazy Pasport Imigrasi Kelas I TPI Jambi Diapresiasi Ketua SMSI Provinsi Jambi

Berita

Aniaya hingga Begal Sang Pacar, Seorang Pemuda Dibekuk Satreskrim Polres Muaro Jambi

Berita

Bersama Satresnarkoba Polresta Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Segel 3 Rumah Dijadikan Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Berita

Mengenal Sejak Dini Tugas Brimob, Anak TK Al Ikhlas Karang Anyar Belajar Sambil Bermain di Mako Batalyon B Pelopor

Berita

Jalin Silaturahmi dan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Kapolres Kerinci Silaturahmi bersama Rektor IAIN Kerinci

Berita

Amrizal Sampaikan Aspirasi Kondisi Jalan Kerinci Kewenangan Pemprov Jambi di Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi

Berita

Masuk Prioritas HTK-Ezi, Peningkatan Kesejahteraan Perangkat Desa, BPD, Da’i, Petugas Damkar, Tagana, dan Pengelola Sampah