Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Politik / Sungai Penuh

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:28 WIB

Akankah 27 November 2024 Menjadi ajang pengembalian uang masyarakat

Akankah 27 November 2024
Menjadi ajang pengembalian uang masyarakat

SUNGAIPENUH – Kota Sungai Penuh berdiri berdasarkan Undang-Undang RI nomor 25 tahun 2008, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kerinci dan pengesahannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 8 Oktober 2009.

Dalam usia yang kurang lebih 16 Tahun banyak hal yang tentunya mewarnai dinamika dari segi politik, ekonomi maupun pembangunan yang seyogyanya sudah harus mengalami perubahan ke arah yang lebih baik.

Bicara perubahan Kota Sungai Penuh, tidak lepas dari peran pemerintah, Tak pernah ada jalan gampang. Jalan perubahan merupakan jalan panjang nan berliku. Namun kepala daerah yang ditampilkan kali ini sekali lagi membuktikan bahwa tekad dan determinasi diri yang ambisius untuk berkuasa, meskipun tidak di dukung oleh kemampuan untuk memimpin dengan baik, sedangkan dukungan tata pemerinĀ­tahan yang baik merupakan kunci transformasi.

Baca Juga  Tasyakuran HUT ke-22, Ini Harapan Ketua KPPG Provinsi Jambi.

Inovasi pemerintah selalu bermuara pada kesejahteraan rakyat, otak makin cerdas, badan makin sehat, dan kantong makin tebal.
(Pastinya kita sudah tau, apa saja inovasi yang sudah terealisasi untuk Kota Sungai Penuh saat ini).

Baca Juga  Sambangi Beberapa Gereja, Kapolres Kerinci Pastikan Pengamanan Ibadah Natal dan Situasi Kondusif

Setiap Kontestasi Pilwako Kota Sungai Penuh, selalu diwarnai oleh majunya petahana dengan Motto Lanjutkan. Sejauh mana pembangunan dan perubahan Kota Sungai Penuh? Dan mengapa harus dilanjutkan.

Jika periode pertama diperuntukan membangun dan mengsejahterakan masyarakat sesuai dengan janji serta berbuat sebagaimana seyogyanya seorang pemimpin, mari sama-sama kita lanjutkan.

Namun, jika hak-hak masyarakat dan janji-janji politik tidak terpenuhi pada periode pertama dan pada pilkada selanjutnya dengan percaya diri petahana mencalonkan diri kembali dengan Motto lanjutkan, Akankah terjadi pengembalian uang masyarakat atas hak masyarakat yang telah di rampas melalui momen pilwako Kota Sungai Penuh? Tentunya jangan sungkan untuk menerima, itu adalah hak masyarakat dalam satu periode pertama.

Baca Juga  Cegah Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba bagi Personel, Kapolres Kerinci Pimpin Upacara Penandatanganan Pakta Integritas

Mari menjadi pemilih cerdas yang bermartabat.

Oleh : Taufik Qul Basyar
Editor : Dewi Wilonna, SE, CEJ, CBJ

Share :

Baca Juga

Berita

Romi Hariyanto Dicegat Mahasiswa di Bungo, Romi Janji Akan Angkat Warga Bungo Menduduki Jabatan Eselon Dua di Pemprov Jambi

Berita

Upaya Tekan Angka Stunting, Dandim 0417/Kerinci Tinjau Dapur Makan Bergizi di Kota Sungai Penuh

Berita

Kodim 0417/Kerinci Gelar Upacara Bendera Bulanan, Berikan Penghargaan Babinsa Terbaik, dan Laksanakan Jam Komandan

Berita

Hakim Perintahkan JPU hadirkan Ahmadi Zubir ke Persidangan Kasus Korupsi KONI Sungai Penuh

Berita

Respon Cepat, Milenial KEREN berikan bantuan untuk Korban Kebakaran di Koto Baru

Berita

Pasca Mobil Diskominfo Jadi BB Pengrusakan TPS, Polda Jambi Akan Panggil Mantan Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh

Berita

Dandim 0417/Kerinci Tinjau Pembibitan Padi di Desa Tanjung Bunga, Dukung Ketahanan Pangan

Berita

Difitnah Hanya Pulang Saat Pilkada, HTK Ternyata Telah Banyak Berbuat untuk Kerinci