Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:28 WIB

Mobil Modifikasi Terbakar Saat Isi BBM, Kapolda Jambi Ingatkan SPBU Tolak Kendaraan Tangki Tidak Standar

Mobil Modifikasi Terbakar Saat Isi BBM, Kapolda Jambi Ingatkan SPBU Tolak Kendaraan Tangki Tidak Standar

­BUNGO – Kebakaran hebat terjadi di SPBU Pertamina 24.372.78 Kampung Punti Luhur, RT 01 RW 00, Desa Talang Pantai, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Minggu (14/12/2025) siang. Insiden tersebut menghanguskan satu unit mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi BH 1707 KP serta menyebabkan sebagian fasilitas SPBU terbakar.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.45 WIB. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian material akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai ± Rp500 juta.

Informasi di lapangan menyebutkan, kebakaran bermula saat kendaraan tersebut tengah mengisi BBM jenis Pertalite. Pada saat proses pengisian, mesin dan AC mobil diketahui masih dalam kondisi menyala. Diduga terjadi konsleting arus listrik yang kemudian memicu percikan api hingga membakar kendaraan.

Baca Juga  Penuh Kehangatan Di Tengah Aksi Demo, Senyum Persaudaraan Anak-anak SMA Foto Bareng Dandim 0415 Jambi

Upaya pemadaman awal dilakukan oleh operator SPBU menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), dibantu warga sekitar. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIB setelah petugas Damkar Kabupaten Bungo tiba di lokasi bersama personel Polsek Muara Bungo, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan unsur masyarakat.

Hasil pengecekan sementara petugas menemukan adanya modifikasi pada tangki bahan bakar kendaraan, di mana lubang pengisian dibuat menjadi dua saluran.

Selain itu, di dalam mobil juga ditemukan dua galon bekas yang ikut terbakar. Kondisi tersebut menguatkan dugaan bahwa kendaraan digunakan untuk aktivitas langsir BBM dan pengisian dilakukan dengan metode yang tidak sesuai standar keselamatan.

Baca Juga  Aniaya Rekannya Hingga Kritis, Buruh Tani di Mestong Ditangkap Unit Reskrim Polsek Mestong

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pihak.

“Kebakaran ini bukan hanya karena mesin kendaraan yang masih menyala saat pengisian BBM, tetapi juga kuat diduga akibat modifikasi tangki dan penggunaan wadah tambahan di dalam mobil yang sangat berbahaya. Ini mengancam keselamatan jiwa dan fasilitas umum,” tegas Kapolda.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar juga mengingatkan seluruh pengelola SPBU di Provinsi Jambi agar lebih tegas dalam menerapkan standar operasional.

Baca Juga  Seorang Nenek Korban Kebakaran Ditolak RS Mitra, Ketua DPRD Kota Jambi Turun Tangan Bawa Ambulans Antar ke RS Abdul Manap

“Saya menegaskan kepada seluruh pengelola SPBU agar tidak melayani pengisian BBM pada kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi atau tidak sesuai standar. Penolakan pengisian justru merupakan langkah pencegahan untuk menghindari kejadian yang lebih besar,” ujarnya.

Kapolda menambahkan, kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi menimbulkan bahaya serta kerugian negara.

“Saya berharap kejadian ini menjadi hikmah bersama agar masyarakat lebih sadar akan keselamatan dan aturan, serta tidak mengulangi praktik-praktik berisiko tinggi,” pungkasnya. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Kurang dari 24 jam, Pencuri Laptop terekam CCTV ditangkap Tim Macan Kincay

Berita

Didampingi Kakanwil Ditjen Pas Provinsi Jambi, Wabup Muaro Jambi Resmikan Sentra Ketahanan Pangan dan PKS di Lapas Perempuan

Berita

Sidak ke Pasar Angso Duo, Kapolresta Jambi Pastikan Kebutuhan Pokok Cukup dan Harga Sembako Stabil saat Ramadhan

Berita

Berikan Materi Anti Korupsi, BPJN Jambi Undangan Kejaksaan, BPKP, Hingga Pendakwah

Berita

Jelang Bagikan Takjil, Kombes Pol Boy Siregar Kembali Lakukan Olahraga Tarik Becak Rickshaw Ditumpangi Sang Istri dan Anak

Berita

Ditreskrimum Polda Jambi dan Jajaran Tetapkan 37 Pelaku Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Berita

Danrem 042/Gapu Berikan Arahan Sikap dan Tanggung Jawab Prajurit di Tengah Masyarakat

Berita

DR Aqua Dwipayana: Selain Sebagai Jendela Dunia, Buku Juga Menambah Keakraban Dalam Bersilaturahmi