Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci

Jumat, 24 April 2026 - 20:20 WIB

Polres Kerinci Amankan Sekelompok Pemuda Terkait Dugaan Pengeroyokan di Desa Air Panas Baru

Polres Kerinci Amankan Sekelompok Pemuda Terkait Dugaan Pengeroyokan di Desa Air Panas Baru

​KERINCI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap dan mengamankan sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau pengeroyokan. Insiden ini terjadi di kawasan Desa Air Panas Baru, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.

​Peristiwa bermula saat korban bersama rekannya, N, dihubungi oleh salah satu terduga pelaku berinisial D. Pelaku mengajak korban untuk bertemu di jalan Desa Air Panas Baru dengan alasan ingin menyelesaikan sebuah permasalahan yang ada di antara mereka.
​Namun, niat baik korban untuk menyelesaikan masalah tersebut justru berujung nahas. Setibanya di lokasi yang telah disepakati, pelaku D ternyata tidak sendirian; ia sudah menunggu bersama gerombolan temannya.

Baca Juga  Warga Kota Jambi Laporkan Pelanggaran Kampanye Cawako Nomor Urut 2

​”Begitu korban dan saksi (N) turun dari sepeda motor, mereka langsung diserang dan dipukul secara membabi buta oleh pelaku D dan teman-temannya,” ujar pihak kepolisian saat memberikan keterangan awal.

Baca Juga  Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

​Setelah melakukan aksi kekerasan tersebut, para pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, korban yang mengalami sejumlah luka akibat pengeroyokan tersebut segera dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
​Tidak terima atas perlakuan para pelaku, korban kemudian mendatangi Mako Polres Kerinci untuk membuat laporan resmi.

Baca Juga  Gelar Syukuran HKGB ke 72, Kapolda Jambi : Pentingnya Solideritas dalam Berorganisasi

​Merespons laporan tersebut, pihak Kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para terduga pelaku. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah berada di Polres Kerinci untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
​Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman penjara yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Berita

Sinergi TNI-BNN dalam Pemberantasan Narkoba, Danrem 042 Gapu Silaturahmi ke BNN Provinsi Jambi

Berita

Pelatihan Kehumasan, Kabid Humas Kombes Pol Mulia : Keaktifan dalam Mengelola Informasi dan Respon Cepat terhadap Isu Sangat Diperlukan

Berita

Delapan Orang Jadi Korban Longsor di Lokasi PETI Limun, Polda Jambi dan Polres Sarolangun Bantu Proses Evakuasi serta Sambangi Rumah Duka

Berita

Hutama Karya Klarifikasi Video Beredar Tindakan Tak Sesuai Prosedur Oknum Petugas Gerbang Tol Muara Sebapo serta Langkah Evaluasi Pelayanan

Berita

Dihadiri Gubernur Jambi, Sertijab Bupati Kerinci Suarakan Kebersamaan dan Kekompakan

Berita

Informasi Terkini Trafik Long Weekend Perayaan Imlek di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode 16 Februari 2026

Berita

Kanwil DitjenPAS Jambi Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen bersama Pakta Integritas Kepala Unit Pelaksana Teknis tahun 2025

Berita

21 Personil Polres Sarolangun Naik Pangkat, AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. Si Pimpin Upacara Korp Raport