Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi

Kamis, 17 April 2025 - 17:22 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat dan Berikan Rasa Aman, Ditreskrimum Polda Jambi Amankan 5 Pemuda Bawa Sajam saat Hendak Tawuran

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat dan Berikan Rasa Aman, Ditreskrimum Polda Jambi Amankan 5 Pemuda Bawa Sajam saat Hendak Tawuran

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengamankan lima pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam saat hendak melakukan aksi tawuran. Kelima pemuda tersebut diamankan pada Rabu dini hari, (16/04/2025), sekitar pukul 03.30 WIB di kawasan Jalan Kapten Pattimura, tepatnya di seberang Kuburan Cina, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Baca Juga  Di Desa Tangkit, Puluhan Remaja Tergabung Geng Motor Lakukan Deklarasi Damai Letakkan Senjata

Dalam konferensi pers yang digelar pada, Kamis (17/4/2025), tim menyebut ada 5 tersangka berinisial (AR), (AM), (RA), (BP), dan (AR). Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Baca Juga  Prestasi Bersejarah: Siswi SMA 2 Sungai Penuh Masuk Dominasi Pembawa Baki di HUT RI ke-80

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut ada sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam,” ujar Wadir Reskrimum, AKBP Imam Rahmam dalam keterangannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 12 pemuda. Dari jumlah tersebut, lima orang diketahui membawa senjata tajam, sementara tujuh lainnya hanya berstatus sebagai saksi.

Baca Juga  Ungkap Kasus Ilegal Tapping Kondesat di Jalur Pipa KKKS PHE Jambi Merang, Ditreskrimum Polda Jambi Terima Penghargaan dari SKK Migas 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan lima bilah senjata tajam dengan berbagai jenis dan ukuran.

Penyidik telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk mengolah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa para saksi, serta mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Respon Cepat BPJN Jambi Segera Pasang Jembatan Bailey di Jalan Nasional yang Putus di Kabupaten Bungo

Berita

Dukung Percepatan Tanam Serentak, Danrem 042 Gapu Tinjau Lokasi Opla di Wilayah Kodim 0419 Tanjab

Berita

Sampaikan Kinerja Jajaran Sepanjang Tahun 2024, Kapolresta Jambi Sebut Kasus 3C Menurun

Berita

Gerak Cepat Damkar Kota Jambi Padamkan Api di Lorong Gembira Kasang

Berita

Ucapkan Sumpah Jabatan, Kemas Faried Alfarelly Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Jambi Peiode 2024-2029

Berita

Terkait Dugaan Pelanggaran Paslon Wako dan Wawako Nomor Urut 2, Bawaslu Kota Jambi Angkat Bicara

Berita

Opserasi Zebra Siginjai Polda Jambi, Ratusan Angkutan Truk Batubara Turut ditertibkan Karena Lebihi Tonase

Berita

Danrem 042/Gapu Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Perwira Korem 042/Gapu