Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Komisi 4 DPRD Kota Jambi : Kunjungan studi tiru kepala sekolah keluar negeri kedepan tidak boleh terulang kembali.

Komisi 4 DPRD Kota Jambi : Kunjungan studi tiru kepala sekolah keluar negeri kedepan tidak boleh terulang kembali

JAMBI – Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Dalam RDP hadir Wakil Ketua DPRD H. Naim, SH, Ketua Komisi IV Martua Siregar, SP, Wakil Ketua Komisi IV Fahrul Ilmi, M.Pd, Sekretaris Komisi IV Menno, MKM, seluruh Anggota Komisi IV DPRD dan dari Dinas Pendidikan hadir Kepala Dinas Pendidikan Mulyadi, M.Pd, Kabid SMP beserta perwakilan Kepsek Se-Kota Jambi.

Baca Juga  Silaturahmi bersama Awak Media, Ketua DPRD : “Perlu Sinergisitas Lembaga Legislatif dan Pers dalam membangun Demokrasi di Jambi”

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut Kadis Pendidikan Mulyadi, M.Pd memberikan penjelasan ke Komisi IV DPRD Kota Jambi bahwa kegiatan Studi Tiru di inisiasi oleh MKKS, menggunakan dana pribadi kepala sekolah dan tidak menggunakan APBD serta mendapat izin dari Sekda dan PJ Walikota.

” Mereka menggunakan dana pribadi tidak menggunakan sana APBD, selain itu juga sudah izin dengan PJ Walikota dan Sekda, ” ujarnya.

Baca Juga  Safari Ramadhan di Masjid Nurul Iman Kelurahan Dusun Baru, Ini Penyampaian Wako Ahmadi Zubir 

Setelah mendengarkan penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan beberapa perwakilan kepala sekolah Se-Kota Jambi, ketua komisi IV Martua Muda Siregar berkesimpulan bahwa perjalanan kunjungan kepala sekolah keluar negeri tidak melanggar prosedur administrasi perizinan karena mendapatkan izin dari Sekda dan PJ Walikota Jambi dan menggunakan uang pribadi kepala sekolah.

“Walaupun demikian kami minta kepala sekolah tidak boleh melalaikan tugasnya sebagai kepala sekolah di sekolah ungkap Martua, ” katanya.

Baca Juga  Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Sarolangun Raih Juara Lomba Kategori Media Publikasi saat TMMD ke 122 se Indonesia

Wakil ketua komisi IV Fahrul Ilmi juga meminta kedepan kunjungan studi tiru keluar negeri tidak terulang kembali dikarenakan kepala sekolah seharusnya lebih memprioritaskan tugas dan peran kepala sekolah sebagai manajerial, pengembangan kewiraushaan, dan supervisi guru dan tenaga kependidikan.

“Sehingga kualitas proses pembelajaran di satuan pendidikan semakin lebih baik lagi, “

Share :

Baca Juga

Batanghari

HAUL Alm. Abdul Fattah dan Sofia Joesoef : Ust. Innayatullah, melihat bang Hafiz sama rasanya melihat Pak Fattah

Berita

Perkuat Sinergi dan Silaturahmi, Ketua PWI Kota Jambi dan Pengurus Sambangi Dirreskrimsus Polda Jambi

Berita

Event Indomaret Festival di Kota Jambi ada Pembagian Kondom Gratis, Pengunjung Khawatirkan Salah Gunakan karena Banyak Anak Sekolah dan Remaja

Berita

Kepedulian Polda Jambi Terhadap Warga Terdampak Banjir di Kerinci, Kumpulkan Sumbangan Sukarela

Berita

Tak Bayar Upah Pekerja, Pemko Sungai Penuh-Kerinci Diminta CV Trinitas Milik Riki Masuk Daftar Hitam

Berita

Polresta Jambi Berbagi, Polwan Satlantas dan Binmas Bagikan Takjil Jelang Buka Puasa untuk Pengguna Jalan

Berita

Personel Remaja Ditpolairud Polda Jambi Diberikan Ilmu Kepolisian Reserse dan Intelejen Tingkatkan Profesionalisme

Berita

Dikeroyok hingga Dirawat Rumah Sakit, Polres Kerinci Bekuk Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA Hiang