Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal

Jumat, 15 November 2024 - 12:47 WIB

Gerebek Rumah Kos, Satu Pelaku Diduga Bandar Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi beserta Barang Bukti Sabu

Gerebek Rumah Kos, Satu Pelaku Diduga Bandar Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi beserta Barang Bukti Sabu

JAMBI – Komitmen dalam pemberantasan narkoba kembali ditunjukkan Ditresnarkoba Polda Jambi dengan menangkap seorang pria RU (27) alias Riki Tabok warga Penyengat Rendah pada (01/11/24) di Jalan Parti Sardi Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi selatan Kota Jambi.

Ditangkapnya RU alias Riki Tabok karena diduga bandar narkoba dengan dibuktikan saat petugas Ditresnarkoba Polda Jambi menggeledah kamar kos miliknya dan ditemukan barang bukti narkoba beserta timbangan digital yang diduga digunakan untuk menjual narkoba.

Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser melalui Kabagbinops AKBP Nukmansyah menyebutkan bahwa pelaku ini kita amankan saat petugas melakukan penggerebekan di salah satu Kost an yang berada di Jalan Pratu Sardi Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi, dan berhasil mengamankan Riki.

Baca Juga  Momen Idul Fitri Tak Surutkan Berantas Narkoba, Dua Pelaku Ditangkap dan 12 Paket Sabu Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi

“ Saat kita akan melakukan penggeledahan, kita memanggil Ketua RT untuk menyaksikan penggeledahan kamar kost dan kendaraan milik pelaku,” ujarnya, Jum’at (15/11/24).

Selanjutnya, kepada pelaku kita melakukan interogasi dan berdasarkan pengakuannya, Riki (pelaku) juga mengakui bahwa ia ada mengontrak rumah di Jalan Penerangan 5 Rt 36 Kelurahan Kenali besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.

Baca Juga  Polda Jambi Gerak Cepat Tindaklajuti Astacita Program 100 hari Presiden Prabowo Pencegahan Tinda Pidana Narkotika

“ Bersama pelaku, kami menuju alamat yang dimaksud dan melakukan penggeledahan rumah serta ditemukan barang narkotika jenis narkotika jenis shabu sebanyak 1 (satu) paket klip sedang, 10 (sepuluh) bungkus plastik klip bening kosong, 1 (satu) buah timbangan merk ACIS, 1 (satu) buah pemberat timbangan, 6 (enam) buah sendok buatan, ATK (Alat Hisap Shabu),” lanjutnya.

Berdasarkan keterangan dari Riki barang tersebut dia dapatkan dari Pirman (DPO) dengan cara di petakan melalui via telepon dengan pirman (DPO).

“ Pelaku ini mengakui kalau dia sudah melakukan penjemputan sebanyak 2 (dua) kali di tempat yang sama di Telanai tepatnya di belakang kantor pos,” sambungnya.

Baca Juga  Beredar Video Diduga Napi Gunakan Narkotika, Kalapas Jambi Gerak Cepat Lakukan Penelusuran dan Penanganan Menyeluruh

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jambi menambahkan bahwa para pelaku tindak pidana narkoba sekarang polanya berubah ke tempat kos, bahkan ada yang satu tersangka baru keluar karena kasus narkoba ketangkap lagi dengan alasan ekonomi.

“ Kalau para pelaku melakukan hal seperti ini terus menerus akan habis umurnya di penjara, Bandar diatasnya kaya, dia yang akan menderita,” pungkasnya.

Untuk saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolda Jambi untuk dilakukan pengembangan serta pemeriksaan lebih lanjut. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Bertugas sebagai Komandan Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Ini Profil Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira 

Berita

Siswa-Siswi dari Kota Sungai Penuh Kembali Wakili Paskibraka Nasional

Berita

Kapolda Jambi Cup Billiard Tournament 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Sportivitas

Berita

Sholat Tarawih Bersama Narapidana, Kakanwil Ditjen Pas Jambi : Jadikan Ramadhan Momentum Perkuat Iman dan Takwa

Berita

Tingkatkan Pelayanan Publik Prima, Kapolda Jambi Serahkan Penghargaan Kapolri WBK dan Pelayanan Prima dari KemenPAN-RB

Berita

Komisi 4 DPRD Kota Jambi : Kunjungan studi tiru kepala sekolah keluar negeri kedepan tidak boleh terulang kembali.

Berita

Polsek Kota Baru Ringkus Dua Pelaku Pembacokan di Pinang Merah yang Tewaskan Korbannya

Berita

Jaga Ekosistem di Perairan, Ditpolairud Polda Jambi Sosialisasikan Larangan Destructive Fishing ke Nelayan