Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Selasa, 16 September 2025 - 12:08 WIB

Amankan 247 Tersangka dan Barang Bukti Narkoba, Polda Jambi Ungkap 116 Kasus saat Operasi Antik Siginjai 2025

Amankan 247 Tersangka dan Barang Bukti Narkoba, Polda Jambi Ungkap 116 Kasus saat Operasi Antik Siginjai 2025

 

KOTAJAMBI – Dalam rangka mendukung astacita Presiden Prabowo dan menindaklanjuti arahan Kapolri dan comander wish Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, mewujudkan Provinsi Jambi bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Hal ini dilaksanakan dengan sandi operasi antik Siginjai 2025 yang berlangsung selama 20 hari yang dimulai pada tanggal 25 Agustus hingga 13 September 2025.

Disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto didampingi Karo Ops Kombes Pol Edi Faryadi dan Dirresnarkoba Kombes Pol Dewa Made Palguna serta 5 Kapolres dan Kapolresta Jambi bahwa Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan Polres/Ta Jajaran telah mengungkap 116 kasus dan mengamankan sebanyak 247 tersangka dengan sejumlah barang bukti narkoba mulai dari Sabu, Ekstasi dan Ganja.

Baca Juga  Sambangi Pos Pengamanan Nataru, Kapolda Jambi Pastikan Kesiapan Personel dalam Menjaga Kamtibmas

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, menegaskan komitmen pihaknya untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba untuk merusak generasi muda di Jambi. Operasi ini membuktikan keseriusan Polda Jambi bersama seluruh jajaran dalam menutup setiap celah peredaran narkotika,” tegas Kombes Pol Dewa Palguna, Selasa (16/9/2025).

Berdasarkan data resmi, Operasi Antik Siginjai 2025 menargetkan 56 kasus peredaran gelap narkoba. Hasilnya, target tercapai 100 persen dengan jumlah tersangka sesuai sasaran. Tak hanya itu, di luar target operasi, polisi juga berhasil mengungkap 60 kasus tambahan dengan 191 tersangka.

Baca Juga  Disaksikan Tersangka, Narkoba Senilai 5,3 Miliar Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jambi

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan mencakup Sabu 12.828,37 gram netto (12,83 kilogram), Ganja 200,01 gram netto, Ekstasi 6.105,22 butir (setara 2,08 kilogram netto).

Jika dikalkulasikan, barang bukti narkoba tersebut mampu menyelamatkan lebih dari 70 ribu jiwa dari bahaya ketergantungan. Nilai ekonomisnya diperkirakan mencapai lebih dari Rp 18 miliar.

Ditresnarkoba Polda Jambi juga memetakan peran para tersangka dalam sindikat peredaran narkoba. Dari total 247 orang yang diamankan, rinciannya adalah Bandar 54 orang, Distributor 17 orang, Agen 4 orang, Kurir 46 orang, Pengedar 17 orang, Pengguna 109 orang.

Selain itu, sebanyak 82 tersangka hasil asesmen tim terpadu (dokter, psikolog, BNN, kejaksaan, dan kepolisian) diputuskan menjalani rehabilitasi.

Polda Jambi mengungkap fakta bahwa sebagian besar tersangka berusia produktif, antara 21 hingga 40 tahun. Kondisi ini sangat memprihatinkan karena kelompok usia tersebut seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan daerah.

Baca Juga  Simpan Sabu Dalam Gula, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Jaringan Internasional

“Ini yang membuat kami semakin prihatin. Karena itu, perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga perlu dukungan penuh masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen bersama-sama menjaga generasi kita dari ancaman narkoba,” ujar Palguna.

Operasi Antik Siginjai 2025 menjadi bukti bahwa Polda Jambi konsisten menekan ruang gerak sindikat narkoba. Ke depan, Ditresnarkoba memastikan akan melanjutkan operasi secara berkelanjutan dengan menggandeng berbagai stakeholder.

“Polda Jambi tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Kami akan terus meningkatkan pengawasan, penindakan, dan operasi rutin agar masyarakat Jambi terbebas dari bahaya narkoba,” tutup Kombes Pol Dewa Made Palguna. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Dihadiri Langsung Kapolda, Bakti Kesehatan Polri di RS Bhayangkara Polda Jambi Merupakan Bentuk Kepedulian Polri kepada Masyarakat

Berita

Pastikan Sesuai SOP, Polres Kerinci Laksanakan Cek Senjata Api Bagi Personil Polres dan Polsek

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus PPAD Provinsi Jambi Masa Bakti 2025 –2029

Berita

Di back Up Tim Polsek Kota Baru dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Polres Sarolangun  Tangkap Dua Pria Peras Korban dengan Ancaman 

Berita

Pembunuh Sopir Travel Asal Jambi, Polda Jambi terbitkan DPO terhadap Dua pelaku

Berita

TPP ASN Disebut Terancam Tak Cair, Pemprov Jambi : Hati-hati Keliru ,Itu Ada Mekanismenya

Berita

Pengamanan Natal 2025, Kapolres Kerinci bersama Pemuda Ansor Cek Langsung Gereja Pastikan Kondusifitas

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Ground Breaking Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi