Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Senin, 4 Maret 2024 - 13:24 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan saat Razia Pekat Polda Jambi di Hotel Infinity

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan saat Razia Pekat Polda Jambi di Hotel Infinity

 

JAMBI– Tim operasi razia penyakit masyarakat (pekat) I Siginjai 2024 kembali mendapati sejumlah pasangan bukan suami istri.

Ada sebanyak tiga pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi razia pekat I Siginjai 2024 yang sedang asik berduaan di Infinity Hotel Jambi.

Tiga pasangan bukan suami istri terjaring operasi razia pekat I Siginjai 2024 ini, setelah petugas memeriksa satu persatu kamar hotel.

Baca Juga  Polda Jambi Himbau Masyarakat Untuk Saling Jaga Situasi Kamtibmas selama Operasi Ketupat 2025

Pada akhirnya, tiga pasangan bukan suami istri ini dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ps Panit PPA Ditreskrimum Polda Jambi Ipda Ronal Prajaya mengatakan, hasil pekat pada malam tadi ada sebanyak tiga pasangan bukan suami istri terjaring operasi razia pekat I Siginjai 2024.

“Hasil pekat kita menargetkan di Infinity Hotel Jambi atau di sebrang Mall WTC, kita mendapatkan tiga pasangan bukan suami istri,” ujarnya, Senin (2/3).

Baca Juga  PJ Bupati Asraf Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten kerinci

Tiga pasangan bukan suami istri yang terjaring ini, disampaikan dia, akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

“Untuk keterangan selanjutnya akan kita periksa dahulu,” sebutnya.

Tiga pasangan bukan suami istri terjaring operasi razia pekat I Siginjai 2024 ini, dikatakan dia, mereka bukan dibawah umur.

Baca Juga  Polres Bungo Berhasil Amankan Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu 

“Mereka sudah dewasa semua dan rata- rata warga Jambi. Mereka ini berpacaran, hubungan muda mudi,” katanya.

Dalam hal ini, disampaikan dia, tim memberikan surat pernyataan dan memanggil orang tau atau keluarga untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

“Kita juga berikan himbauan kepada pengelola kos untuk tidak menerima tamu yang bukan suami istri ataupun anak dibawah umur,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 042/Gapu Menerima kehormatan sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi

Berita

Dandim 0415/Jambi, Terima Kunker Tim Pusterad Lakukan Pengawasan Kegiatan Tehnis Teritorial

Berita

Pelindo Jambi Dukung Pendidikan Anak Pekerja Lewat Beasiswa

Berita

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Pungli

Berita

Kejari Sungai Penuh Kembali Lelang Barang Hasil Rampasan Senilai 2 Miliar Lebih

Berita

HUT ke 66, Korem 042/Gapu Gelar Syukuran dengan Sederhana Penuh Bermakna dan Kebersamaan

Berita

Polda Jambi Ungkap Kasus TPPO Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Merangin, Satu Pelaku Diamankan

Berita

Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024, Pj Walikota Jambi : Ini Momentum Bangkitkan Semangat