Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Senin, 4 Maret 2024 - 13:24 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan saat Razia Pekat Polda Jambi di Hotel Infinity

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan saat Razia Pekat Polda Jambi di Hotel Infinity

 

JAMBI– Tim operasi razia penyakit masyarakat (pekat) I Siginjai 2024 kembali mendapati sejumlah pasangan bukan suami istri.

Ada sebanyak tiga pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi razia pekat I Siginjai 2024 yang sedang asik berduaan di Infinity Hotel Jambi.

Tiga pasangan bukan suami istri terjaring operasi razia pekat I Siginjai 2024 ini, setelah petugas memeriksa satu persatu kamar hotel.

Baca Juga  Terkait Insiden Kotak Suara Dirusak Pasca Pencoblosan, Kapolda Jambi Turun Langsung Pastikan Situasi Kondusif di Sungai Penuh

Pada akhirnya, tiga pasangan bukan suami istri ini dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ps Panit PPA Ditreskrimum Polda Jambi Ipda Ronal Prajaya mengatakan, hasil pekat pada malam tadi ada sebanyak tiga pasangan bukan suami istri terjaring operasi razia pekat I Siginjai 2024.

“Hasil pekat kita menargetkan di Infinity Hotel Jambi atau di sebrang Mall WTC, kita mendapatkan tiga pasangan bukan suami istri,” ujarnya, Senin (2/3).

Baca Juga  Pasca Pilkada serentak, Bidhumas Polda Jambi Gelar Ngopi Bareng bersama Penggiat Medsos dan Wartawan

Tiga pasangan bukan suami istri yang terjaring ini, disampaikan dia, akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

“Untuk keterangan selanjutnya akan kita periksa dahulu,” sebutnya.

Tiga pasangan bukan suami istri terjaring operasi razia pekat I Siginjai 2024 ini, dikatakan dia, mereka bukan dibawah umur.

Baca Juga  Danrem 042/Gapu hadiri Lounching Implementasi Sertifikat Elektronik oleh Menteri ATR/BPN, Percepatan digitalisasi Pertanahan

“Mereka sudah dewasa semua dan rata- rata warga Jambi. Mereka ini berpacaran, hubungan muda mudi,” katanya.

Dalam hal ini, disampaikan dia, tim memberikan surat pernyataan dan memanggil orang tau atau keluarga untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

“Kita juga berikan himbauan kepada pengelola kos untuk tidak menerima tamu yang bukan suami istri ataupun anak dibawah umur,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Berita

“Semarak Kemerdekaan”, Kodim 0420/Sarko Gelar Berbagai Perlombaan

Berita

Kendaraan Mati Pajak Diatas Dua Tahun Akan Disurati, Ditlantas Polda Jambi Catat 1.100 Kendaraan Bermotor 

Berita

Di Lahan Desa Rawang Kempas, Satgas Karhutla TNI bersama PT WKS Lakukan Pemadaman Titik Api

Berita

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Tanjab Timur Tangkap Satu Pelaku dan Barang Bukti Sabu

Berita

Polri Bekerja Sama Imigrasi Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam

Berita

Panda Polda Jambi Umumkan Jumlah Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara Polri Tahun 2023 pada Sidang Terbuka

Berita

Penerimaan Polri, Polres Kerinci Sosialisasikan Rekrutmen Bakomsus SMKN PP Negeri Kerinci

Berita

Acara Puncak HUT IKWI ke 62 Turut Diikuti Pengurus IKWI Jambi Melalui Zoom Metting