JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono hadiri kegiatan Peringatan acara puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 tahun 2023 di Gedung Ratu Convention Center (RCC) pada Rabu, (19/07/2023).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Jambi H. Al Haris, Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, Ketua LAM Jambi Provinsi Jambi H. Hasan Basri Agus, Ketua DPRD Provinsi Jambi H. Edi Purwanto, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, dan forkopimda Jambi.
Untuk diketahui bahwa, kegiatan Hari Adat Melayu Jambi selalu diperingati setiap tanggal 1 Muharram setiap tahunnya, untuk rangkaian kegiatannya dirangkum dalam Pekan Adat Melayu Jambi, Hari Adat Melayu kali ini mengangkat tema Tujuh Abad Adat Melayu Jambi, takkan melayu hilang di Jambi.
Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), tentang Juknis Penanganan dan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice pembina LAM Provinsi Jambi dengan Kajati Jambi dan Kapolda Jambi.
” Peringatan Hari Adat Jambi ini harus kita maknai sebagai rasa syukur kepada Yang Maha Kuasa, bahwa saat ini masih mampu untuk tetap menjaga nilai-nilai adat Melayu. Sebagai aparat penegak hukum di wilayah Jambi tentunya Polda Jambi juga akan memperhatikan adat istiadat yang berlaku di Tanah Melayu Jambi ini, sehingga tidak bertentangan dalam menegakkan hukum. ” Ujar Kapolda Jambi.
Selama ini LAM Jambi telah bekerja sama dengan Polda Jambi dan Kajati Jambi, terkait dengan Restorative Justice dan telah menyelesaikan sebanyak 47 kasus melalui Restorative Justice.
Kegiatan diakhiri dengan berbagai rangkaian penampilan menarik dari Tanah Melayu, yang turut dihadirkan pada kegiatan ini dengan sangat meriah.