Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Minggu, 17 Maret 2024 - 13:04 WIB

Terkait Kasus Santri Meninggal Tak Wajar di Tebo, Polda Jambi Turunkan Tim Asistensi 

Terkait Kasus Santri Meninggal Tak Wajar di Tebo, Polda Jambi Turunkan Tim Asistensi

 

Jambi – Tim Asistensi dari Ditreskrimum Polda Jambi diturunkan ke Polres Tebo untuk melakukan Asistensi terkait Kasus Santri AH (13) dugaan meninggal  dunia dengan tak wajar di Pondok Raudhatul Mujawwindin Kabupaten Tebo, pada Selasa 14 November 2023 lalu.

Diketahui sebelumnya, AH (13) ditemukan meninggal dunia di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin. Berdasarkan surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre disebut korban meninggal akibat tersengat listrik.

Baca Juga  Program Kota Jambi Bersholawat Resmi Diluncurkan Pemkot, Walikota Jambi : Pembangunan Kota Tidak Hanya Fokus Fisik Tapi Juga Spiritual

Kemudian, pada Senin 20 November 2023 lalu, makam AH dilakukan pembongkaran makam ( ekshumasi ) dan diautopsi untuk menyelidiki penyebab kematian oleh pihak kepolisian. Autopsi tersebut atas persetujuan pihak keluarga dalam kepentingan pengungkapan kasus tersebut dan tanggal 6 Desember 2023 hasil dari eksumasi tersebut keluar dan dokter menyatakan penyebab Korban meninggal dunia karena ada patah batang tengkorak dan juga pendarahan di otak.

Baca Juga  Perkuat Sinergisitas, Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama TNI-Polri Sambut Hari Bhayangkara ke 78

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi awak media, pada Minggu (17/3).

Kombes Pol Mulia mengatakan, Tim Atensi Ditreskrimum Polda Jambi di turunkan ke Polres Tebo untuk melakukan Asistensi ( pendampingan) terkait kasus tersebut.

“Terkait penanganan perkara ini, Tim Atensi dari Ditreskrimum Polda Jambi telah turun ke polres Tebo, untuk melakukan Asistensi, katanya.

Baca Juga  Pastikan Sesuai SOP, Polres Kerinci Laksanakan Cek Senjata Api Bagi Personil Polres dan Polsek

Lanjut Mulia, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan telah memeriksa 47 orang saksi, kemudian penyidik Ditreskrimum dan polres Tebo akan mengadakan Gelar Perkara dalam waktu dekat.

“Dalam kasus ini pihak kepolisian telah memeriksa 47 orang saksi, terdiri dari 36 orang dari santri, 9 orang dari pengurus pondok pesantren, dan 2 orang dokter,” pungkasnya. (Hms Polda Jambi)

Share :

Baca Juga

Berita

Gunakan Foto Profil dan Nama Irwansyah PWI, Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah : Hati-hati Penipuan Mengatasnamakan Saya

Berita

Dandim 0416 Bute Tekankan Bahaya Judi Online kepada Seluruh Prajurit, Jangan Sampai Terlibat

Berita

Perkuat Sinergi, Silaturahmi dan Kolaborasi , Ketua PWI Kota Jambi Sambangi Kajati Jambi

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Sertijab Dirlantas, Dirbinmas, Dansat Brimob, Kabid Propam dan Kapolres Tebo

Berita

Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI ke 79, Kapolda Jambi Turut Serahkan 5 Unit Kendaraan ke Prajurit Terbaik Korem 042 Gapu

Berita

Sambangi DPRD Kota Jambi, Ketua PWI Kota dan Pengurus Disambut Hangat Ketua Kemas Faried Alfarelly

Berita

Ihsan Yunus Serahkan Bantuan Mesin Pertanian Senilai 2 Miliar Rupiah

Berita

Honorer RSUD Raden Mattaher Jambi : Gubernur tolong perhatikan kami