Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:27 WIB

Beredar Video Diduga Napi Gunakan Narkotika, Kalapas Jambi Gerak Cepat Lakukan Penelusuran dan Penanganan Menyeluruh

Beredar Video Diduga Napi Gunakan Narkotika, Kalapas Jambi Gerak Cepat Lakukan Penelusuran dan Penanganan Menyeluruh

KOTAJAMBI – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jambi Syahroni Ali gerak cepat menanggapi adanya video yang beredar di media sosial yang diduga narapidana menggunakan narkotika jenis sabu di dalam blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Jambi.

Syahroni Ali menginstruksikan jajaran untuk mencari kebenaran dengan melakukan pengecekan memastikan video yang beredar tersebut dan tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Lapas agar tetap kondusif.

Baca Juga  Berikan Akses Pendidikan Formal Kepada WBP, Lapas Kelas IIB Muara Tebo Lakukan Proses Program Paket B dan C

Langkah yang diambil Kalapas Jambi diantaranya adalah melakukan penggeledahan secara menyeluruh di blok-blok yang atau kamar yang diduga menjadi lokasi aktivitas yang ada dalam video tersebut.

Kalapas Kelas IIA Jambi Syahroni Ali menjelaskan bahwa setelah dilakukan penggeledahan secara menyeluruh dan dilakukan pendataan terhadap para penghuni blok dengan hasil awal ditemukan dua unit handphone di dalam kamar yang diduga milik warga binaan.

“Kami juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan menyeluruh di Blok Hunian A2 yang merupakan Napi Narkoba sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan hasil petugas tidak menemukan barang bukti narkotika ataupun alat hisap,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Baca Juga  Modus Besuk Tahanan, Lapas Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kemasan Pop Mie

Tidak sampai di situ saja, dari hasil penggeledahan petugas menemukan dan mengamankan sebanyak 15 unit handphone dan nantinya akan dilakukan pemeriksaan serta klarifikasi terhadap Napi penghuni kamar dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Kalapas menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara belum bisa dipastikan adanya penyalahgunaan narkoba yang ditampilkan dalam video yang beredar tersebut.

Baca Juga  Alasan Kemanusiaan, Napi Penderita Kanker Dapat Perhatian Kesehatan hingga Bebas Bersyarat dari Lapas Jambi

“Kita memastikan proses pendalaman terus berjalan dan berkomitmen untuk transparan jika adanya temuan di Lapas,” lanjutnya.

Syahroni Ali menegaskan pihaknya akan melaksanakan tes urine secara menyeluruh terhadap Warga Binaan serta para petugas Lapas, dan nantinya kita bekerja sama dengan instansi terkait untuk pelaksanaannya.

“Kita memastikan akan menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran hukum apalagi penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Resmi Jabat Kalapas Kelas IIA Jambi, Dr Syahroni Ali, Amd.IP, S.H, M.H Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan

Berita

Puncak Arus Mudik Diprediksi H-5, Kasat Lantas Polres Kerinci: Angkutan Barang Yang Dilarang Melintas

Berita

Dandim 0416/Bute : Program Dapur Masuk Sekolah Wujud Komitmen TNI AD Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pendidikan

Berita

Pantau Langsung Pengamanan Pemilu, Dir Polairud dan Dir Binmas Polda Jambi Gunakan Kapal Klotok ke TPS 

Berita

Meski diterpa Hujan, Ribuan Pendukung Padati Kampanye Antos – Lendra Di Desa Gedang

Berita

Peringatan Nuzulul Quran di Korem 042/Gapu, Danrem : Momentum Membentuk Mental Prajurit yang Prima dan Berlandaskan Nilai Tauhid

Berita

Personil Ditpolairud Tanda Tangani Pakta Integritas Siap Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan WBBM

Berita

Di Perairan Kuala Tungkal, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi Amankan Kurir Narkoba dengan Barang Bukti 10 Paket Sabu