Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Senin, 31 Juli 2023 - 14:05 WIB

Akan Diedarkan di Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Satu Pelaku dan Barang Bukti 870,797 Gram Sabu

Akan Diedarkan di Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Satu Pelaku dan Barang Bukti 870,797 Gram Sabu

JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi melaksanakan press release ungkap kasus Narkotika jenis shabu sebanyak 870,797 (0,87 KG) pada Senin (31/07/2023).

Press release tersebut dipimpin oleh Kasubdit III Ditresnarkoba AKBP M.Sanusi didampingi oleh Kabagbin Opsnal Ditresnarkoba AKBP Nukmansah dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy.

Baca Juga  Pj Wali Kota Jambi Buka Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

” Pada penangkapan tersebut didapatkan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 0,87 Kg. ” Ucap AKBP M.Sanusi.

Dikatakannya bahwa tersangka SD (36), adalah selaku kurir dan pengedar yang merupakan residivis dan pernah dihukum sebanyak 4 kali pada kasus yang sama, namun tetap melakukannya kembali.

Baca Juga  Tingkatkan Kwalitas dan Tata Kelola Penyelenggara Tugas Operasional, Kapolda Jambi Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri

Dikatakan Kasubdit, bahwa pelaku membawa shabu dari luar Kota Jambi dan menjadi kurir dan menedarkannya di Kota Jambi. Tersangka diperintahkan oleh seseorang dari luar Kota Jambi, dan saat ini Ditresnarkoba sedang melakukan pengejaran.

” Pelaku setelah ditangkap beserta barang buktinya langsung dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan barang bukti nantinya akan kita musnahkan. Ditresnarkoba berkomitmen akan terus mengejar para pengedar dan penyalahguna narkoba.
” Ungkapnya.

Baca Juga  Dirreskrimsus Polda Jambi Himbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Berkedok deposit

Diungkapkan Sanusi bahwa, jika dikalkulasi nilai ekonomis barang bukti mencapai 1,1 Miliar rupiah dan 4.353 jiwa terselamatkan dari peredaran narkoba tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita

Sanksi Hukum Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan, Ini Maklumat Kapolda Jambi

Berita

Pastikan Sesuai SOP, Polres Kerinci Laksanakan Cek Senjata Api Bagi Personil Polres dan Polsek

Berita

Kunjungan Silaturahmi Wakil Kepala LPSK RI Disambut Langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono 

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Upacara Hari Juang TNI AD 2024: Bukti Sinergi Bersama Rakyat

Berita

Danrem 042/Gapu Tutup TMMD ke-122 Kodim 0420/Sarko

Berita

Dipanen Dansat Brimob, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Berhasil Manfaatkan Lahan Kosong untuk Ketahanan Pangan

Berita

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Ketua PWI Kota Jambi

Berita

Terbitkan Surat Perintah Penahanan, Kajari Jambi : Tersangka Ko Apex Dititipkan ke Lapas Kelas IIA Jambi