Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Minggu, 17 Maret 2024 - 13:04 WIB

Terkait Kasus Santri Meninggal Tak Wajar di Tebo, Polda Jambi Turunkan Tim Asistensi 

Terkait Kasus Santri Meninggal Tak Wajar di Tebo, Polda Jambi Turunkan Tim Asistensi

 

Jambi – Tim Asistensi dari Ditreskrimum Polda Jambi diturunkan ke Polres Tebo untuk melakukan Asistensi terkait Kasus Santri AH (13) dugaan meninggal  dunia dengan tak wajar di Pondok Raudhatul Mujawwindin Kabupaten Tebo, pada Selasa 14 November 2023 lalu.

Diketahui sebelumnya, AH (13) ditemukan meninggal dunia di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin. Berdasarkan surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre disebut korban meninggal akibat tersengat listrik.

Baca Juga  Siapkan Langkah Strategis dan Kebijakan Pengendalian Inflasi Jelang Ramadhan, Kapolda Jambi Ikuti High Level Meeting TPID tahun 2024

Kemudian, pada Senin 20 November 2023 lalu, makam AH dilakukan pembongkaran makam ( ekshumasi ) dan diautopsi untuk menyelidiki penyebab kematian oleh pihak kepolisian. Autopsi tersebut atas persetujuan pihak keluarga dalam kepentingan pengungkapan kasus tersebut dan tanggal 6 Desember 2023 hasil dari eksumasi tersebut keluar dan dokter menyatakan penyebab Korban meninggal dunia karena ada patah batang tengkorak dan juga pendarahan di otak.

Baca Juga  Jaga Kelancaran Arus Nataru, Satgas Kamseltibcarlantas Ops Lilin 2025 Patroli Sisir Jalur Arteri hingga Pusat Keramaian

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi awak media, pada Minggu (17/3).

Kombes Pol Mulia mengatakan, Tim Atensi Ditreskrimum Polda Jambi di turunkan ke Polres Tebo untuk melakukan Asistensi ( pendampingan) terkait kasus tersebut.

“Terkait penanganan perkara ini, Tim Atensi dari Ditreskrimum Polda Jambi telah turun ke polres Tebo, untuk melakukan Asistensi, katanya.

Baca Juga  Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke 76, Kapolda Jambi: Momentum untuk Meneguhkan Komitmen Perkuat Persatuan Bangsa

Lanjut Mulia, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan telah memeriksa 47 orang saksi, kemudian penyidik Ditreskrimum dan polres Tebo akan mengadakan Gelar Perkara dalam waktu dekat.

“Dalam kasus ini pihak kepolisian telah memeriksa 47 orang saksi, terdiri dari 36 orang dari santri, 9 orang dari pengurus pondok pesantren, dan 2 orang dokter,” pungkasnya. (Hms Polda Jambi)

Share :

Baca Juga

Berita

Kodim 0417/Krc Melaksanakan Dapur Masuk Sekolah TK Kartika II-24 Sungai Penuh

Berita

Rayakan Hari Hak Konsumen Internasional, Hutama Karya Bagikan Berkah Ramadhan di Seluruh Jalan Tol Kelolaan

Berita

Ketum LDII Tegaskan Pentingnya Perhatikan Akhlak Aparatur Negara untuk ASN

Berita

Deteksi dini Gangguan Kamtib, Rutan Sungai Penuh lakukan Perawatan Gembok dan Rolling

Berita

Merajut Kebersamaan Jalin Silaturahmi saat Idul Fitri, Pengurus PWI Provinsi Jambi Sambangi Kediaman Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono

Berita

Himbau Masyarakat Tak Buka Lahan dengan Membakar, Kapolda Jambi Ingatkan Personil Siaga dan Sigap dalam Pencegahan Karhutla

Berita

Gunakan Foto Profil dan Nama Irwansyah PWI, Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah : Hati-hati Penipuan Mengatasnamakan Saya

Berita

MBZ Kukuhkan Tim Pemenangan, koordinator Kecamatan Kumpeh Ulu, Taman Rajo dan Sungai Gelam