Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Minggu, 20 Agustus 2023 - 19:20 WIB

Tiga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Resahkan Warga Dibekuk Tim Resmob Polda Jambi 

Tiga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Resahkan Warga Dibekuk Tim Resmob Polda Jambi

JAMBI – Operasi Jaran Siginjai 2023, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Kota Jambi.

Penangkapan langsung dipimpin Ps. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol M. Aulia Nasution bersama personel Resmob Ditreskrimum Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, tiga pelaku yang diamankan yaitu AL (27), ZA (27) dan AN (24) merupakan Warga Kota Jambi.

Baca Juga  Patroli Perairan, Ditpolairud Polda Jambi Pastikan Kondusifitas dengan Sambangi Masyarakat

” Sebelum dilakukan penangkapan, team Resmob Polda Jambi mendapatkan informasi kendaraan hasil pencurian dijual melalui media sosial, ” jelas Mas Edy saat dikonfirmasi pada Minggu (20/8/2023).

Dikatakan Mas Edy, setelah dilakukan pengecekan di depan Pom Bensin Alam Barajo Kota Jambi pada Jum’at (18/08/2023) siang, ternyata benar motor merk Yamaha Jupiter Z akan dijual dengan cara COD oleh pelaku AL (27) dan motor merupakan hasil curian dengan nomor rangka dan mesin yang sama.

Baca Juga  PWI Kota Jambi dan Polda Jambi Perkuat Sinergi Hadapi Era Digitalisasi, Dorong Wartawan Kompeten dan Adaptif

Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, pelaku AL (27) merupakan penadah, motor tersebut didapatkan dari dua pelaku lainnya.

Baca Juga  Kapolres Kerinci Pimpin Apel Konsolidasi dan Pelepasan BKO Polda Jambi Pengamanan Pemilu

Setelah mendapatkan identitas dua pelaku lainnya, Tim Resmob Polda Jambi langsung bergerak cepat mengamankan ZA (27) dan AN (24) dirumahnya dan langsung di bawa ke Polda Jambi.

” Untuk barang bukti yang diamankan 1 unit kendaraan roda 2 dengan No. Pol. BH 4238 NB, dan tiga pelaku diamankan di Polda Jambi untuk pemeriksaan dan pengembangan untuk lebih lanjut. ” Ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Rakernis Gabungan Fungsi TIK dan Bidkum, Kapolda Jambi : Sebagai Wadah untuk memperkaya Pengetahuan dan Meningkatkan Kompetensi Personel

Berita

Jasa Raharja Jambi Gandeng Camat se-Kota Jambi, Dorong Kesadaran Pajak Kendaraan dan Pelayanan Santunan Kecelakaan

Berita

Meriahkan HUT TNI ke-79, Korem 042/Gapu Gelar Turnamen Tenis Meja

Berita

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Ditbimas Polda Jambi Lakukan Subling di Mesjid Nurul Islam Wujudkan Harkamtibmas Kondusif

Berita

Sasar Generasi Muda, Satgas Preemtif Operasi Zebra Siginjai Sosialisasikan Stop Balap Liar di SMK Unggul Sakti

Berita

Jaga Situasi Kamtibmas dan Antisipasi Balap Liar, Kapolda Irjen Pol Krisno: Keamanan Kita Yang Menciptakan

Berita

Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia

Berita

Pihak Hutama Karya Terus Lakukan Perbaikan Penanganan Kerusakan Jalan Ness