Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Sungai Penuh

Jumat, 13 Desember 2024 - 11:41 WIB

Peringati Harkodia 2024, Polres Kerinci Paparkan Materi Tindak Pidana Korupsi

Peringati Harkodia 2024, Polres Kerinci Paparkan Materi Tindak Pidana Korupsi

Sungai Penuh – Dalam memperingati hari anti korupsi sedunia, Kejari Sungai Penuh menggelar seminar hukum tindak pidana korupsi untuk para Kepala OPD, Camat hingga Kepala Desa se-Kabupaten Kerinci yang bertempat di Aula Kantor Bupati Kerinci.

Acara ini bertujuan agar tidak ada lagi Kepala Dinas, Camat hingga Kades yang terlibat korupsi hingga masuk penjara karena tersandung kasus korupsi.
Seminar Hari Anti Korupsi Sedunia Harkodia 2024 dengan tema Hukum Tindak Pidana Korupsi dengan mendatangkan 2 narasumber yakni Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Yogi Purnomo dan Kanit Tipikor IPDA Rahmat Dari Polres Kerinci.

Baca Juga  Tingkatkan Sinergisitas dan Jalin Silaturahmi, Kapolres Kerinci Sambangi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Saat diwawancarai, Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib, melalui Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Kerinci IPDA Rahmat Multazam mengatakan pihaknya akan terus menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.

“Pihak kami akan terus berkomitmen untuk mengatasi korupsi sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku, dan kami sudah sampaikan juga tadi bahwasannya dalam penangan korupsi bukan dari Polres atau kejari saja namun kembali ke diri kita lagi yang sadar akan bahaya korupsi seperti apa,” ucap Ipda Rahmat.

Baca Juga  Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Bawaslu Kota Sungai Penuh Turut Dihadiri Wakapolres Kerinci 

“Saya juga berharap seluruh pemegang anggaran taat dan jujur LHKPN, bebas Temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Bebas Temua Kinerja Inspektorat,” tutup Ipda Rahmat. Jum’at (13/12)

Baca Juga  Polres Kerinci Gelar Rapat Bersama Katahanan Pangan Program 100 hari Presiden RI

Dia menjelaskan, tujuan dari Seminar ini adalah di mana dalam jalannya sebuah Pemerintahan, baik pelaksanaan belanja maupun pendapatan harus berdasarkan aturan yang berlaku.

“Melalui seminar ini kita ingatkan kembali bagi pemangku kepentingan dan pengelolaan anggaran agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran yang bersumber daerah maupun negara, semoga para peserta yang hadir bisa memahami dan menekan kecilnya angka korupsi di daerah kita ini,” tutup Rahmat.

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Nabilah Zahra Putri dan Saka Dhiva Siswi Sekolah Menengah Kharisma Bangsa Tanggerang Raih Medali Perunggu di New York

Berita

Jargon Merakyat, Berikut Visi-Misi Lengkap Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Romi-Sudirman

Berita

Syukuran HUT KORPRI ke 53, Kapolda Jambi Apresiasi Kinerja Korpri Polda Jambi

Berita

Bersinergi bersama Insan Pers, Ditpolairud Polda Jambi Terima Penghargaan dari PWI Kota Jambi

Berita

Bentuk Kepedulian Polri, Polres Sarolangun Berikan Bantuan Kepada Anggota KPPS yang Sakit

Berita

Belasan Yayasan Amal dan Panti Asuhab Diduga Sebagai Pencari Dana Jaringan NII

Berita

Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024, Danrem 042/Gapu Bacakan Amanat Mensos RI

Berita

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2023 Dimulai, Kapolda Jambi Harap Masyarakat Tingkatkan Kedisiplinan Berlalu Lintas