Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Senin, 31 Juli 2023 - 14:05 WIB

Akan Diedarkan di Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Satu Pelaku dan Barang Bukti 870,797 Gram Sabu

Akan Diedarkan di Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Satu Pelaku dan Barang Bukti 870,797 Gram Sabu

JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi melaksanakan press release ungkap kasus Narkotika jenis shabu sebanyak 870,797 (0,87 KG) pada Senin (31/07/2023).

Press release tersebut dipimpin oleh Kasubdit III Ditresnarkoba AKBP M.Sanusi didampingi oleh Kabagbin Opsnal Ditresnarkoba AKBP Nukmansah dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy.

Baca Juga  Ditresnarkoba Polda Jambi Sita Aset Senilai Rp 12,7 Miliar Hasil Penjualan Narkoba

” Pada penangkapan tersebut didapatkan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 0,87 Kg. ” Ucap AKBP M.Sanusi.

Dikatakannya bahwa tersangka SD (36), adalah selaku kurir dan pengedar yang merupakan residivis dan pernah dihukum sebanyak 4 kali pada kasus yang sama, namun tetap melakukannya kembali.

Baca Juga  Demicren Leste Milik Abilio Dos Santos Podium II Kelas Cucak Ijo Piala Kapolda Jambi CUP Hari Bhayangkara ke 78

Dikatakan Kasubdit, bahwa pelaku membawa shabu dari luar Kota Jambi dan menjadi kurir dan menedarkannya di Kota Jambi. Tersangka diperintahkan oleh seseorang dari luar Kota Jambi, dan saat ini Ditresnarkoba sedang melakukan pengejaran.

” Pelaku setelah ditangkap beserta barang buktinya langsung dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan barang bukti nantinya akan kita musnahkan. Ditresnarkoba berkomitmen akan terus mengejar para pengedar dan penyalahguna narkoba.
” Ungkapnya.

Baca Juga  Operasi Bea Cukai Jambi Gempur Rokok Ilegal dan Minuman Keras Ilegal

Diungkapkan Sanusi bahwa, jika dikalkulasi nilai ekonomis barang bukti mencapai 1,1 Miliar rupiah dan 4.353 jiwa terselamatkan dari peredaran narkoba tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita

Tunjukkan Komitmen dan Perkuat Koordinasi antar Instansi Dirpolairud Polda Jambi Briefing Rutin di Posko Satgas Pengendalian Karhutla

Berita

Gunakan Bus, Ribuan Personel Polda Jambi Diberangkatkan Amankan TPS Pemilu ke Polres-polres Jajaran

Berita

OJK Terus Lakukan Upaya Kembangkan Industri Perbankan Syariah Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita

Munas WBI Berjalan Sukses, Ardi Lippan Siap Jalankan Amanat Ketua Umum

Berita

Ketum IWO Resmi Melantik Pengurus PW IWO Jambi da  Tiga PD IWO Kabupaten Masa Bakti 2023-2028 

Berita

Ikuti Jalan Santai di Kasang Pudak, Teriakan MBZ Menang Bergema, Masnah Busro : Mohon Doa dan Dukungannya

Berita

Pantau Situasi Kambtibmas Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, Polda Jambi Stanbay On Call

Berita

LDII Apresiasi Untuk Timnas, Ketum : Mereka Pahlawan Bangsa yang Layak Dihargai