Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 30 April 2025 - 18:54 WIB

Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan di STIKES Keluarga Bunda

Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan di STIKES Keluarga Bunda

JAMBI — Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan humanis bagi generasi muda, Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos kembali menggelar kegiatan penyuluhan dan cooling system (BINTURMAS) bertajuk “Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan”, Rabu (30/4/2025)

Kegiatan ini menyasar mahasiswa dan mahasiswi STIKES Keluarga Bunda yang beralamat di Jl. Sultan Hasanuddin No. RT 43, Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Kegiatan berlangsung pada Selasa pagi (30/04) dan dibuka langsung oleh kasatdik / Kepsek. Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi, AKBP Dr. Dadang D Karyanto, M.H., M.Pd, beserta staf disambut dengan antusias oleh pihak kampus dan para peserta.

Baca Juga  Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif, Ditbinmas Polda Jambi Sambang Desa Binaan Jaga Harkamtibmas

Acara dibuka oleh perwakilan pihak kampus dan dilanjutkan dengan sambutan resmi dari Dirbinmas Polda Jambi, AKBP Henky Poerwanto, S.I.K., M.M., yang disampaikan melalui AKBP Dr. Dadang D Karyanto.

Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya membangun kesadaran kolektif terhadap perlindungan perempuan dan anak, serta menciptakan ruang pendidikan yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi.

Baca Juga  Polda Jambi dan Polresta Jambi Patroli Malam Lakukan Pengawasan di Rumah Yang Dijadikan Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Saat penyuluhan tersebut, para peserta diberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi perlindungan anak dan perempuan di Indonesia, antara lain UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (jo. UU No. 35 Tahun 2014), UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Tak hanya fokus pada kekerasan fisik, materi juga menyoroti anti-bullying dalam berbagai bentuk, termasuk verbal, sosial, dan siber (cyberbullying). Para mahasiswa diajak untuk menjadi agen perubahan dalam lingkungannya, dengan tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apa pun.

Baca Juga  Reserse Presisi Siap Melayani, Ditreskrimsus Polda Jambi Gelar Bhakti Sosial Hari Jadi Reserse Polri ke 78

Selain itu, disampaikan pula pesan moral untuk menjauhi narkoba, judi online, dan keterlibatan dalam geng motor, yang selama ini menjadi ancaman nyata bagi generasi muda.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi untuk terus menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum dan sosial di kalangan pelajar dan mahasiswa.

Dit Binmas berharap kegiatan ini menjadi langkah preventif yang efektif dalam mewujudkan masyarakat yang aman, adil, dan bermartabat. (Binmas/IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Ikuti Jalan Santai di Kasang Pudak, Teriakan MBZ Menang Bergema, Masnah Busro : Mohon Doa dan Dukungannya

Berita

Perkuat Sinegritas Menuju Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama TNI – Polri dan Masyarakat

Berita

Buka Bersama Binaan Densus 88, Wawako Diza Tekankan Anti Radikalisme

Berita

Antisipasi Kemacetan, Dirlantas Polda Jambi Pantau Arus Lalu lintas Jelang Natal dan Tahun Baru di Pos Pam dan Pos Yan

Berita

Kapolda Jambi: Komitmen Polri Wujudkan Sistem BETAH dan Bebas KKN pada Penerimaan Siswa SIPSS Tahun 2024

Berita

Brantas Aktivitas Perjudian, Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Ruko Dijadikan Transaksi Jual beli Togel

Berita

Ribuan Paket Sembako Didistribusikan Polda Jambi Untuk Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke 79

Berita

Tiga Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan Ditreskrimsus Polda Jambi ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian