Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal

Sabtu, 9 Maret 2024 - 09:51 WIB

Simpan Sabu Dalam Gula, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Jaringan Internasional

Simpan Sabu Dalam Gula, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Jaringan Internasional

JAMBI – Pengungkapan kasus kejahatan narkoba berjaringan internasional yang digeber Tim Direktorat Reserse Narkoba (Narkotika dan Obat Terlarang) Polda Jambi di kurun Februari 2024, berhasil menyelamatkan 45 ribuan orang warga dari ancaman pengaruh narkoba.

“Polda Jambi berkomitmen dan kerja sungguh-sungguh untuk memerangi kejahatan narkoba. Dampak kejahatan ini, sangat buruk buat masyarakat, khususnya buat generasi penerus bangsa, ” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser.

Baca Juga  Gelar Media Gathering Jambi, ACC Beri Literasi Tentang Perusahaan Pembiayaan

Ernesto membeberkan, berkat dukungan masyarakat ia dan timnya, selama bulan FebruariĀ  berhasil membekuk belasan tersangka penjahat narkoba. Mencakup penyalahguna, pengedar hingga terduga sebagai bandar.

Barang bukti kejahatan yang disita bernilai lebih Rp11,7 Miliar. Antara lain berupa serbuk sabu (9.6 Kg), 520 butir tablet yang diduga berbahan sabu, 326 butir ekstasi.

Dijelaskan Ernesto, para tersangka memiliki peran beragam. Mulai dari kurir hingga bandar. Mereka dibekuk di beberapa lokasi. Termasuk beberapa tersangka dibekuk di tempat kos-kosan yang dijadikan sebagai lokasi penyimpanan narkoba.

Baca Juga  Kabupaten Pertama, Kerinci Inovasi Launching Desa dan Kelurahan Bersinar di BNN Provinsi Jambi

Melihat kemasan dan dari pengakuan sementara tersangka kepada penyidik, dan bentuk kemasan narkoba yang diamankan, Ernesto menduga kawanan yang terlibat terhubung dengan jaringan internasional.

Ada temuan menarik. Dikatakan Ernesto, hasil penyelidikan sebagian sabu udah dimodifikasi berbetuk tablet.

“Awalnya kita kira ekstasi. Ternyata dari hasil pemeriksaan laboratorium, ratusan pil yang dikira ekstasi, mengandung bahan sabu,” bebernya.

Baca Juga  Tinjau Perbaikan Jalan Rusak, Ketua DPRD KFA Apresiasi dan Dukungan Inisiatif Masyarakat untuk Gotong Royong

Tidak hanya itu, jelas Ernesto, juga ada modus baru yang lain dari pengungkapan Polda Jambi pada Februari tersebut.

Modus baru dimaksud yakni, sabu dicampur dengan gula.

“Banyak modus yang digunakan pelaku. Sebab itu kita mengimbau, mengajak dan mengingatkan seganap masyarakat, untuk senantiasa waspada. Dan kita harapkan setiap masyarakat menjadi polisi untuk diri sendiri supaya terhindar dari ancaman pengaruh narkoba.” pinta Ernesto.

Share :

Baca Juga

Berita

Terminal Petikemas Area Jambi Gelar Sosialisasi Keselamatan Kerja bagi TKBM

Berita

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolda Jambi Resmikan Gedung Baru Pelayanan BPKB

Berita

Polres Bungo Gelar Kegiatan Binrohtal, Guna Tingkatkan Iman Dan Taqwa

Berita

Feature Pemred Jambi Ekspres Raih Juara 1 Pena Petrofin Award 2025, Angkat Dedikasi Awak Mobil Tanki Elnusa Petrofin

Berita

Tujuh Wanita Kasir RM AC Andoenk Gelapkan Uang Perusahaan Dibekuk Polsek Jelutung Polresta Jambi

Berita

Diisi dengan Berbagai Kegiatan Sosial, Alumni 1999 Smanel Kota Jambi Gelar Reuni Perak 25 Tahun

Berita

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

Berita

Silaturahmi dengan Kelompok Tani Tunas Jaya, Kapolresta Jambi Sampaikan Pesan Kamtibmas