Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci

Jumat, 24 April 2026 - 20:20 WIB

Polres Kerinci Amankan Sekelompok Pemuda Terkait Dugaan Pengeroyokan di Desa Air Panas Baru

Polres Kerinci Amankan Sekelompok Pemuda Terkait Dugaan Pengeroyokan di Desa Air Panas Baru

KERINCI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap dan mengamankan sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau pengeroyokan. Insiden ini terjadi di kawasan Desa Air Panas Baru, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.

​Peristiwa bermula saat korban bersama rekannya, N, dihubungi oleh salah satu terduga pelaku berinisial D. Pelaku mengajak korban untuk bertemu di jalan Desa Air Panas Baru dengan alasan ingin menyelesaikan sebuah permasalahan yang ada di antara mereka.
​Namun, niat baik korban untuk menyelesaikan masalah tersebut justru berujung nahas. Setibanya di lokasi yang telah disepakati, pelaku D ternyata tidak sendirian; ia sudah menunggu bersama gerombolan temannya.

Baca Juga  Gelar Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Pesan

​”Begitu korban dan saksi (N) turun dari sepeda motor, mereka langsung diserang dan dipukul secara membabi buta oleh pelaku D dan teman-temannya,” ujar pihak kepolisian saat memberikan keterangan awal.

Baca Juga  Polisi Bergerak Cepat, Warga SAD yang Hilang Pasca Bentrok di PT SAL Ditemukan Selamat

​Setelah melakukan aksi kekerasan tersebut, para pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, korban yang mengalami sejumlah luka akibat pengeroyokan tersebut segera dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
​Tidak terima atas perlakuan para pelaku, korban kemudian mendatangi Mako Polres Kerinci untuk membuat laporan resmi.

Baca Juga  Pelantikan DPD GRIB Jaya ( Dewan pimpinan Daerah Gerakan Indonesia bersatu) Jambi berjalan Sukses

​Merespons laporan tersebut, pihak Kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para terduga pelaku. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah berada di Polres Kerinci untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
​Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman penjara yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Kerinci Gelar Kegiatan Penyuluhan Kenakalan Remaja Dan Bahaya Narkoba pada Pelajar

Berita

Pererat Silaturahmi, Wakil Ketua DPRD Jambi Ivan Wirata Buka Puasa Bersama Insan Pers Bahas Ekonomi Daerah dan Peran Media

Berita

Bukti Negara Hadir, Polda Jambi Gelar Patroli Gabungan Motor Skala Besar Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif di Tengah Masyarakat

Berita

Sinergi Industri: Pelindo Regional 2 Jambi dan PetroChina Tingkatkan Layanan

Berita

Pastikan Pemenuhan Gizi Anak di Kota Jambi, Dansat Brimob Polda Jambi Monitoring Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Berita

Kepala BNN RI Dorong PWI Perkuat Perang Melawan Narkoba Lewat Pemberitaan

Berita

Peserta Sharing Session BPJN Jambi Antusias Dapatkan Transfer Ilmu Geofoam di Tol Baleno Seksi 3 Jambi

Berita

Perkuat Sinergi antara Media dan Kejaksaan, Ketua PWI Kota Jambi Sambangi Kajari Jambi