Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat melalui Layanan 110, Polresta Jambi Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat melalui Layanan 110, Polresta Jambi Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

KOTAJAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan Tiga orang pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu kawasan Jalan Serupun, RT 16, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Kamis (20/8/2026) dini hari.

Ketiga pria tersebut yakni berinisial H(54), TH (47), dan DP (39). Mereka diamankan sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 wib, setelah polisi menerima informasi dari layanan Call Center 110 terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga  Gunakan Empat Perahu Ketek, Polsek Telanaipura Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu di 11 TPS

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt, menyampaikan bahwa informasi tersebut didapat dari laporan masyarakat yang menyampaikan bahwa adanya dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Setelah menerima informasi dari Call Center 110, anggota Pamapta Polresta Jambi bersama personel Opsnal Satresnarkoba langsung mendatangi lokasi yang diinformasikan,” ujar AKP Tito.

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, petugas menemukan tiga orang laki-laki di lokasi. Dari pemeriksaan, polisi mengamankan dua perangkat alat hisap sabu atau bong serta tiga korek api gas.

Baca Juga  Komitmen Pemasyarakatan Pemberantasan Halinar, Lapas Narkotika Muara Sabak Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia

Ketiga pria tersebut kemudian menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya, ketiganya dinyatakan positif mengandung narkotika jenis methamphetamine dan amphetamine.

“Dari hasil tes urine, ketiga orang tersebut positif menggunakan narkotika,” lanjutnya.

Dalam pemeriksaan awal, ketiganya juga mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial D yang saat ini masih dalam penyelidikan. Sabu tersebut disebut dibeli dengan harga sekitar Rp50 ribu.

Baca Juga  Polresta Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2025, Bersama Wujudkan Mudik Aman, Keluarga Nyaman

Selanjutnya, ketiga pria beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku dan saksi, mengumpulkan alat bukti pendukung, serta melakukan gelar perkara awal untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

“Saat ini satresnarkoba Polresta Jambi masih melakukan penyelidikan terhadap pria berinisial D yang disebut sebagai pihak yang memasok narkotika kepada ketiga pelaku”, pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Selaraskan Program Pemerintah dan Tugas Polri, Polda Jambi Gelar Rapim 2026, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme Dukung Asta Cita

Berita

Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda Polda Jambi Tahap II, Wakapolda: Taklimat Akhir untuk Memperbaiki Sistem Kinerja Organisasi Agar Semakin Baik

Berita

Puncak Peringatan HUT TNI Ke 79,Kodim 0417/Kerinci Gelar Kejuaraan Trail Adventure

Berita

Dugaan Penggelapan Dana oleh Oknum Tenaga Pemasar di Sungai Penuh, BNI Life Berikan Klarifikasi

Berita

Kapolda Jambi Hadiri Upacara Pengibaran Duplikat Pusaka Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Berita

Sosialisasikan Aksi Kenakalan Remaja di SMPN 2, Kapolresta Jambi: Masa Depan Generasi Harapan Bangsa

Berita

Walikota Jambi Kukuhkan Kepengurusan Iwako Periode 2023-2025

Berita

Pesan Kapolda Jambi saat Pimpin Penutupan Diktuk dan Pelantikan serta Pengambilan Sumpah Siswa Bintara Polri Tahun 2024