Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kriminal / Sungai Penuh

Senin, 5 Mei 2025 - 14:52 WIB

Kasus Dugaan Perusakan Portal oleh Oknum DPRD Kota Sungai Penuh Resmi naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Perusakan Portal oleh Oknum DPRD Kota Sungai Penuh Resmi naik ke Tahap Penyidikan

Sungai Penuh – Kasus dugaan perusakan portal besi pembatas jalan di depan Gedung Nasional Sungai Penuh saat ini memasuki babak baru, dalam kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan. Perusakan tersebut diduga dilakukan oleh anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi Golkar, Fahrudin.

Portal besi yang dirusak diketahui merupakan Aset Milik Pemerintah Kota Sungai Penuh dan dipasang sebagai pembatas akses kendaraan di kawasan tersebut. Insiden ini sempat viral di media sosial dan memicu reaksi publik lantaran menyeret nama Pejabat Daerah.

Baca Juga  Meski Lewati Jalan Licin dan Terjal, Personil Polres Kerinci dan Polsek Jajaran Maksimalkan Pengamanan Kampanye Paslon Bupati

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci sebelumnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi. Kini, penyidik tengah mendalami kasus dengan mengumpulkan bukti tambahan.

“ Kasus ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan pemeriksaan awal terhadap para saksi dan saat ini menunggu pendapat ahli pidana untuk memperkuat unsur dugaan tindak pidana pengrusakan,” Ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, Senin (5/5).

Baca Juga  Kapolres Sarolangun Ajak Warga, Hayati Nilai Pancasila Di Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025

Ia menambahkan, barang bukti berupa portal besi yang dirusak masih berada di lingkungan kantor DPRD Kota Sungai Penuh. Namun, Penyidik telah menyiapkan langkah Hukum untuk melakukan Penyitaan Resmi melalui Proses Pengadilan.
Very menegaskan, penanganan perkara ini dilakukan secara Profesional dan Transparan. Kepolisian, kata dia, berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk jika pelaku berasal dari kalangan Pejabat Publik.

Baca Juga  Cegah Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba bagi Personel, Kapolres Kerinci Pimpin Upacara Penandatanganan Pakta Integritas

“Siapa pun yang terlibat, tetap akan diproses sesuai ketentuan Hukum,” tegasnya.

Publik pun berharap agar penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara konsisten hingga tuntas, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dan supremasi hukum di Kota Sungai Penuh.

dewi wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Tinjau Posko Nataru, Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional dan Sarana Pendukung

Berita

Hingga Dini Hari, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar Pimpin Langsung Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Berandalan Bermotor

Berita

Tiba di Yonif Raider 142/KJ, Kunjungan Pangdam II Sriwijaya Disambut Danyonif Mayor Inf Dwi Djunaidi Mulyono

Berita

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Jambi Berikan Penyuluhan dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di MI Khairiyah

Berita

Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024

Berita

Bersinergi Amankan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Aman dan Damai, Kapolda Jambi Terima Kunjungan Danrem 042 Gapu

Berita

OJK Terbitkan Aturan Baru Tentang Rahasia Bank

Berita

Siap Dukung Mudik 2025, Hutama Karya Percepat Tol Palembang Betung