Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 12:52 WIB

Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan, 39.851 Jiwa Diselamatkan Hasil Pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jambi

Screenshot

Screenshot

Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan, 39.851 Jiwa Diselamatkan Hasil Pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jambi

JAMBI – Komitmen Ditresnarkoba Polda Jambi dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi terus menjadi prioritas agar masyarakat tidak terjerumus dalam bahaya narkoba.

Hal ini terbukti, peredaran Narkoba senilai puluhan miliar berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Jambi sepanjang tahun 2024.

Kali ini, Ditresnarkoba Polda Jambi kembali memusnahkan hasil pengungkapan 4 Kilogram Sabu asal Pekanbaru menuju Palembang beberapa waktu lalu serta ribuan butir pil Extacy dengan nilai miliaran rupiah.

Baca Juga  Ini Penyampaikan Irjen Pol Rusdi Hartono saat Buka Musrembang Polda Jambi Tahun 2024

Disampaikan Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser melalui Kabag Wasidik AKBP Andi M Ichsan didampingi Kasubdit II AKBP Nurbani bahwa pemusnahan yang dilakukan ini turut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Tersangka, Penasehat Hukum, Balai POM, Bid Humas Polda Jambi dan rekan-rekan media.

“ Untuk barang bukti ini hasil penangkapan pada tanggal 08 Juni lalu dengan menggunakan sebuah mobil jenis sedan,” ungkapnya,  Jum’at (02/8/24).

Baca Juga  Polri Peduli Terhadap Kesulitan Masyarakat, Irjen Pol Rusdi Hartono Turun Langsung Salurkan Air Bersih

Barang bukti yang diamankan yaitu empat paket besar Narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan bungkus teh Cina dan 19 Ribu butir lebih pil Extacy.

“ Ini merupakan jaringan internasional yang akan dikirimkan ke Palembang dengan tersangka dua orang yang berhasil diamankan,” jelasnya.

Dijelaskan AKBP Andi M Ichsan, untuk total jumlah yang akan dimusnahkan untuk Sabu sendiri senilai 5 Miliar lebih, sedangkan pil Extacy sendiri senilai 4 miliar lebih atau total keseluruhan 10.162.624.900.

Baca Juga  Lomba Karya Tulis Dan Video Kreatif Sambut HUT Polairud ke 74 Memperbutkan Sepeda Listrik + Uang Tunai Jutaan Rupiah

Sedangkan total jiwa yang diselamatkan untuk narkotika jenis sabu sebanyak 19.978 Jiwa yang direhabilitasi dengan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah berjumlah 89.901.000.000. Untuk total keseluruhan Jiwa Terselamatkan 39.851 orang.

“ Kita dari Ditektorat Reserse Narkoba Polda Jambi terus berkomitmen untuk mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan perederan gelap narkoba di Provinsi Jambi,” pungkasnya. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Pas Dikendarai Pelajar, Yamaha Fazzio Berbobot Ringan Segini Harganya

Berita

Peringati Hari Kartini, Persit KCK Kodim 0419/Tanjab dan GOW Gelar Bakti Sosial di SLB Negeri Tanjab Timur

Berita

Kasus Laka Lantas Di Kabupaten Kerinci Dan Kota Sungai Penuh Tahun 2024 Mengalami Penurunan

Batanghari

Tingkatkan Pemanfaatan Sumber Daya Lahan, Dandim 0415 Dampingi Danrem 042 Gapu Tinjau Optimaliasi Lahan

Berita

Ketum KONI Pusat Lantik AKBP Mat Sanusi sebagai Ketua KONI Provinsi Jambi beserta 73 Pengurus

Berita

Pindah Tugas Sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Kepergian AKBP Budi Prasetya Diiringi Tangis saat Tinggalkan Polres Sarolangun

Berita

Gunakan Jalur Darat, PWI Kota Jambi Hadiri Kongres PWI Pusat 2025 di Cikarang, Kabupaten Bekasi

Berita

Wakalemdiklat Polri Berikan Arahan ke Personel Polda Jambi Pengkajian Anev Program Prioritas Diklat Polri