Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi

Kamis, 17 April 2025 - 17:22 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat dan Berikan Rasa Aman, Ditreskrimum Polda Jambi Amankan 5 Pemuda Bawa Sajam saat Hendak Tawuran

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat dan Berikan Rasa Aman, Ditreskrimum Polda Jambi Amankan 5 Pemuda Bawa Sajam saat Hendak Tawuran

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengamankan lima pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam saat hendak melakukan aksi tawuran. Kelima pemuda tersebut diamankan pada Rabu dini hari, (16/04/2025), sekitar pukul 03.30 WIB di kawasan Jalan Kapten Pattimura, tepatnya di seberang Kuburan Cina, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Baca Juga  Resahkan Warga, Para Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap Tim Gabungan Polda Jambi

Dalam konferensi pers yang digelar pada, Kamis (17/4/2025), tim menyebut ada 5 tersangka berinisial (AR), (AM), (RA), (BP), dan (AR). Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Baca Juga  Gerak Cepat Polres Sarolangun Tangkap Pelaku Penembakan di Perkebunan PT PAM Kurang dari 30 Jam

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut ada sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam,” ujar Wadir Reskrimum, AKBP Imam Rahmam dalam keterangannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 12 pemuda. Dari jumlah tersebut, lima orang diketahui membawa senjata tajam, sementara tujuh lainnya hanya berstatus sebagai saksi.

Baca Juga  Launching Gerakan Pembagian 1000 Bendera Merah Putih dan Turut Dihadiri Kapolres Sarolangun

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan lima bilah senjata tajam dengan berbagai jenis dan ukuran.

Penyidik telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk mengolah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa para saksi, serta mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Terpilih Tahun 2024

Berita

Sasar Komunitas Ojek di Pasar Angso Duo, Satgas Preemtif Ops Zebra 2025 Lakukan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Berita

Akan Diberikan kepada Warga Binaan, Lapas Kuala Tungkal Gagalkan Penyelundupan Handphone 

Batanghari

Bangun Kepercayaan Diri, Anak Binaan LPKA Muara Bulian Ikuti Kegiatan Art Therapy

Berita

Momentum Idul Adha 1447 H, DPD Partai GOLKAR Provinsi Jambi Berqurban 10 Sapi dan 4 Kambing

Berita

Perkuat Sinergi antara Media dan Kejaksaan, Ketua PWI Kota Jambi Sambangi Kajari Jambi

Berita

Danrem 042/Gapu Silaturahmi Halal Bihalal ke Forkopimda Jambi Usai Salat Id

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Musnahkan 10,8 Ton Bawang Merah Ilegal di TPA Talang Gulo