Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Minggu, 17 Maret 2024 - 13:04 WIB

Terkait Kasus Santri Meninggal Tak Wajar di Tebo, Polda Jambi Turunkan Tim Asistensi 

Terkait Kasus Santri Meninggal Tak Wajar di Tebo, Polda Jambi Turunkan Tim Asistensi

 

Jambi – Tim Asistensi dari Ditreskrimum Polda Jambi diturunkan ke Polres Tebo untuk melakukan Asistensi terkait Kasus Santri AH (13) dugaan meninggal  dunia dengan tak wajar di Pondok Raudhatul Mujawwindin Kabupaten Tebo, pada Selasa 14 November 2023 lalu.

Diketahui sebelumnya, AH (13) ditemukan meninggal dunia di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin. Berdasarkan surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre disebut korban meninggal akibat tersengat listrik.

Baca Juga  Tak Hanya Amankan Pria Bawa Sajam, Operasi Antik Polda Jambi Dapati 14 Butir Obat Diduga Extasi di Grand Club

Kemudian, pada Senin 20 November 2023 lalu, makam AH dilakukan pembongkaran makam ( ekshumasi ) dan diautopsi untuk menyelidiki penyebab kematian oleh pihak kepolisian. Autopsi tersebut atas persetujuan pihak keluarga dalam kepentingan pengungkapan kasus tersebut dan tanggal 6 Desember 2023 hasil dari eksumasi tersebut keluar dan dokter menyatakan penyebab Korban meninggal dunia karena ada patah batang tengkorak dan juga pendarahan di otak.

Baca Juga  Pastikan Aman Jelang Pilkada, Polda Jambi Turunkan K9 Lakukan Patroli dan Sterilisasi di Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi awak media, pada Minggu (17/3).

Kombes Pol Mulia mengatakan, Tim Atensi Ditreskrimum Polda Jambi di turunkan ke Polres Tebo untuk melakukan Asistensi ( pendampingan) terkait kasus tersebut.

“Terkait penanganan perkara ini, Tim Atensi dari Ditreskrimum Polda Jambi telah turun ke polres Tebo, untuk melakukan Asistensi, katanya.

Baca Juga  Sungai Batanghari Semakin Keruh, Tirta Mayang Sulit Mengolah Air

Lanjut Mulia, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan telah memeriksa 47 orang saksi, kemudian penyidik Ditreskrimum dan polres Tebo akan mengadakan Gelar Perkara dalam waktu dekat.

“Dalam kasus ini pihak kepolisian telah memeriksa 47 orang saksi, terdiri dari 36 orang dari santri, 9 orang dari pengurus pondok pesantren, dan 2 orang dokter,” pungkasnya. (Hms Polda Jambi)

Share :

Baca Juga

Berita

Di Taman Makam Pahlawan Satria Bakti, Kapolda Jambi Pimpin Upacara Kehormatan dan Renungan Suci

Berita

Tim SAR Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi dan Basarnas Temukan Korban Tenggelam sejauh 6 Kilometer

Berita

Polres Kerinci Fasilitasi dan Mediasi Permasalahan BPD Koto Petai

Berita

Satu Pelaku Pembunuhan di Simpang Rimbo Ditangkap di Muaro Jambi, Dirreskrimum Polda Jambi : Pelaku Diperkirakan Lebih dari Satu

Berita

Yamaha XMax Owner Sumatera (XOS) Bumi Siginjai Jambi Gelar Bukber dan Santunan ke Anak Yatim Piatu

Batanghari

Bentuk Penghormatan, Satbrimob Polda Jambi Anjangsana ke Kediaman Warakawuri Sambut HUT ke 79

Berita

Terlibat Aksi Pengeroyokan Warga SAD, Satreskrim Polres Tebo dan Resmob Polda Jambi Amankan Dua Karyawan Perusahaan Sawit

Berita

Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024