Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal

Sabtu, 9 Maret 2024 - 09:51 WIB

Simpan Sabu Dalam Gula, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Jaringan Internasional

Simpan Sabu Dalam Gula, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Jaringan Internasional

JAMBI – Pengungkapan kasus kejahatan narkoba berjaringan internasional yang digeber Tim Direktorat Reserse Narkoba (Narkotika dan Obat Terlarang) Polda Jambi di kurun Februari 2024, berhasil menyelamatkan 45 ribuan orang warga dari ancaman pengaruh narkoba.

“Polda Jambi berkomitmen dan kerja sungguh-sungguh untuk memerangi kejahatan narkoba. Dampak kejahatan ini, sangat buruk buat masyarakat, khususnya buat generasi penerus bangsa, ” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser.

Baca Juga  Gerebek Rumah Kos, Satu Pelaku Diduga Bandar Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi beserta Barang Bukti Sabu

Ernesto membeberkan, berkat dukungan masyarakat ia dan timnya, selama bulan Februari  berhasil membekuk belasan tersangka penjahat narkoba. Mencakup penyalahguna, pengedar hingga terduga sebagai bandar.

Barang bukti kejahatan yang disita bernilai lebih Rp11,7 Miliar. Antara lain berupa serbuk sabu (9.6 Kg), 520 butir tablet yang diduga berbahan sabu, 326 butir ekstasi.

Dijelaskan Ernesto, para tersangka memiliki peran beragam. Mulai dari kurir hingga bandar. Mereka dibekuk di beberapa lokasi. Termasuk beberapa tersangka dibekuk di tempat kos-kosan yang dijadikan sebagai lokasi penyimpanan narkoba.

Baca Juga  Bangun Citra Polri Inspiratif di Era Digital, Polda Jambi Gelar Diskusi Publik Perkuat Sinergi

Melihat kemasan dan dari pengakuan sementara tersangka kepada penyidik, dan bentuk kemasan narkoba yang diamankan, Ernesto menduga kawanan yang terlibat terhubung dengan jaringan internasional.

Ada temuan menarik. Dikatakan Ernesto, hasil penyelidikan sebagian sabu udah dimodifikasi berbetuk tablet.

“Awalnya kita kira ekstasi. Ternyata dari hasil pemeriksaan laboratorium, ratusan pil yang dikira ekstasi, mengandung bahan sabu,” bebernya.

Baca Juga  Operasi Antik Siginjai 2025 Polda Jambi Amankan Ratusan Pelaku, Mirisnya Didominasi Usia Produktif dari Mahasiswa hingga ASN Turut Terjerat

Tidak hanya itu, jelas Ernesto, juga ada modus baru yang lain dari pengungkapan Polda Jambi pada Februari tersebut.

Modus baru dimaksud yakni, sabu dicampur dengan gula.

“Banyak modus yang digunakan pelaku. Sebab itu kita mengimbau, mengajak dan mengingatkan seganap masyarakat, untuk senantiasa waspada. Dan kita harapkan setiap masyarakat menjadi polisi untuk diri sendiri supaya terhindar dari ancaman pengaruh narkoba.” pinta Ernesto.

Share :

Baca Juga

Berita

Natal 2025, Kakanwil Ditjen Pas Jambi Berikan Remisi Khusus, 1 Warga Binaan Pemasyarakatan Langsung Bebas

Berita

Hutama Karya Perkuat Integrasi Transportasi Pusat Kota Melalui Pembangunan Stasiun Bawah Tanah Glodok-Kota MRT Jakarta

Berita

Dukung Generasi Muda Tingkatkan Kompetensi Bidang Menyelam, Ditpolairud Polda Jambi Berikan Pelatihan ke Anggota SRC Pramuka Kwarda Jambi

Berita

Bank Jambi Raih Indonesia 20 Syariah Excellent Awards 2025

Berita

Polemik Villa Boekit Diza tak Berizin? Ini Penjelas Pemerintah Setempat

Berita

Sambut HUT Kodam II  Sriwijaya ke 78, Dandim 0416 Bute Bersama Polres Tebo dan Forkopimda  Laksanakan Karya Bakti Tanam Pohon

Berita

Perkuat Sinergi Sosial dan Kemanusiaan, Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Nyamin Kunjungi Baznas Jambi

Berita

Buka Lat Pra Ops Mantap Praja Siginjai 2024 Hadapi Pilkada Serentak, Ini Pesan Wakapolda Jambi