Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal

Sabtu, 9 Maret 2024 - 09:51 WIB

Simpan Sabu Dalam Gula, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Jaringan Internasional

Simpan Sabu Dalam Gula, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Jaringan Internasional

JAMBI – Pengungkapan kasus kejahatan narkoba berjaringan internasional yang digeber Tim Direktorat Reserse Narkoba (Narkotika dan Obat Terlarang) Polda Jambi di kurun Februari 2024, berhasil menyelamatkan 45 ribuan orang warga dari ancaman pengaruh narkoba.

“Polda Jambi berkomitmen dan kerja sungguh-sungguh untuk memerangi kejahatan narkoba. Dampak kejahatan ini, sangat buruk buat masyarakat, khususnya buat generasi penerus bangsa, ” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser.

Baca Juga  Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Polda dan KPU, Ini Penyampaian Kapolda Jambi

Ernesto membeberkan, berkat dukungan masyarakat ia dan timnya, selama bulan Februari  berhasil membekuk belasan tersangka penjahat narkoba. Mencakup penyalahguna, pengedar hingga terduga sebagai bandar.

Barang bukti kejahatan yang disita bernilai lebih Rp11,7 Miliar. Antara lain berupa serbuk sabu (9.6 Kg), 520 butir tablet yang diduga berbahan sabu, 326 butir ekstasi.

Dijelaskan Ernesto, para tersangka memiliki peran beragam. Mulai dari kurir hingga bandar. Mereka dibekuk di beberapa lokasi. Termasuk beberapa tersangka dibekuk di tempat kos-kosan yang dijadikan sebagai lokasi penyimpanan narkoba.

Baca Juga  Peringatan HUT RI ke 79, Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono Dampingi Gubernur Jambi Lakukan Penyerahan Remisi ke Napi Lapas Kelas II A Jambi

Melihat kemasan dan dari pengakuan sementara tersangka kepada penyidik, dan bentuk kemasan narkoba yang diamankan, Ernesto menduga kawanan yang terlibat terhubung dengan jaringan internasional.

Ada temuan menarik. Dikatakan Ernesto, hasil penyelidikan sebagian sabu udah dimodifikasi berbetuk tablet.

“Awalnya kita kira ekstasi. Ternyata dari hasil pemeriksaan laboratorium, ratusan pil yang dikira ekstasi, mengandung bahan sabu,” bebernya.

Baca Juga  Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan, 39.851 Jiwa Diselamatkan Hasil Pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jambi

Tidak hanya itu, jelas Ernesto, juga ada modus baru yang lain dari pengungkapan Polda Jambi pada Februari tersebut.

Modus baru dimaksud yakni, sabu dicampur dengan gula.

“Banyak modus yang digunakan pelaku. Sebab itu kita mengimbau, mengajak dan mengingatkan seganap masyarakat, untuk senantiasa waspada. Dan kita harapkan setiap masyarakat menjadi polisi untuk diri sendiri supaya terhindar dari ancaman pengaruh narkoba.” pinta Ernesto.

Share :

Baca Juga

Berita

Bersama Dandim 0416 Bute, Forkompimda, Kapolres Bungo Gelar Rakor Kesiapsiagaan Karhutla

Berita

Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Sitkamtibmas yang Aman dan Damai saat Hadiri Kampanye Damai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur

Berita

Dandim 0416/Bute Memimpin Langsung Pelaksanaan Pengambilan Data Kesegaran Jasmani Para Prajurit Kodim Bute.

Berita

Digelar di Bandung, Kongres XXV PWI Akan Dibuka Presiden RI Joko Widodo

Berita

Pelaksanaan Pemilu di Jambi Kondusif, Irjen Pol Rusdi Hartono: Terima Kasih Masyarakat Atas Kerjasama yang Baik

Berita

Ditlantas Polda Jambi Sambangi Kediaman Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono, Ini Pesan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 

Berita

Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi, Ini Yang Disampaikan Kapolda

Berita

Tingkatkan Sinergisitas, AKBP Mujib Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media Dihari Pertama Berdinas Sebagai Kapolres Kerinci