Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 8 November 2024 - 23:29 WIB

Brantas Aktivitas Perjudian, Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Ruko Dijadikan Transaksi Jual beli Togel

Brantas Aktivitas Perjudian, Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Ruko Dijadikan Transaksi Jual beli Togel

JAMBI – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perjudian tog*l.

Pengungkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada tempat yang dijadikan transaksi jual beli nomor tog*l.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi langsung menuju ke Lorong Marene, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

Setibanya di lokasi, tim Subdit III Jatanras langsung menggerebek ruko yang dijadikan transaksi jual beli nomor tog*l dan berhasil mengamankan satu orang pelaku.

Baca Juga  Ikatan Bikers Rejang Lebong Bantu Bersih-bersih Masyarakat Desa Tapus Talang Donok Pasca Banjir

Adapun identitas pelaku yakni Maechel Marapung (19) warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Pelaku tersebut diamankan saat sedang merekap nomor tog*l dari hasil penjualan.

Sangat miris, ternyata pelaku ini membantu menjalankan bisnis haram orang tuanya yaitu menjual nomor tog*l.

Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman mengatakan, pengungkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana perjudian tog*l.

“Setelah menerima informasi itu tim langsung menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi, tim melihat benar adanya bawah ada seseorang yang sedang menulis nomor tog*l dan langsung diamankan,” ujarnya, Jumat (8/11/2024).

Baca Juga  Peran Jurnalis dalam Membangun Bangsa yang Merdeka, PWI Kota Jambi Gelar Lomba Karya Jurnalistik Sambut HUT RI ke 80

Menurut pengakuan dari pelaku itu sendiri, kata Imam, sudah beroperasi selama 1 tahun yang meraup keuntungan sebesar Rp 150 juta perbulannya.

“Perbulan itu omsetnya mencapai Rp 150 juta, karena omset seharinya mencapai Rp 10 hingga 15 juta,” sebutnya.

Lebih lanjut, tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait bos dan kaki tangan dari pelaku ini.

“Kaki tangan dan diatasnya pelaku (bos) masih dalam rangka penyelidikan,” kata Imam.

Dia menambahkan, menurut pengakuan dari pelaku bahwa hasil dari jual beli nomor tog*l tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga  Setelah Mengamankan Dua Pelaku, Pelaku Terakhir Pembunuhan Sopir Travel Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi

“Menurut keterangannya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 4 buah buku mimpi, kertas tabel pengumuman nomor keluar, kertas pemberitahuan kepada pembeli nomor, kertas pemberitahuan presentase kepada pembeli, buku rekapan nomor perhari dan kupon pembelian nomor tog*l.

Selain itu ada juga, 9 buah pulpen, 1 buah spidol, 2 kalkulator, 2 handphone, uang tunai Rp 658.000.00 sisa dari omset penjualan hari Rabu (6/11/2024). Sedangkan, uang Rp 3 juta telah ditransfer oleh orang tua pelaku kepada bandar.

Atas perbuatannya disangkakan Pasal 303 ayat (1) ke- 1, ke- 2 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Share :

Baca Juga

Berita

Pembalap Astra Honda Siap Melesat Kencang untuk Bidik Podium FIM JuniorGP Misano

Berita

Polda Jambi Peduli Disabilitas, Kapolda Irjen Pol Krisno Kunjungi SLB Prof Dr Sri Sudewi dan Dukung Kembangkan Potensi Anak

Berita

Pengamanan Operasi Ketupat 2024 Dimulai, Pj Walikota Jambi Siap Kerahkan, Satpol PP, Dishub, Dinkes dan Damkar

Berita

Bersihkan Sampah di Pesisir Laut Tanjab Timur, Ditpolairud Polda Ajak Masyarakat Jaga LingkunganĀ 

Berita

Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, S.I.K., M.A.P Temu Ramah Bersama Anak Tk Kemala Bhayangkari Cabang Bungo

Berita

Pimpin Olahraga Bersama, Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Rachmad Turut Ingatkan Prajurit Jangan Terjerumus Judol

Berita

Pererat Sinergisitas, Danrem 042/Gapu Lakukan Kunjungan ke Kantor Kepala Pengadilan Tinggi Jambi

Berita

Debat Ketiga, Maulana-Diza Paparkan Program Unggulan Jika Terpilih Jadi Walikota dan Wakil Walikota Jambi