Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Nasional

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:15 WIB

Lima Pejabat Utama Polda Jambi beserta KBO Ikuti Supervisi TIM Pusiknas Bareskrim Polri

Screenshot

Screenshot

Lima Pejabat Utama Polda Jambi beserta KBO Ikuti Supervisi TIM Pusiknas Bareskrim Polri

SUMBAR – Tim Pusiknas Bareskrim Polri melakukan supervisi di Polda Sumatra Barat (Sumbar) untuk analisa dan evaluasi EMP, SPPT-TI, TTE dan sosialisasi EMP versi baru serta Optimlisasi SP2HP, di Jajaran Polda Sumbar dan Polda Jambi, Senin (28/10/24).

Acara dibuka oleh Waka Poda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiyono bertempat bertempat di Lantai 4 Mapolda Padang turut diikuti Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo, bersama Dirkrimsus Kombes Pol DR Yugo Pamungkas, Dirkrimum Kombes Pol DR Andri Ananta Yudistira, Dirnarkoba AKBP Ernesto Saiser, dan Dirlantas Polda Jambi yang diwakili Kasat PJR Dit. Lantas serta Para KBO Ditpolairud AKBP Lukman, Ditreskrium, Ditriskrimsus, Ditresnarkoba serta KBO Dit lantas Polda Jambi.

Pusiknas Bareskrim Polri sebagai penyelenggara sistem informasi kriminal nasional meliputi pengumpulan, pengolahan dan penyajian data statistik kriminal baik berupa data kejahatan, dan penegakan hukum. Ini meliputi data proses penyidikan tindak pidana dan data gangguan kamtibmas, pelanggaran dan lakalantas, serta identifikasi dan laboratorium forensik dalam mendukung penegakan hukum.

Baca Juga  Isi Kegiatan Positif Jumat Berkah, DPC Grib Bagikan Ratusan Nasi Bungkus

“Penyidik merupakan ujung tombak dalam penegakan hukum di Indonesia. Kinerja penyidik yang profesional, transparan dan akuntabel menjadi kunci utama dalam mewujudkan penegakan hukum, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya dalam penegakan hukum,” katanya.

Penyidik merupakan ujung tombak dalam penegakan hukum di Indonesia. Kinerja penyidik yang profesional, transparan dan akuntabel menjadi kunci utama dalam mewujudkan penegakan hukum, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya dalam penegakan hukum.

Saat dikonfirmasi, Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo menyebutkan bahwa dirinya bersama Ditreskrimsus, Dirreskrimum, Dirresnarkoba, Dirlantas serta KBO mengikuti suvervisi yang digelar Bareskrim Polri bertujuan untuk analisa dan evaluasi EMP, SPPT-TI, TTE dan sosialisasi EMP versi baru serta Optimlisasi SP2HP.

Baca Juga  Kapolda Jambi Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Lima Pejabat Utama dan Dua Kapolres Jajaran

“Intinya tujuan kegiatan ini pentingnya penyidik untuk menguasai Elektronik Menagemen Penyidikan agar kinerja penyidik menjadi terukur,” ujarnya.

Ditambahkan Dirpolairud, hasil dari kegiatan suvervisi ini nantinya akan kita terapkan di Direktorat masing-masing yang mana ada beberapa point pentingnya implementasi Elektronik Manajemen Penyidikan (EMP) bagi seluruh penyidik/penyidik pembantu.

Untuk diketahui beberapa poin dalam implementasi Elektronik Manajemen Penyidikan (EMP) bagi seluruh penyidik/penyidik pembantu adalah :

  1. EMP merupakan aplikasi utama yang datanya sangat penting sebagai data primer dalam mewujdukan satu data kriminal nasional.
  2. EMP wajib digunakan oleh seluruh penyidik/penyidik pembantu di seluruh wilayah Indonesia dalam proses penyidikan perkara tindak pidana yang efektif, efisien, profesional, transparan dan akuntabel.
  3. EMP merupakan sumber data utama dan dapat dijadikan indikator dalam menilai harkamtibmas pada suatu wilayah.
  4. Surat  pemberitahuan   perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) online, data bersumber   dari aplikasi EMP sehingga pelapor dapat mengetahui perkembangan perkara yang dilaporkan berjalan profesional atau tidak, sehingga EMP menjadi sarana kualiti kontrol proses penyidikan perkara.
  5. Penerapan tanda tangan elektronik (TTE) pada dokumen administrasi diaplikasi EMP terus dioptimalkan, sehingga proses penandatanganan dokumen dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, TTE digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi.
  6. EMP menjadi sumber data untuk pertukaran data dengan aparat penegak hukum lainnya melalui SPPT-TI sehingga APH dapat saling berbagi pakai data dan bertukar data dalam proses penegakan hukum.
Baca Juga  Sambut Kunjungan Kepala BKKBN, Kapolda Jambi Turut Sampaikan Program Berikan Makanan Bergizi Gratis Tekan Angka Stunting

(IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Program Jum’at Berkah, Sat Brimob Polda Jambi Bagikan Makanan ke Jemaah Mesjid

Berita

Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Kantor Pajak Provinsi dalam Penegakan Hukum Perpajakan

Berita

H-1 Puasa Ramadhan, Wakapolda, Wagub Jambi dan Danrem 042 Gapu Sidak Pasar Tradisional Angso Duo Pastikan Stabilitas dan Ketersediaan Bapok

Berita

Tokoh Agama Jambi DR H Umar Yusuf Himbau Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Usai Pencoblosan 

Berita

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Olahraga bersama dan Sapa Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Jambi

Berita

Malam Pergantian Tahun Baru 2025-2026, Kapolda Jambi Pantau Langsung Situasi Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat di Tugu Keris

Berita

Ini Harapan Kapolda Jambi Saat Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus Senkom Mitra Polri

Berita

Via Zoom Meeting Kapolda Jambi Ikuti Rakor Nasional Pengawasan Intern Bersama Presiden RI