Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 24 April 2026 - 15:16 WIB

Amankan 56 Paket Sabu, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Tiga Pelaku

Amankan 56 Paket Sabu, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Tiga Pelaku

JAMBI – Tiga orang diduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berhasil ditangkap oleh satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi, dengan mengamankan keseluruhan barang bukti narkoba sebanyak 56 (Lima puluh enam) paket di jalan Amangkurat Kelurahan Tanjung Pinang Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

Pelaku yang ditangkap mengaku berinisial N (28), AJP (34) dan YR (45) ketiga nya merupakan warga Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. melalui Ps. Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto, menyampaikan dan membenarkan; Penangkapan terhadap 3 orang pelaku tindak pidana Narkotika, berawal dari informasi masyarakat pada Rabu (22/4/2026) mengenai adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di jln. Amangkarut Kel. Tanjung Pinang Kec. Jambi Timur. Berbekal informasi tersebut Tim Idik 2 bergerak cepat melakukan penyelidikan pada lokasi, sekira pukul 03.00 wib Tim Idik 2 berhasil melakukan penindakan penangkapan terhadap 3 (dua) orang laki-laki mengaku berinisial N, AJP dan YR, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak 56 (lima puluh enam) paket klip bening diduga berisikan Narkotika jenis sabu, dengan rincian; 55 (lima puluh lima) paket tersimpan di kotak plastik merk QKZ yang sempat dibuang ke lantai oleh pelaku N, dan 1 (satu) paket ditemukan didepan YR saat berada dalam kamar.

Baca Juga  Wujudkan Swasembada Pangan dan Pererat Silaturahmi Polri dan Kelompok Tani, Kapolresta Jambi Hadiri Syukuran Panen Jagung Hibrida

“Hasil interogasi terhadap ke tiga pelaku, N mengakui barang bukti sebanyak 55 (lima puluh lima) paket yang ditemukan adalah miliknya didapatkan dari pelaku AJP yang telah dipesan nya dari seseorang berinisial I (dalam lidik), kemudian Pelaku YR mengakui barang bukti 1 (satu) paket yang ditemukan adalah miliknya didapatkan dari pelaku N dengan cara dibeli seharga Rp.50.000,- (lma puluh ribu rupiah),” ucapnya.

Baca Juga  Polresta Jambi Amankan 23 Pelajar SMKN 3 Terlibat Aksi Penyerangan di SMAN 6 Kota Jambi

Lebih lanjut, Iptu Edy menerangkan, selain Narkotika jenis sabu, barang bukti lainnya turut diamankan, berupa; 1 (satu) unit HP Android merk redmi warna biru silikon hitam (disita dari N) dan 1 (satu) unit HP Android merk Vivo warna hitam (disita dari AJP).

Baca Juga  Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan Tiga Hari Kedepan Pengerjaan Jembatan Jalan Tol di Sebapo

“Saat ini, Pelaku beserta barang bukti telah berada di Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, dan Narkotika jenis sabu akan dilakukan uji sampel ke laboratorium,” ucapnya.

“Atas perbuatannya, terhadap diduga pelaku N, AJP dan YR dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tutup Ps. Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Upaya Nyata Jaga Kesehatan Anak Binaan, LPKA Muara Bulian Dukung Kebersihan Diri

Berita

Pererat Kemitraan, Kapolres Kerinci dan Jajaran Coffe Morning Sambut Ramadhan Bersama Wartawan Mitra Polres

Berita

Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Lapas Bungo Gelar Razia dan Tes Urine

Berita

Kakanwil Ditjen Pas, Hidayat Pimpin Pelantikan Kepala Bapas Kelas I Jambi

Berita

Tingkatkan Sinergisitas dan Jalin Silaturahmi, Kapolres Kerinci Sambangi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Berita

Perkuat Sinergi Demi Prestasi Olahraga, DPRD Provinsi Sambut Hangat Koni Jambi

Berita

Berantas Aktivitas Judi, Polresta Jambi Berhasil Amankan 2 Pelaku Judi Online dan Togel

Berita

Koalisi Sungai Penuh KEREN : Komitmen Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat