Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 12:52 WIB

Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan, 39.851 Jiwa Diselamatkan Hasil Pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jambi

Screenshot

Screenshot

Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan, 39.851 Jiwa Diselamatkan Hasil Pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jambi

JAMBI – Komitmen Ditresnarkoba Polda Jambi dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi terus menjadi prioritas agar masyarakat tidak terjerumus dalam bahaya narkoba.

Hal ini terbukti, peredaran Narkoba senilai puluhan miliar berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Jambi sepanjang tahun 2024.

Kali ini, Ditresnarkoba Polda Jambi kembali memusnahkan hasil pengungkapan 4 Kilogram Sabu asal Pekanbaru menuju Palembang beberapa waktu lalu serta ribuan butir pil Extacy dengan nilai miliaran rupiah.

Baca Juga  Berkontribusi Nyata, Akpol 98 Dukung Pembentukan Perwira Polri yang Presisi

Disampaikan Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser melalui Kabag Wasidik AKBP Andi M Ichsan didampingi Kasubdit II AKBP Nurbani bahwa pemusnahan yang dilakukan ini turut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Tersangka, Penasehat Hukum, Balai POM, Bid Humas Polda Jambi dan rekan-rekan media.

“ Untuk barang bukti ini hasil penangkapan pada tanggal 08 Juni lalu dengan menggunakan sebuah mobil jenis sedan,” ungkapnya,  Jum’at (02/8/24).

Baca Juga  Momen Perayaan HUT RI ke 79, Danrem 042 Gapu Serahkan Kunci Rumah dan Pemberian Hadiah Juara Lomba

Barang bukti yang diamankan yaitu empat paket besar Narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan bungkus teh Cina dan 19 Ribu butir lebih pil Extacy.

“ Ini merupakan jaringan internasional yang akan dikirimkan ke Palembang dengan tersangka dua orang yang berhasil diamankan,” jelasnya.

Dijelaskan AKBP Andi M Ichsan, untuk total jumlah yang akan dimusnahkan untuk Sabu sendiri senilai 5 Miliar lebih, sedangkan pil Extacy sendiri senilai 4 miliar lebih atau total keseluruhan 10.162.624.900.

Baca Juga  PT Palma Abadi Bantah Buang Limbah Sembarangan, Pengelolaan Sudah Sesuai Izin dan Baku Mutu

Sedangkan total jiwa yang diselamatkan untuk narkotika jenis sabu sebanyak 19.978 Jiwa yang direhabilitasi dengan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah berjumlah 89.901.000.000. Untuk total keseluruhan Jiwa Terselamatkan 39.851 orang.

“ Kita dari Ditektorat Reserse Narkoba Polda Jambi terus berkomitmen untuk mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan perederan gelap narkoba di Provinsi Jambi,” pungkasnya. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi, Wakapolda dan Pejabat Utama Ikuti Sholat Ied di Lapangan Hitam Mapolda Jambi 

Berita

Kapolda Sumsel Apresiasi Seluruh Jajaran Terkait Gagalkan 111,642 Kilogram Sabu dan 131.695 Butir Ekstasi

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Penyelidikan terkait Insiden Tug Boat EQUATOR V Tabrak Fender Jembatan Gentala Arasy

Berita

Sinergi TNI–Polri dan Pemda, Apel Operasi Ketupat 2026 Digelar di Polda Jambi

Berita

Bersama Gubernur, Ketua DPRD, Danrem 042 Gapu, Kapolda Jambi Pastikan Kondusifitas Kamtibmas saat Malam Takbiran

Berita

Danrem 042/Gapu Resmi Naik Pangkat Brigjen, Upacara Korps Pati TNI Dipimpin Langsung Kasad

Berita

Sambangi Kediaman HBA dan Fasha, Ketua PWI Provinsi Jambi Silaturahmi Dihari Nan Fitri 

Berita

All Out Menangkan MBZ, Masnah Busrk Kukuhkan Tim Pemenangan Kecamatan Mestong