Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Senin, 31 Juli 2023 - 14:05 WIB

Akan Diedarkan di Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Satu Pelaku dan Barang Bukti 870,797 Gram Sabu

Akan Diedarkan di Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Satu Pelaku dan Barang Bukti 870,797 Gram Sabu

JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi melaksanakan press release ungkap kasus Narkotika jenis shabu sebanyak 870,797 (0,87 KG) pada Senin (31/07/2023).

Press release tersebut dipimpin oleh Kasubdit III Ditresnarkoba AKBP M.Sanusi didampingi oleh Kabagbin Opsnal Ditresnarkoba AKBP Nukmansah dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy.

Baca Juga  Kapolda Jambi Ajak Pengurus Senkom Mitra Polri Sosialiasikan ke Masyarakat Tidak Membuka Lahan dengan Membakar

” Pada penangkapan tersebut didapatkan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 0,87 Kg. ” Ucap AKBP M.Sanusi.

Dikatakannya bahwa tersangka SD (36), adalah selaku kurir dan pengedar yang merupakan residivis dan pernah dihukum sebanyak 4 kali pada kasus yang sama, namun tetap melakukannya kembali.

Baca Juga  GEBYAR PROGRAM TPAKD KOTA JAMBI TAHUN 2024, “Semarak Gebyar Literasi Bijak Investasi”

Dikatakan Kasubdit, bahwa pelaku membawa shabu dari luar Kota Jambi dan menjadi kurir dan menedarkannya di Kota Jambi. Tersangka diperintahkan oleh seseorang dari luar Kota Jambi, dan saat ini Ditresnarkoba sedang melakukan pengejaran.

” Pelaku setelah ditangkap beserta barang buktinya langsung dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan barang bukti nantinya akan kita musnahkan. Ditresnarkoba berkomitmen akan terus mengejar para pengedar dan penyalahguna narkoba.
” Ungkapnya.

Baca Juga  Pererat Sinergi antara Polri dan Ulama Jaga Situasi Kamtibmas, Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Pimpinan KH Al Mubarok

Diungkapkan Sanusi bahwa, jika dikalkulasi nilai ekonomis barang bukti mencapai 1,1 Miliar rupiah dan 4.353 jiwa terselamatkan dari peredaran narkoba tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita

Motor Listrik Honda Kini Mulai Rp15 Jutaan Sudah Termasuk Baterai dan Charger, Yuk Beralih ke Honda EV

Berita

Siti Namoraja Hasibuan, Putri Matlawan Komisaris PT Tamarona Media Sarana Resmi Diangkat sebagai PPAT

Berita

Apel Gelar Pasukan Konsolidasi Mantap Praja Siginjai 2024-2025, Kapolda Jambi: Seluruh Proses Pengamanan Pilkada Berjalan Lancar

Berita

GELAR SERAH TERIMA JABATAN & PISAH SAMBUT KALAPAS, NAHKODA LAPUANJA RESMI BERGANTI

Berita

Sholat Tarawih Bersama Narapidana, Kakanwil Ditjen Pas Jambi : Jadikan Ramadhan Momentum Perkuat Iman dan Takwa

Berita

Ini Strategi Danrem 042 Gapu saat Paparan Dihadapan Kepala BNPB RI Tangkal Bencana Karhutla di Jambi

Berita

Ini Arahan Wakapolda Jambi saat Buka Raker Teknis Fungsi Kesekretariatan Polda Jambi

Berita

Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H, Wakapolda Jambi: Jadikan Isra’ Mi’raj sebagai momentum pembinaan spiritual bagi seluruh personel Polri