Berantas Peredaran Gelap Narkoba, Polres Tanjab Timur Bekuk Empat Pelaku dan 11,76 Gram Barang Bukti
TANJAB TIMUR – Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika di wilayah hukum Polres Tanjab Timur, Polres Tanjab Timur berhasil membekuk Empat pelaku yang diduga akan mengederkan Narkoba jenis sabu di Desa Kota Baru Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjab Timur.
Hal ini disampaikan langsung Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Heri Supriawan saat menggelar konferensi pers bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Tanjab Timur, Senin (26/2/24).
Didampingi Kasi Humas Polres Tanjab Timur Kompol Darpin, Kapolsek Geragai dan KBO Satnarkoba Polres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan menyebutkan bahwa pengungkapan tindak pidana narkoba ini berdasakan hasil Penyelidikan Kapolsek Geragai yang bekerjasama dengan Kasat Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur.
” Berdasarkan hasil penyelidikan, kita berhasil mengamankan MD dan JM di Desa Kota Baru Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjab Timur, ” ungkapnya.
Selain mengamankan Dua Pelaku tersebut, kita juga mengamankan TW dan MK di Desa Suka Maju Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjab Timur.
” Dari hasil Penangkapan ke Empat pelaku tersebut, kita turut mengamankan 2 (dua) buah plastic klip berukuran sedang yang berisikan diduga serbuk Kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 11,76 gram,” lanjut Kapolres.
Tidak hanya itu saja, kita turut mengamankan barang bukti handphone, sepeda motor jenis Jupiter, dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT warna merah.
” Saat ini untuk pelaku MD dan JM kita dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan tersangka TW dan MK dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” sambungnya.
Ditambahkan Kapolres, jika dikalkulasikan dengan jumlah barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 11,7 Gram dengan kerugian Negara menjapai Rp 15.288.000,- dan menyelamatkan 59 Jiwa.
” Untuk keempat pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Tanjab Timur untuk dilakukan Penyelidikan lebih lanjut, ” pungkas Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan. (IR/Humas)