Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kriminal / Sungai Penuh

Senin, 5 Mei 2025 - 14:52 WIB

Kasus Dugaan Perusakan Portal oleh Oknum DPRD Kota Sungai Penuh Resmi naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Perusakan Portal oleh Oknum DPRD Kota Sungai Penuh Resmi naik ke Tahap Penyidikan

Sungai Penuh – Kasus dugaan perusakan portal besi pembatas jalan di depan Gedung Nasional Sungai Penuh saat ini memasuki babak baru, dalam kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan. Perusakan tersebut diduga dilakukan oleh anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi Golkar, Fahrudin.

Portal besi yang dirusak diketahui merupakan Aset Milik Pemerintah Kota Sungai Penuh dan dipasang sebagai pembatas akses kendaraan di kawasan tersebut. Insiden ini sempat viral di media sosial dan memicu reaksi publik lantaran menyeret nama Pejabat Daerah.

Baca Juga  Sempat Buron, Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur, Akirnya Diringkus Tim Macan Kincay

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci sebelumnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi. Kini, penyidik tengah mendalami kasus dengan mengumpulkan bukti tambahan.

“ Kasus ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan pemeriksaan awal terhadap para saksi dan saat ini menunggu pendapat ahli pidana untuk memperkuat unsur dugaan tindak pidana pengrusakan,” Ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, Senin (5/5).

Baca Juga  Gunakan Kapal, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Pengobatan Gratis Untuk Nelayan di Kuala Tungkal

Ia menambahkan, barang bukti berupa portal besi yang dirusak masih berada di lingkungan kantor DPRD Kota Sungai Penuh. Namun, Penyidik telah menyiapkan langkah Hukum untuk melakukan Penyitaan Resmi melalui Proses Pengadilan.
Very menegaskan, penanganan perkara ini dilakukan secara Profesional dan Transparan. Kepolisian, kata dia, berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk jika pelaku berasal dari kalangan Pejabat Publik.

Baca Juga  Polres Kerinci Lakukan Pengecekan Kesehatan dan Pemberian Vitamin ke Personil PAM PPK

“Siapa pun yang terlibat, tetap akan diproses sesuai ketentuan Hukum,” tegasnya.

Publik pun berharap agar penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara konsisten hingga tuntas, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dan supremasi hukum di Kota Sungai Penuh.

dewi wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Selama Bulan Suci Ramdhan 1446 H/2025, Walikota Jambi Terbitkan Surat Edaran Bagi Pelaku Usaha Tertentu

Berita

Tim Gabungan Operasi Pekat Polda Jambi Amankan Tiga Pemuda Diduga Lakukan Pungli Terhadap Sopir Batubara

Berita

Kolaborasi Kementerian Kesehatan, KPK, BPKP dan BPJS Kesehatan dalam Pencegahan dan Penanganan Fraud

Berita

PT. Sinar Sentosa Primatama Tabur Keberkahan di Bulan Suci Ramadan

Berita

Simpan Sabu Dalam Gula, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Jaringan Internasional

Berita

Sampaikan Kinerja Sepanjang Tahun 2023, Kapolres Sarolangun Pimpin Rilis Akhir Tahun 

Berita

Dari Madinah, Ketua PWI Provinsi Sampaikan Laporan Khusus serta Pelayanan Travel Ajwa Tour Amanah yang Istimewa

Berita

DR Aqua Dwipayana: Selain Sebagai Jendela Dunia, Buku Juga Menambah Keakraban Dalam Bersilaturahmi