Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Sungai Penuh

Jumat, 13 Desember 2024 - 11:41 WIB

Peringati Harkodia 2024, Polres Kerinci Paparkan Materi Tindak Pidana Korupsi

Peringati Harkodia 2024, Polres Kerinci Paparkan Materi Tindak Pidana Korupsi

Sungai Penuh – Dalam memperingati hari anti korupsi sedunia, Kejari Sungai Penuh menggelar seminar hukum tindak pidana korupsi untuk para Kepala OPD, Camat hingga Kepala Desa se-Kabupaten Kerinci yang bertempat di Aula Kantor Bupati Kerinci.

Acara ini bertujuan agar tidak ada lagi Kepala Dinas, Camat hingga Kades yang terlibat korupsi hingga masuk penjara karena tersandung kasus korupsi.
Seminar Hari Anti Korupsi Sedunia Harkodia 2024 dengan tema Hukum Tindak Pidana Korupsi dengan mendatangkan 2 narasumber yakni Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Yogi Purnomo dan Kanit Tipikor IPDA Rahmat Dari Polres Kerinci.

Baca Juga  Polres Kerinci Amankan Sekelompok Pemuda Terkait Dugaan Pengeroyokan di Desa Air Panas Baru

Saat diwawancarai, Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib, melalui Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Kerinci IPDA Rahmat Multazam mengatakan pihaknya akan terus menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.

“Pihak kami akan terus berkomitmen untuk mengatasi korupsi sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku, dan kami sudah sampaikan juga tadi bahwasannya dalam penangan korupsi bukan dari Polres atau kejari saja namun kembali ke diri kita lagi yang sadar akan bahaya korupsi seperti apa,” ucap Ipda Rahmat.

Baca Juga  Kunjungan Perdana Ketua DPRD Kota Jambi, KFA Silaturahmi ke Polresta Jambi

“Saya juga berharap seluruh pemegang anggaran taat dan jujur LHKPN, bebas Temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Bebas Temua Kinerja Inspektorat,” tutup Ipda Rahmat. Jum’at (13/12)

Baca Juga  Pegawai BNI Life Sungai Penuh Tipu 28 Orang Total Kerugian Capai Ratusan Juta

Dia menjelaskan, tujuan dari Seminar ini adalah di mana dalam jalannya sebuah Pemerintahan, baik pelaksanaan belanja maupun pendapatan harus berdasarkan aturan yang berlaku.

“Melalui seminar ini kita ingatkan kembali bagi pemangku kepentingan dan pengelolaan anggaran agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran yang bersumber daerah maupun negara, semoga para peserta yang hadir bisa memahami dan menekan kecilnya angka korupsi di daerah kita ini,” tutup Rahmat.

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Tegaskan Netralitas ASN Dalam Pilkada, Pj Wali Kota Jambi : ASN Dilarang Memberikan Dukungan Kepada Paslon

Batanghari

Adanya Perbaikan Jalan Nasional, Mobilisasi Angkutan Batu bara Kembali di Stop Ditlantas Polda Jambi

Batanghari

Sebabkan Kemacetan Akibat Kecelakaan, Kasat Lantas Polres Turun Langsung Urai Kemacetan di Jalan Lintas Muara Bulian

Batanghari

Serap Aspirasi Petugas LPKA Kelas II Muara Bulian, H.M.Sum Indra SE.,MMSI Laksanakan Kunjungan Dinas dan Silatuhrahmi

Berita

Korem 042/Gapu gelar acara penyerahan Sertifikat Tanah Kompi Bantuan Yonif 142/KJ

Berita

Subsatgas Yankes Berikan Bekal Kesehatan Kepada Personel OMP 2024 Polresta Jambi

Berita

Jelang Operasi Ketupat, Kasat Lantas Polresta Jambi Cek Kesiapan Pos Pam dan Jalur Mudik Lebaran 2026

Berita

Kunjungi Makodim 0415 Jambi, Danrem 042 Gapu Turut Berikan Semangat dan Motivasi ke Personel