Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Minggu, 20 Agustus 2023 - 19:20 WIB

Tiga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Resahkan Warga Dibekuk Tim Resmob Polda Jambi 

Tiga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Resahkan Warga Dibekuk Tim Resmob Polda Jambi

JAMBI – Operasi Jaran Siginjai 2023, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Kota Jambi.

Penangkapan langsung dipimpin Ps. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol M. Aulia Nasution bersama personel Resmob Ditreskrimum Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, tiga pelaku yang diamankan yaitu AL (27), ZA (27) dan AN (24) merupakan Warga Kota Jambi.

Baca Juga  Wako Ahmadi Resmi Tutup Lomba Selaju Sampan Walikota CUP II

” Sebelum dilakukan penangkapan, team Resmob Polda Jambi mendapatkan informasi kendaraan hasil pencurian dijual melalui media sosial, ” jelas Mas Edy saat dikonfirmasi pada Minggu (20/8/2023).

Dikatakan Mas Edy, setelah dilakukan pengecekan di depan Pom Bensin Alam Barajo Kota Jambi pada Jum’at (18/08/2023) siang, ternyata benar motor merk Yamaha Jupiter Z akan dijual dengan cara COD oleh pelaku AL (27) dan motor merupakan hasil curian dengan nomor rangka dan mesin yang sama.

Baca Juga  Deklarasi Anti Judi Online Pelajar SMA se Kota Jambi, Kapolda Jambi : Pentingnya Pemanfaatan Teknologi Secara Bijak

Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, pelaku AL (27) merupakan penadah, motor tersebut didapatkan dari dua pelaku lainnya.

Baca Juga  Membanggakan Kormi Sungai Penuh raih 7 Mendali Emas

Setelah mendapatkan identitas dua pelaku lainnya, Tim Resmob Polda Jambi langsung bergerak cepat mengamankan ZA (27) dan AN (24) dirumahnya dan langsung di bawa ke Polda Jambi.

” Untuk barang bukti yang diamankan 1 unit kendaraan roda 2 dengan No. Pol. BH 4238 NB, dan tiga pelaku diamankan di Polda Jambi untuk pemeriksaan dan pengembangan untuk lebih lanjut. ” Ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bacakan Amanat Panglima TNI, Kasrem 042/Gapu Pimpin Upacara Puncak Peringatan HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

Berita

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Dirpolairud Polda Jambi Turut Lepas Personil Memasuki Purna Bakti

Berita

Via Palembang-Batam, Pengurus SMSI Provinsi Jambi Lawatan ke Malaysia dan Singapura

Berita

Program Jumling Sat Brimob Polda Jambi, Dansat : Meningkatkan Keimanan dan Lebih Dekat ke Masyarakat

Berita

Turun Langsung ke Area Karhutla di Kumpeh, Ditreskrimsus Polda Jambi Akan Tindak Tegas Pelaku Karhutla

Berita

Gugur saat Tugas, Keluarga Tiga Anggota Polri Polsek Negara Batin Way Kanan Terima Bantuan Donasi dari Alumni Seba PK Polri Tahun 1996/1997 Polda Jambi

Berita

Gubernur Al Haris Pantau Pembangunan Tol Baleno, Progres Pekerjaan 92,5 Persen

Berita

PJ Bupati Asraf Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten kerinci