Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kriminal / Sungai Penuh

Senin, 5 Mei 2025 - 14:52 WIB

Kasus Dugaan Perusakan Portal oleh Oknum DPRD Kota Sungai Penuh Resmi naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Perusakan Portal oleh Oknum DPRD Kota Sungai Penuh Resmi naik ke Tahap Penyidikan

Sungai Penuh – Kasus dugaan perusakan portal besi pembatas jalan di depan Gedung Nasional Sungai Penuh saat ini memasuki babak baru, dalam kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan. Perusakan tersebut diduga dilakukan oleh anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi Golkar, Fahrudin.

Portal besi yang dirusak diketahui merupakan Aset Milik Pemerintah Kota Sungai Penuh dan dipasang sebagai pembatas akses kendaraan di kawasan tersebut. Insiden ini sempat viral di media sosial dan memicu reaksi publik lantaran menyeret nama Pejabat Daerah.

Baca Juga  Difitnah Hanya Pulang Saat Pilkada, HTK Ternyata Telah Banyak Berbuat untuk Kerinci

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci sebelumnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi. Kini, penyidik tengah mendalami kasus dengan mengumpulkan bukti tambahan.

“ Kasus ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan pemeriksaan awal terhadap para saksi dan saat ini menunggu pendapat ahli pidana untuk memperkuat unsur dugaan tindak pidana pengrusakan,” Ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, Senin (5/5).

Baca Juga  Harga Minyak Kita di PT Intan Permata Bersaudara Sesuai HET, Satgas Pangan Polda Jambi Pastikan Stok Cukup selama Ramadhan

Ia menambahkan, barang bukti berupa portal besi yang dirusak masih berada di lingkungan kantor DPRD Kota Sungai Penuh. Namun, Penyidik telah menyiapkan langkah Hukum untuk melakukan Penyitaan Resmi melalui Proses Pengadilan.
Very menegaskan, penanganan perkara ini dilakukan secara Profesional dan Transparan. Kepolisian, kata dia, berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk jika pelaku berasal dari kalangan Pejabat Publik.

Baca Juga  Dandim 0417/Kerinci Cek Lokasi Penanaman Padi Gogo di Desa Renah Kayu Embun

“Siapa pun yang terlibat, tetap akan diproses sesuai ketentuan Hukum,” tegasnya.

Publik pun berharap agar penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara konsisten hingga tuntas, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dan supremasi hukum di Kota Sungai Penuh.

dewi wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Tinjau Banijir Tanjung Tanah, Rika Tafyani : Perlu Solusi dan Diprioritaskan

Berita

Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan di STIKES Keluarga Bunda

Berita

Dengarkan Keluhan Masyarakat, Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib Turun ke Desa Kumun Mudik

Berita

Subdit V Cyber Ditreskrimsus Tangkap dan Tetapkan Satu Pelaku Ilegal Akses terkait Video Viral Syur Enak Yank

Berita

Konsolidasi Tim Haris-Sani Semakin Mantap Mengawal Kemenangan Di Kota Sungaipenuh

Berita

Pjs. Wako Tema Apresiasi KPU dan Polres Kerinci atas Kelancaran dan Keamanan Debat Publik

Berita

Polri Peduli, Kapolres Kerinci Berikan Bantuan ke Warga Lempur Tengah Penderita Syaraf Terjepit

Berita

Spirit Sumpah Pemuda Menggema di Pelabuhan: PelindoJambi dan KSOP Talang Duku Gelar Upacara Gabungan