Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 24 April 2026 - 15:16 WIB

Amankan 56 Paket Sabu, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Tiga Pelaku

Amankan 56 Paket Sabu, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Tiga Pelaku

JAMBI – Tiga orang diduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berhasil ditangkap oleh satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi, dengan mengamankan keseluruhan barang bukti narkoba sebanyak 56 (Lima puluh enam) paket di jalan Amangkurat Kelurahan Tanjung Pinang Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

Pelaku yang ditangkap mengaku berinisial N (28), AJP (34) dan YR (45) ketiga nya merupakan warga Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. melalui Ps. Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto, menyampaikan dan membenarkan; Penangkapan terhadap 3 orang pelaku tindak pidana Narkotika, berawal dari informasi masyarakat pada Rabu (22/4/2026) mengenai adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di jln. Amangkarut Kel. Tanjung Pinang Kec. Jambi Timur. Berbekal informasi tersebut Tim Idik 2 bergerak cepat melakukan penyelidikan pada lokasi, sekira pukul 03.00 wib Tim Idik 2 berhasil melakukan penindakan penangkapan terhadap 3 (dua) orang laki-laki mengaku berinisial N, AJP dan YR, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak 56 (lima puluh enam) paket klip bening diduga berisikan Narkotika jenis sabu, dengan rincian; 55 (lima puluh lima) paket tersimpan di kotak plastik merk QKZ yang sempat dibuang ke lantai oleh pelaku N, dan 1 (satu) paket ditemukan didepan YR saat berada dalam kamar.

Baca Juga  Komitmen Brantas Narkoba, Polresta Jambi Bongkar Jaringan Narkoba dengan Menangkap 24 Orang Pengedar

“Hasil interogasi terhadap ke tiga pelaku, N mengakui barang bukti sebanyak 55 (lima puluh lima) paket yang ditemukan adalah miliknya didapatkan dari pelaku AJP yang telah dipesan nya dari seseorang berinisial I (dalam lidik), kemudian Pelaku YR mengakui barang bukti 1 (satu) paket yang ditemukan adalah miliknya didapatkan dari pelaku N dengan cara dibeli seharga Rp.50.000,- (lma puluh ribu rupiah),” ucapnya.

Baca Juga  Pastikan Penyusunan dan Kondisi Surat Suara Dalam Keadaan Baik, Kapolresta Jambi Cek Langsung ke Gudang Logistik

Lebih lanjut, Iptu Edy menerangkan, selain Narkotika jenis sabu, barang bukti lainnya turut diamankan, berupa; 1 (satu) unit HP Android merk redmi warna biru silikon hitam (disita dari N) dan 1 (satu) unit HP Android merk Vivo warna hitam (disita dari AJP).

Baca Juga  Kapolresta Jambi Turun Langsung ke Sekolah Sosialisasikan Kenakalan Remaja ke Pelajar SMAN 1

“Saat ini, Pelaku beserta barang bukti telah berada di Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, dan Narkotika jenis sabu akan dilakukan uji sampel ke laboratorium,” ucapnya.

“Atas perbuatannya, terhadap diduga pelaku N, AJP dan YR dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tutup Ps. Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto.

Share :

Baca Juga

Berita

Aniaya Rekannya Hingga Kritis, Buruh Tani di Mestong Ditangkap Unit Reskrim Polsek Mestong

Berita

Pas Dikendarai Pelajar, Yamaha Fazzio Berbobot Ringan Segini Harganya

Berita

Serundeng Ubi Jalar Inovasi UMKM Kemantan Raya Makin Laris

Berita

Jembatan Tamiai Sudah Bisa dilalui Masyarakat dan Telah Lulus Uji Coba

Berita

Ikuti Rangkaian Hari Pers Nasional 2026 di Banten, Kontingen SMSI Provinsi Jambi Kirimkan 18 Pengurus

Berita

Lomba Karya Jurnalistik dan Foto dalam Berita Piala Bergilir PWI Kota Jambi Sukses Digelar, Walikota dan Wakil Walikota Serahkan Piala ke Pemenang

Berita

Perkuat Sinergi dan Silaturahmi, Ketua PWI Kota Jambi dan Pengurus Sambangi Dirreskrimsus Polda Jambi

Berita

Sinergi Samsat Jambi, Edukasi Keselamatan dan Pajak Kendaraan Sapa Warga Aur Kenali