Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Politik

Senin, 11 November 2024 - 14:06 WIB

Terkait Dugaan Pelanggaran Paslon Wako dan Wawako Nomor Urut 2, Bawaslu Kota Jambi Angkat Bicara

Terkait Dugaan Pelanggaran Paslon Wako dan Wawako Nomor Urut 2, Bawaslu Kota Jambi Angkat Bicara

 

JAMBI – Soal adanya laporan dugaan pelanggaran paslon Wali dan Wakil Walikota Jambi nomor urut 2, Bawaslu Kota Jambi angkat bicara.

Menanggapi laporan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Jambi, Sinta Februari Ningsih, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari tim Paslon 01.

“Kami akan memproses dan memeriksa dugaan pelanggaran pidana ini. Bawaslu Kota Jambi akan berkoordinasi dengan Gakumdu untuk menindaklanjuti laporan ini,” kata dia, Senin 11 November 2024.

Baca Juga  Hutama Karya Komitmen Selesaikan Backbone Hubungkan Provinsi Sumatra Selatan dan Jambi

“Kami telah menerima barang bukti berupa fotokopi KTP, laporan dugaan pelanggaran, serta video dan foto. Langkah awal yang kami lakukan adalah kajian awal atas laporan tersebut,” singkat Sinta.
Perlu diketahui, Robert Samosir, perwakilan dari Tim Sukses Paslon 01, menyatakan bahwa pemilu lima tahunan ini seharusnya berjalan konstitusional, tanpa penyimpangan dan pelanggaran.

Baca Juga  Pimpin Apel Bersama, Kapolsek Tebing Tinggi: Koordinasi dan Kerja sama Ciptakan Situasi Kondusif saat Malam Pergantian Tahun 

Menurutnya, Pilkada harus menjadi ajang adu gagasan dan program secara fair dan demokratis.
Namun, menurut Robert, pihaknya mendapati indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon 02 di wilayah Klenteng Sungai Sawang.

“Hari ini, tim kami mendapati dugaan kecurangan oleh Paslon 02. Di lokasi tersebut, ada pengumpulan massa sekitar 200 orang, tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Selain itu, terdapat pembagian beras yang diduga dilakukan oleh tim Paslon 02,” jelas Robert, Senin (11/11/2024).

Baca Juga  Berantas Peredaran Gelap Narkoba, Polres Tanjab Timur Bekuk Empat Pelaku dan 11,76 Gram Barang Bukti  

Robert menyebutkan bahwa pelanggaran ini merupakan tindakan serius yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Kami berharap Bawaslu dapat bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini,” katanya.
Sebagai barang bukti, timnya juga menyerahkan video dan foto terkait kejadian tersebut.

“Data yang kami sampaikan sudah lengkap,” tambah Robert.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Brimob Polda Jambi Dukung Pembinaan Karakter Anak Lewat Kegiatan Pocil di O2SN Kota Jambi

Berita

479 Pelanggar Ditilang, 614 Mendapat Teguran Selama Operasi Patuh 2025 di Kerinci

Berita

Tempat Wisata Air Terjun Telun Berasap Kena Longsor, Dinas Pariwisata : Semetara Bagian Bawah Ditutup

Berita

Bakti Kesehatan dan Donor Darah Polres Sarolangun, Kapolres AKBP Wendi Turut Donorkan Darah Sambut Hari Bhayangkara ke 80

Berita

Timur Tengah Masih Membara, Tidak Kondusif Bagi Palestina

Berita

Dir Polairud Polda Jambi Berikan Pembekalan dan Motivasi Kepada Personel

Berita

Berganti Kepengurusan, H Said Kembali Ketuai Ronggolawe Nusantara DPW Jambi

Berita

Tak Hanya Lakukan Simulasi Tanggap Darurat Perlawanan Teror, Satbrimob Polda Jambi Turut Simulasi Alarm PT TGI