Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Politik / Sungai Penuh

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:28 WIB

Akankah 27 November 2024 Menjadi ajang pengembalian uang masyarakat

Akankah 27 November 2024
Menjadi ajang pengembalian uang masyarakat

SUNGAIPENUH – Kota Sungai Penuh berdiri berdasarkan Undang-Undang RI nomor 25 tahun 2008, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kerinci dan pengesahannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 8 Oktober 2009.

Dalam usia yang kurang lebih 16 Tahun banyak hal yang tentunya mewarnai dinamika dari segi politik, ekonomi maupun pembangunan yang seyogyanya sudah harus mengalami perubahan ke arah yang lebih baik.

Bicara perubahan Kota Sungai Penuh, tidak lepas dari peran pemerintah, Tak pernah ada jalan gampang. Jalan perubahan merupakan jalan panjang nan berliku. Namun kepala daerah yang ditampilkan kali ini sekali lagi membuktikan bahwa tekad dan determinasi diri yang ambisius untuk berkuasa, meskipun tidak di dukung oleh kemampuan untuk memimpin dengan baik, sedangkan dukungan tata pemerinĀ­tahan yang baik merupakan kunci transformasi.

Baca Juga  Kampanye Akbar Terakhir, Kabag OPS Polres Kerinci Ucapakan Terima Kasih Kepada Masyarakat atas Kondusifitas yang Tercipta

Inovasi pemerintah selalu bermuara pada kesejahteraan rakyat, otak makin cerdas, badan makin sehat, dan kantong makin tebal.
(Pastinya kita sudah tau, apa saja inovasi yang sudah terealisasi untuk Kota Sungai Penuh saat ini).

Baca Juga  Tak Terlena Hasil Survey, MBZ Terus Perkuat Barisan Tim Pemenangan di Tiap Kecamatan

Setiap Kontestasi Pilwako Kota Sungai Penuh, selalu diwarnai oleh majunya petahana dengan Motto Lanjutkan. Sejauh mana pembangunan dan perubahan Kota Sungai Penuh? Dan mengapa harus dilanjutkan.

Jika periode pertama diperuntukan membangun dan mengsejahterakan masyarakat sesuai dengan janji serta berbuat sebagaimana seyogyanya seorang pemimpin, mari sama-sama kita lanjutkan.

Namun, jika hak-hak masyarakat dan janji-janji politik tidak terpenuhi pada periode pertama dan pada pilkada selanjutnya dengan percaya diri petahana mencalonkan diri kembali dengan Motto lanjutkan, Akankah terjadi pengembalian uang masyarakat atas hak masyarakat yang telah di rampas melalui momen pilwako Kota Sungai Penuh? Tentunya jangan sungkan untuk menerima, itu adalah hak masyarakat dalam satu periode pertama.

Baca Juga  Baru Sepekan Viral, RSUD MH A.THALIB Kembali Viral Masalah Pelayanan

Mari menjadi pemilih cerdas yang bermartabat.

Oleh : Taufik Qul Basyar
Editor : Dewi Wilonna, SE, CEJ, CBJ

Share :

Baca Juga

Berita

Sambangi Sekber Rumah 808, Zola Menuju BH 1 Jambi, Laza BH 1 Tanjab Timur dan Anak Cek Endra BH 1 Sarolangun

Berita

Setelah 3 Kali Mangkir, Mantan Wako Ahmadi dan dan Istri Datang ke PN Memenuhi Panggilan

Berita

Setuju dengan Jawaban Tafyani, Monadi dinilai Kurang Setuju Libatkan Pihak Swasta di Kerinci

Berita

Merinding, Seruan FPPWD7 untuk Memilih Nomor urut 3

Berita

Ruas Sungai Penuh – Batas Tapan Aman dan Tanggap Bencana Berkat Ada Posko Mudik BPJN Jambi

Berita

Kasus Dugaan Perusakan Portal oleh Oknum DPRD Kota Sungai Penuh Resmi naik ke Tahap Penyidikan

Berita

Kejari Sungai Penuh di Desak Aktivis Agar Periksa Walikota dan Sekda Terkait Dugaan Kecurangan PPPK

Berita

Hari Raya Idul Adha 1446 H, DPD Partai Golkar Provinsi Jambi Kurban 8 Ekor Sapi