Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci

Jumat, 24 April 2026 - 20:20 WIB

Polres Kerinci Amankan Sekelompok Pemuda Terkait Dugaan Pengeroyokan di Desa Air Panas Baru

Polres Kerinci Amankan Sekelompok Pemuda Terkait Dugaan Pengeroyokan di Desa Air Panas Baru

KERINCI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap dan mengamankan sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau pengeroyokan. Insiden ini terjadi di kawasan Desa Air Panas Baru, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.

​Peristiwa bermula saat korban bersama rekannya, N, dihubungi oleh salah satu terduga pelaku berinisial D. Pelaku mengajak korban untuk bertemu di jalan Desa Air Panas Baru dengan alasan ingin menyelesaikan sebuah permasalahan yang ada di antara mereka.
​Namun, niat baik korban untuk menyelesaikan masalah tersebut justru berujung nahas. Setibanya di lokasi yang telah disepakati, pelaku D ternyata tidak sendirian; ia sudah menunggu bersama gerombolan temannya.

Baca Juga  Sambut Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024, Lapas Kuala Tungkal Gelar Pemeriksaan Kesehatan

​”Begitu korban dan saksi (N) turun dari sepeda motor, mereka langsung diserang dan dipukul secara membabi buta oleh pelaku D dan teman-temannya,” ujar pihak kepolisian saat memberikan keterangan awal.

Baca Juga  Peningkatan dan Kemajuan Ekonomi, Rutan Kelas II B dengan Sungai Penuh BRI Cabang Sungai Penuh Lakukan PKS

​Setelah melakukan aksi kekerasan tersebut, para pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, korban yang mengalami sejumlah luka akibat pengeroyokan tersebut segera dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
​Tidak terima atas perlakuan para pelaku, korban kemudian mendatangi Mako Polres Kerinci untuk membuat laporan resmi.

Baca Juga  Bersama Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi, Kapolda Jambi Sambut Kunker Komisi III DPR RI di Polda Jambi

​Merespons laporan tersebut, pihak Kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para terduga pelaku. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah berada di Polres Kerinci untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
​Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman penjara yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Berita

Sampaikan Pesan Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, Gubernur Jambi: Mendagri sebut Alm Muchlis Sahabat Terbaik saat di Taruna Akpol 87 

Berita

Dipadati Honorer Lulus PPPK Urus SKCK, Polres Kerinci Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Batanghari

HAUL Alm. Abdul Fattah dan Sofia Joesoef : Ust. Innayatullah, melihat bang Hafiz sama rasanya melihat Pak Fattah

Berita

Pemkab dan Kejari Bangka Tengah Jalin Sinergi Kawal Proyek Strategis Bebas Korupsi

Berita

Patroli Sungai Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Pastikan Situasi Perairan Aman

Berita

Pererat Hubungan Pemuda, Mahasiswa dan Polri, Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Organisasi Cipayung Plus dan Aliansi BEM

Berita

Tongkat Komando Yonif 142/Ksatria Jaya Resmi Berganti dari Letkol Inf Dicky Sakti Maulana kepada Letkol Inf Aries Munandar Effendi

Berita

Komitmen Tindak Aktivitas Penambangan Ilegal Rusak Lingkungan, Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 1 Pelaku dan Alat Berat