Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci / Sungai Penuh

Senin, 24 Maret 2025 - 21:01 WIB

Puncak Arus Mudik Diprediksi H-5, Kasat Lantas Polres Kerinci: Angkutan Barang Yang Dilarang Melintas

Puncak Arus Mudik Diprediksi H-5, Kasat Lantas Polres Kerinci: Angkutan Barang Yang Dilarang Melintas

Kerinci – Puncak Arus Mudik Lebaran Tahun ini diprediksi akan terjadi sejak tanggal 27 Maret hingga 7 April 2025, namun untuk Angkutan Barang dilarang Melintas dimulai sejak hari ini, senin (24/3/2025). Larangan ini untuk memastikan kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025, 1446 H.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Kerinci AKP Isnandar, ia mengatakan bahwa Puncak Arus Mudik Lebaran dan Kepadatan Kendaraan akan terjadi sejak H-5 Jelang Hari Raya Idul Fitri atau tanggal 27 maret 2025,
“ Karena puncak kepadatan arus mudik diprediksi akan terjadi di tanggal 27 maret ini, Pihak kami akan terus berupaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan Lalu Lintas, serta mengurangi kemacetan. ” Jelas Kasat.

Baca Juga  479 Pelanggar Ditilang, 614 Mendapat Teguran Selama Operasi Patuh 2025 di Kerinci

Kasat Lantas juga menyebut sesuai dengan surat edaran dan disepakati oleh Pemerintah bahwa Truk dan Angkutan jalan dilarang melintas dijalan Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci mulai tanggal 24 maret hingga Lebaran.
“ Ada beberapa truk angkut yang boleh melintas jalan yakni kendaraan pembawa Sembako, BBM, Pupuk, Gas dan Bahan Makanan, diluar kendaraan tersebut dilarang melintas, Kecuali kendaraan pengangkut uang dan bantuan bencana itu diprioritaskan,” Tambah Kasat.

Baca Juga  Berbagi Berkah, Satlantas Polres Kerinci Bagikan Takjil dan Berikan Edukasi Kepada Pengendara

AKP Isnandar menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk Mengoptimalkan Distribusi, terutama pada Jalan-jalan yang sering dilalui Angkutan Berat.
“ Kami berharap bisa mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas wilayah Hukum Polres Kerinci maupun di Provinsi Jambi,” Katanya.

Baca Juga  Berprestasi Penyelesaian Konflik Pertanahan, Kapolda Jambi Berikan Penghargaan ke 19 Personel dan Sematkan PIN Emas dari Mentri Agraria

Polres Kerinci juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi Aturan Lalu Lintas demi Kelancaran dan Keselamatan bersama.

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Berantas Narkoba, Ganja Seberat 3,5 Ton di Aceh Besar Dimusnahkan BNN RI Jelang HUT RI ke 79

Berita

Gerebek Pondok Diduga Bascemp, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Tiga Pelaku

Berita

Jalan Ness Yang Sempat Terdampak Tol, Hutama Karya Lakukan Perbaikan Aspal Baru

Berita

Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Tokoh Agama

Berita

Preschool Field Trip TK Kurnia Global School, Murid Belajar Tugas Brimob di Satbrimob Polda Jambi

Berita

Pastikan Stok dan Stabilisas Harga Beras, Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Cek ke Gudang Bulog

Berita

Piala Danyonif Raider 142 KJ Dimulai, Mayor Inf Dwi Djunaidi: Ajang Silahturahmi TNI dan Masyarakat serta Pecinta Burung Berkicau

Berita

Pererat Silaturahmi dan Edukasi Anak Desa, Warga Jemaah Masjid Ar Rasyid Bukber Bersama Taruna Akpol