Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Sungai Penuh

Jumat, 13 Desember 2024 - 11:41 WIB

Peringati Harkodia 2024, Polres Kerinci Paparkan Materi Tindak Pidana Korupsi

Peringati Harkodia 2024, Polres Kerinci Paparkan Materi Tindak Pidana Korupsi

Sungai Penuh – Dalam memperingati hari anti korupsi sedunia, Kejari Sungai Penuh menggelar seminar hukum tindak pidana korupsi untuk para Kepala OPD, Camat hingga Kepala Desa se-Kabupaten Kerinci yang bertempat di Aula Kantor Bupati Kerinci.

Acara ini bertujuan agar tidak ada lagi Kepala Dinas, Camat hingga Kades yang terlibat korupsi hingga masuk penjara karena tersandung kasus korupsi.
Seminar Hari Anti Korupsi Sedunia Harkodia 2024 dengan tema Hukum Tindak Pidana Korupsi dengan mendatangkan 2 narasumber yakni Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Yogi Purnomo dan Kanit Tipikor IPDA Rahmat Dari Polres Kerinci.

Baca Juga  Tingkatkan Sinergisitas, AKBP Mujib Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media Dihari Pertama Berdinas Sebagai Kapolres Kerinci

Saat diwawancarai, Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib, melalui Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Kerinci IPDA Rahmat Multazam mengatakan pihaknya akan terus menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.

“Pihak kami akan terus berkomitmen untuk mengatasi korupsi sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku, dan kami sudah sampaikan juga tadi bahwasannya dalam penangan korupsi bukan dari Polres atau kejari saja namun kembali ke diri kita lagi yang sadar akan bahaya korupsi seperti apa,” ucap Ipda Rahmat.

Baca Juga  Sidak ke Pasar Tradisional Sanggaran Agung, Kapolres Kerinci Pastikan Bahan Pokok Cukup Saat Ramadhan

“Saya juga berharap seluruh pemegang anggaran taat dan jujur LHKPN, bebas Temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Bebas Temua Kinerja Inspektorat,” tutup Ipda Rahmat. Jum’at (13/12)

Baca Juga  Anggota Polsek Gunung Raya dan Bhayangkari Bagi – Bagi Takjil Kepada Pengguna Pengguna Jalan

Dia menjelaskan, tujuan dari Seminar ini adalah di mana dalam jalannya sebuah Pemerintahan, baik pelaksanaan belanja maupun pendapatan harus berdasarkan aturan yang berlaku.

“Melalui seminar ini kita ingatkan kembali bagi pemangku kepentingan dan pengelolaan anggaran agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran yang bersumber daerah maupun negara, semoga para peserta yang hadir bisa memahami dan menekan kecilnya angka korupsi di daerah kita ini,” tutup Rahmat.

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Kick Off HKSN 2024 Dimulai di Desa Talaga: Kolaborasi Mensos Saifullah Yusuf, Mendes Yandri, dan SMSI Pusat

Berita

Dorong Pendekatan Preventif dan Respons Cepat di Jambi, Danrem 042 Gapu Pimpin Rakor Lintas Sektoral Antisipasi Karhutla 2026

Berita

Kejari Jambi Bantah Isu Perlakuan Istimewa Terdakwa Alfian Ghafar di PN Jambi

Berita

Monadi Murison Mulai Berdenyut Jantung , Masa HTK EZI Menyala di warga kerinci di Sebut Sesumbar

Berita

Cetak Talenta Muda Kompeten, Honda Kuatkan SMK Binaan Jambi Lewat Festival Vokasi

Berita

Satgas Pasti Blokir 796 Entitas Ilegal di Oktober hingga Desember 2024

Berita

Komitmen Tingkatkan Pelayanan, dan Perkuat Ketahanan Pangan, Kapolda Jambi Terima Penghargaan Lemkapi Presisi Award

Berita

Hutama Karya Catat Antusiasme Pengguna Setelah Sepekan Tol Tempino-Ness Beroperasi Tanpa Tarif